Showing posts with label Historical Criticism. Show all posts
Showing posts with label Historical Criticism. Show all posts

Wednesday, November 3, 2010

Langkah-langkah Menafsirkan Sebuah Teks Alkitab


Hermes, putera Zeus, pembawa dan penafsir pikiran, keinginan, tindakan dan pesan para dewa-dewi di Gunung Olympus untuk manusia di Bumi, menjadi jembatan "dunia atas" dan "dunia bawah". Dari nama Hermes dibentuklah terma hermeneutika dalam bidang ilmu tafsir.



N.B. Berdoalah lebih dulu, minta kepada Tuhan Yang Maha Tahu, sumber segala pengetahuan, agar anda dapat dengan riang menerima, menggali dan menerapkan pengetahuan ilmu tafsir dari tulisan ini. Be blessed.

* Diperluas 29 Agustus 2021
* Diperluas lagi 22 November 2024


Pendahuluan

MEMAHAMI TEKS-TEKS KITAB SUCI sesungguhnya tidak mudah. Pertama, karena antara kita yang hidup dalam dunia modern dan kitab-kitab suci terbentang jurang sejarah yang lebar, dari ratusan tahun hingga ribuan tahun.

Dan kedua, karena ada jurang budaya yang membuat cara hidup, cara berbudaya dan cara berpikir pramodern dan prailmiah para penulis kitab-kitab suci dan masyarakat mereka berbeda tajam dari cara-cara hidup, berbudaya dan berpikir kita dan masyarakat kita dalam zaman modern ini.

Nabi Musa dan Yesus dari Nazareth serta Rasul Paulus, misalnya, tak mengenal berbagai jenis komputer, smartphones, Internet, Cloud Computing, IoT, kecerdasan buatan ("artificial intelligence"), Facebook, Instagram, Line dan Twitter, Tokopedia, Shopee, dll--- tidak seperti anda yang hidup di abad ke-21 ini.

Mereka tidak tahu persamaan matematis Einstein yang luarbiasa sederhana tetapi very powerful E=mc².

Juga mereka tak pernah dengar, apalagi memahami, mekanika quantum, big bang, black holes, worm holes, time travel, energi gelap, materi gelap, dan bergudang-gudang ilmu pengetahuan dan teknologi modern lainnya. Hal yang sederhana saja bagi kita bahwa di dalam setiap mall modern ada lift dan tangga jalan, tak pernah terpikir oleh mereka.

Dua jurang yang menganga ini, jurang sejarah dan jurang budaya, benar-benar ada dan tidak bisa begitu saja diabaikan.

Jika kita mengabaikan dua jurang ini, maka kita akan pasti terjatuh ke dalam parit anakronisme dan etnosentrisme.

Dua kubangan ini akan pasti membuat kita tidak bisa hidup fungsional lagi di dalam dunia kita sendiri pada masa kini sebagai orang-orang lain yang hidup dalam kebudayaan dan alam pemikiran yang berbeda dibandingkan orang-orang zaman kitab-kitab suci ditulis.

Anakronisme dan etnosentrisme itu, berturut-turut, berada di zaman yang salah, dan di dalam budaya yang salah, yang tidak sinkron dengan zaman dan budaya anda sendiri. Keadaannya seperti memindahkan Nabi Musa yang hidup kurang lebih 30 abad lalu dengan paksa untuk hidup modern di kota New York pada masa kini: dia akan pasti terkena kejut budaya (culture shock) yang akan dapat berdampak fatal pada mental dan raga.

Kenaifan kalangan literalis

Kalangan literalis skripturalis menerima begitu saja segala hal yang tertulis dalam kitab-kitab suci mereka sebagai kebenaran-kebenaran abadi yang tinggal diambil lalu dipakai dan diterapkan begitu saja, apa adanya (at face value), pada zaman modern sekarang ini.

Kata para literalis, teks-teks Alkitab tidak perlu ditafsir-tafsir, tetapi tinggal dibaca, diterima sebagai kebenaran, lalu diterapkan apa adanya dalam kehidupan masa kini, karena selalu relevan dan serba menjawab persoalan. Ya, mereka membenci dan memusuhi ilmu tafsir, dan tidak mengerti ilmu tafsir dan hermeneutika. Oleh mereka, teks-teks Alkitab tinggal dicomot saja lalu dijalankan atau digenggam kuat-kuat selamanya sebagai suatu kebenaran.

Mereka sungguh sangat naif dan tidak realistik. Teks-teks Alkitab Perjanjian Baru dalam bahasa Indonesia (atau bahasa modern lain) yang mereka baca adalah teks-teks yang sudah diterjemahkan dari teks-teks asli PB yang ditulis dalam bahasa Yunani koine (bahasa Yunani yang umum dipakai pada abad ke-1 di kawasan Laut Tengah, konteks budaya kelahiran Kekristenan awal). Nah, setiap penerjemahan melibatkan penafsiran teks yang sedang diterjemahkan. Tanpa penafsiran, tidak akan dihasilkan suatu karya terjemahan.

Jenjang penafsiran menjadi dobel, jika teks PB yang sedang anda baca tidak langsung diterjemahkan dari teks asli Yunani koine, tetapi dari PB berbahasa Inggris, misalnya versi Alkitab The New Revised Standard Version atau NRSV (horison terjemahannya ekumenis), atau versi Inggris lainnya seperti NIV (horison terjemahannya evangelikal), dll.

Jenjang penafsiran menjadi tripel, atau tiga tingkat, ketika Alkitab diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa daerah tidak langsung dari teks-teks asli Alkitab (Ibrani dan sedikit Aramaik untuk Perjanjian Lama, dan Yunani koine untuk PB), melainkan dari Alkitab berbahasa Indonesia, yang diterjemahkan dari Alkitab Inggris versi NRSV, misalnya.

Makin banyak jenjang penerjemahan, makin besar deviasi atau penyimpangan dari teks-teks dalam bahasa asli Alkitab. 

Nah, jika kalangan literalis mengklaim tidak menafsir teks-teks Alkitab, ya orang lain (para penerjemah Alkitab) telah menafsirkan teks-teks (dalam bahasa-bahasa asli) Alkitab untuk mereka. Ya, mereka hanya konsumen, bukan produsen.

Karena ada banyak sekali teks Alkitab yang paralel atau senada satu sama lain, tentu dengan perbedaan besar atau kecil di sana-sini, nah anda sebagai literalis sudah menafsir ketika anda menjatuhkan pilihan pada teks X untuk anda tinggal jalankan, dan melepaskan teks Y, meski kedua teks ini paralel.

Karena normalnya setiap orang ingin menjadi berbahagia lewat penerapan teks-teks Alkitab dalam kehidupan mereka, maka anda, sebagai literalis, sudah menafsir teks-teks Alkitab ketika anda memilih suatu teks, dan tidak memilih suatu teks lain, untuk anda jadikan "ayat emas" atau "firman hidup" untuk kehidupan anda hari ini yang anda harapkan memberi kebahagiaan bagi anda.

Mustahil hidup tanpa menafsir. Without interpretation, life is impossible to live.

Selain itu, di zaman modern abad ke-21 ini mustahil orang Kristen manapun bisa hidup dengan baik, berguna, sehat dan maju, jika setiap ayat dalam Alkitab (mulai dari awal kitab Kejadian hingga akhir kitab Wahyu Yohanes) mereka mau terapkan begitu saja, apa adanya seperti yang sudah tertulis, karena, mereka berasumsi, segala ayat selalu relevan. Silakan buktikan sendiri. Kenapa mustahil? Ya, karena ada dua jurang yang sudah disebut di atas, jurang sejarah dan jurang budaya yang lebar.

Saya masih perlu bertanya lagi kepada para literalis. Apakah anda sudah uji bahwa semua ayat dalam 66 kitab dalam Alkitab selalu serba menjawab persoalan masa kini? Pasti belum! Dan, bukankah sebelum ada jawaban, harus ada lebih dulu pertanyaannya? Jadi, apa pertanyaannya?




Jelas, literalisme hanya akan menghasilkan anakronisme dan etnosentrisme. Jadi, perlu ada suatu pendekatan tafsir yang dapat mencegah anda terjatuh ke dalam parit hitam salah zaman dan parit hitam salah budaya ini. Pendekatan semacam ini sudah ada, dinamakan pendekatan historis kritis (historical criticism). Berikut ini langkah-langkah menafsir teks-teks kitab-kitab suci secara historis kritis.


A. Menentukan batas-batas perikop teks 

1. Periksa apakah pembatasan perikop yang dibuat Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) sudah benar;

2. Jika anda memandang batas-batas perikop harus disusun ulang, sebutkan alasan-alasan anda;

3. Perikop yang anda sudah batasi sendiri dapat lebih panjang atau dapat lebih pendek dari pembatasan yang dibuat oleh LAI.

B. Menentukan bentuk sastra (literary form) dan jenis sastra (literary genre) perikop

1. "Bentuk" teks adalah unit-unit kecil dalam unit besar "jenis" suatu teks. Artinya, keduanya tak terpisahkan. Perlu diketahui saja, secara teknis kata "bentuk" dipakai untuk studi penelusuran transmisi teks-teks dalam periode lisan, sebelum akhirnya tradisi lisan dibuat menjadi tulisan-tulisan. Studi di era kelisanan ini dinamakan "kritik bentuk" atau "form criticism". Fokus kita tidak ke era kelisanan, tapi pada tulisan-tulisan dalam Alkitab;

2. Nah, tentukan apakah perikop berbentuk atau berjenis sebuah kisah (nyata atau fiktif?), ataukah berbentuk sebuah pengakuan iman (kredo) atau syahadat, ataukah berjenis sebuah madah/nyanyian, ataukah berbentuk sebuah puisi, ataukah berbentuk sebuah argumen pemikiran (seperti dalam surat-surat Perjanjian Baru), atau sebuah renungan filosofis, atau sebuah visi imajiner, dan lain sebagainya;

3. Tentukan langkah-langkah penafsiran yang perlu dilakukan, yang tepat untuk jenis sastra yang sudah anda tentukan (lihat lebih lanjut poin G di bawah):

• Apakah harus mengikuti plot/alur cerita jika teks berbentuk sebuah kisah atau berbentuk sebuah perumpamaan;

• ataukah harus mengikuti perkembangan pemikiran atau argumen yang runtut jika teks berbentuk sebuah argumentasi teologis seperti dalam surat-surat Perjanjian Baru;

• ataukah langkah-langkah lainnya yang harus ditemukan dengan tepat, misalnya ketika teks tergolong sebagai karya puisi atau kumpulan pepatah dan wejangan atau sebuah khotbah atau sebuah renungan filosofis, atau sebuah penglihatan imajiner, atau sebuah dialog panjang lebar, atau sebuah teks ritual liturgis;

Ingat, setiap jenis sastra (literary genre) mengharuskan suatu langkah penafsiran yang khas, yang berbeda untuk jenis sastra lainnya, berhubung jenis kebenaran dan berita setiap teks juga ditentukan oleh jenis sastranya. Kita tahu tokh bahwa rasa dan khasiat buah-buahan atau sayur-mayur berbeda-beda bergantung jenis buah-buahannya atau sayur-mayurnya.

Jadi, kebenaran dan berita sebuah teks puisi berbeda dari kebenaran dan berita sebuah teks kisah pertempuran atau sebuah teks syahadat. Dst.




Fragmen manuskrip papirus Injil Yohanes, berasal dari kurun 125-175 M (menurut Orsine-Clarysse). Kini disimpan di John Rylands Library, Deansgate, Manchester, Inggris, dan dinamakan P52. Naskah-naskah asli langsung dari para penulis asli (yang dinamakan autograf) semua kitab dalam Perjanjian Baru sudah kita tidak miliki. Yang ada pada kita adalah naskah-naskah salinan dari salinan dari salinan dst.


C. Menentukan konteks sejarah dan konteks sosio-budaya penulisan teks

1. Konteks luas sejarah (nasional dan internasional);

2. Konteks terbatas sejarah (lokal setempat);

3. Konteks sosio-budaya atau sistem sosial;

☆ Cari informasi tentang:

• dimana teks ditulis (“where”);

• dalam latar sosial, ekonomi, budaya, religius, politik dan militer apa teks ditulis (“life settings”);

• kapan teks ditulis (“when”);

• oleh siapa teks ditulis (“by whom”);

• alasan apa yang mendorong teks ditulis (“why”);

• kepada siapa teks ditujukan (“to whom”);

• dengan cara atau gaya tutur yang bagaimana teks disusun dan ditulis ("style of writing"); 

• apakah gaya ini dan bentuk penulisan mencerminkan konvensi dunia sastra dan budaya ("literary and cultural environment") si penulis teks;

• dalam sistem sosial ("social system") yang bagaimana si penulis teks hidup dan aktif. Makna teks tidak sedikit ditentukan dan dikondisikan oleh sistem sosial, selain oleh jenis sastra teks.

Setiap teks adalah "tenunan" atau "rajutan" atau "jejaring" (Latin: textūra) benang-benang pertanyaan-pertanyaan di atas. Tidak ada teks apapun yang muncul dari kevakuman atau "jatuh dari langit" begitu saja.

☆ Manfaatkanlah buku-buku sejarah kritis (sejarah sosial dan sejarah politis) yang relevan dengan dunia kuno zaman penulisan Alkitab. Ingat, karya sejarah kritis berbeda jauh dari karya sejarah apologetis. Banyak apologet agama mengklaim bahwa karya mereka adalah karya sejarah, padahal sebetulnya tulisan mereka itu tulisan tentang teologi atau doktrin yang sedang dibela mereka dengan memakai kamuflase sejarah sebagai pembenaran yang dipaksakan.

Disebut "sejarah sosial" atau "social history" jika sejarah ditulis dan ditafsir dari sudut pandang rakyat kebanyakan, atau dari sudut kalangan yang ditindas dan menjadi korban. Dinamakan "sejarah politik" atau "political history" jika sejarah ditulis dan ditafsir dari sudut pandang kalangan elitis para penguasa politik. Tidak ada historiografi yang netral, tanpa perspektif tertentu. "Mere/pure history" atau "sejarah murni" itu tidak ada. Karena itu, sejarah selalu membutuhkan penafsiran dan penulisan ulang, apalagi jika sumber-sumber primer data dan info dalam berbagai jenis dan bentuk telah bertambah banyak.

D. Menentukan konteks sastra (literary context) teks

1. Uraikan hubungan-hubungan tekstual perikop yang sedang ditafsir dengan teks-teks yang ada sebelum dan yang ada sesudahnya (sesuai dengan pembatasan perikop yang anda sudah berikan pada poin A di atas);

2. Ungkapkan dengan kata-kata anda sendiri isi perikop dalam hubungannya dengan teks-teks sebelum dan teks-teks sesudahnya;

3. Ringkas isi perikop yang sedang ditafsir dalam beberapa kata (3-5 kata) yang anda akan jadikan judul perikop yang sedang ditafsir (dalam hal ini judul perikop yang anda beri dapat dan sepatutnya berbeda dari judul yang diberikan LAI).

E. Menentukan sumber-sumber (literary sources) teks dan penyuntingan

1. Dengan mengetahui sumber-sumber sastra yang dipakai, anda dapat lebih pasti menentukan jenis sastra teks (lihat poin B di atas); 

2. Jika ada teks-teks di luar Alkitab atau lazim dinamakan "teks-teks ekstrakanonik" (extracanonical texts) yang sejajar dengan teks alkitabiah yang sedang ditafsir, dan bisa menjadi sumbernya, kutiplah teks-teks yang sejajar ini untuk membantu memahami teks yang sedang ditafsir; 

3. Jika ada teks-teks Perjanjian Lama yang paralel dengan teks-teks Perjanjian Baru yang sedang ditafsir, atau menjadi sumber sastra yang dipakai para penulis teks-teks Perjanjian Baru, temukan metode-metode tafsir apa (misalnya metode tafsir tipologis, atau metode tafsir pesher atau metode skematik janji-pemenuhan) yang dipakai para penulis teks-teks Perjanjian Baru yang sedang anda tafsir, dalam mereka mempertalikan atau menghubungkan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru;

4. Perlihatkan bagaimana sumber yang dipakai sudah diedit/disunting/diolah oleh si penulis perikop yang sedang anda tafsirkan;

5. Penyuntingan atau editing dapat berupa penambahan teks lain, pengurangan teks yang sudah ada, atau perubahan atau penggantian atau penghilangan teks yang ada atau perubahan sudut pandang atau perspektif yang digunakan pada bagian teks yang disunting;

Penyuntingan dilakukan untuk kebutuhan merelevansikan teks warisan dengan sikon masa kini si penyunting, atau untuk menjawab persoalan berbeda di zaman dan tempat kehidupan si penyunting, atau karena berbagai kebutuhan lain (misalnya, karena si penyunting tidak menyukai bagian teks yang dipangkasnya);

6. Kalau anda menemukan bagian-bagian yang merupakan penyuntingan atas teks yang sedang anda tafsir, bagian ini adalah bagian dari teologi atau pemikiran langsung dari si penulis perikop di zaman dan tempatnya dalam bentuk yang anda temukan dalam kitab suci;

7. Rumuskanlah dengan kata-kata anda sendiri apa isi teologi atau pemikiran si penulis perikop yang sedang anda tafsir, dan tunjukkan di mana isi teologinya ini ditemukan dalam perikop; 

8. Jika perikop yang sedang ditafsir tidak memakai sumber sastrawi apapun, melainkan buah pemikiran murni si penulis teks, poin E ini dapat anda lewati.

Tapi ingat dan catat, nyaris tak ada penulis kapan dan di manapun yang tak memanfaatkan sumber-sumber sastra atau tuturan lisan atau pemikiran dan ide orang lain sebelumnya ketika mereka menulis karya-karya mereka sendiri. Karya-karya besar dibangun di atas fondasi karya-karya lain yang sudah ada sebelumnya. 

Setiap penulis yang cerdas dan kreatif serta inovatif pasti dengan cermat mencari dulu karya-karya lain yang sudah ada sebelumnya, mencerna semuanya, lalu mulai menulis dengan gembira dan dengan pikiran yang sudah diperkaya dan terbuka.

Terkait dengan kajian terhadap injil-injil Perjanjian Baru dan teks-teks ekstrakanonik yang dapat menjadi sumber-sumber yang digunakan para penulis kitab-kitab injil, enam buku berikut penting untuk diperiksa.

1. C.K. Barrett, ed., The New Testament Background: Writings from Ancient Greece and the Roman Empire That Illuminate Christian Origins (SanFrancisco: HarperCollins, 1989, edisi pertama SPCK 1956).

2. Robert J. Miller, ed., The Complete Gospels: Annotated Scholars Version. Kata pengantar oleh Robert W. Funk (revised and expanded edition: Sonoma, California: Polebridge Press, 1992, 1994).

3. David R. Cartlidge and David L. Dungan, eds., Documents for the Study of the Gospels (revised and enlarged edition; Minneapolis: Fortress Press, second edition, 1994).

4. Hans-Josef Klauck, The Religious Context of Early Christianity: A Guide to Graeco-Roman Religions (translated by Brian McNeil) (Edinburgh: T&T Clark, 2000).

5. Hans-Josef Klauck, Apocryphal Gospels: An Introduction (diterjemahkan oleh Brian McNeil) (London/New York: T & T Clark International, 2003). Buku asli dalam bahasa Jerman, Apokryphe Evangelien: Eine Einführung (Verlag Katholisches Bibelwerk, Stuttgart, 2002).

6. Marvin Meyer, The Gnostic Gospels of Jesus: The definitive Collection of Mystical Gospels and Secret Books about Jesus of Nazareth (New York: HarperSanFrancisco, 2005).


F. Memeriksa dan mengusulkan terjemahan teks yang sedang ditafsir 

1. Untuk mengerjakan bagian ini, anda perlu memiliki pengetahuan yang memadai mengenai tatabahasa Ibrani Alkitab dan tatabahasa Yunani koine;

2. Penguasaan tata bahasa dan kosa kata dalam bahasa-bahasa asli akan membuat anda mampu memberikan sebuah terjemahan alternatif, yang berbeda dari terjemahan LAI;

3. Perhatikan varian-varian teks yang tersedia (dapat diketahui dari aparatus kritik yang ada sebagai catatan-catatan kaki dalam setiap versi Alkitab edisi kritis atau "critical edition") dan periksalah apakah anda akan memilih varian teks lain yang tidak dipakai dalam terjemahan standard LAI (atau versi terjemahan Alkitab lainnya);

4. Sebutkan alasan-alasan anda mengapa anda memilih varian-varian teks lain, yang berbeda dari yang dipakai dalam terjemahan resmi LAI atau terjemahan lainnya (untuk Alkitab Perjanjian Baru, versi UBS atau versi Nestle-Aland, dll).

G. Menjelaskan teks ayat per ayat dan merangkumnya (content analysis)

1. Jelaskan apa maksud atau isi gagasan dari setiap ayat dalam perikop yang sedang anda tafsir, dan hubungannya dengan ayat-ayat berikutnya; 

2. Penjelasan atas ayat-ayat yang anda berikan harus berada dalam satu kesatuan atau koherensi logis dengan seluruh gagasan besar dari seluruh isi perikop;

3. Perhatian perlu lebih banyak ditujukan pada kata-kata penting/kunci (key words) yang muncul berulangkali dalam setiap ayat atau dalam keseluruhan perikop yang sedang ditafsir;

4. Jika ada kata-kata penting yang bermakna khusus dalam sistem kebudayaan atau sistem sosial si penulis teks yang anda sedang tafsir, uraikanlah makna khusus kata-kata ini dan bagaimana kata-kata ini dipakai dalam teks yang anda sedang tafsir;

5. Rangkumlah maksud atau isi gagasan dari seluruh perikop dalam beberapa kalimat yang anda rumuskan sendiri (ingat, anda dalam batas tertentu sudah melakukannya sebelumnya pada poin D di atas ketika anda memberi sebuah judul pada perikop yang sudah anda batasi);

6. Jika teks berbentuk sebuah argumen runtut yang mengungkapkan isi pemikiran teologis si penulisnya (seperti ditemukan dalam surat-surat dalam Perjanjian Baru atau dalam rumusan-rumusan pengakuan iman/kredo, atau dalam tulisan-tulisan filosofis), dalam menjelaskan isi perikop (ayat per ayat dan keseluruhan perikop sebagai satu kesatuan) anda harus memperhatikan:

• argumentasi logis runtut yang diajukan si penulis teks;

• dasar-dasar atau titik tolak argumentasi yang dipakai;

• perkembangan argumentasi dari satu ayat ke ayat lainnya: jelas dan lancar, tersendat, atau kacau;

• hubungan sintaksis antara satu kata dengan kata lainnya, satu kalimat dengan kalimat lainnya, dalam keseluruhan perikop yang sedang ditafsir;

• segi-segi ketatabahasaan (segi-segi gramatikal) yang penting dimengerti untuk bisa memahami sebuah argumen atau maksud si penulis teks;

• muara atau kesimpulan dari keseluruhan argumen yang biasanya dapat ditemukan pada bagian akhir perikop; 

• bagian khusus pada akhir perikop yang lazimnya berisi nasihat atau wejangan atau petunjuk praktis untuk dijalankan si penerima teks.

7. Jika jenis sastra perikop yang sedang anda tafsir adalah kisah (yakni sebuah cerita yang berplot atau laporan sebuah kejadian atau sebuah perumpamaan), dalam menjelaskan isi perikop anda harus memperhatikan:

• dalam konteks dunia kisah (story world) yang bagaimana kisah ini dimulai (perhatikan apa yang ditulis pada ayat-ayat pembuka perikop dan pada perikop sebelumnya). Ingat, dunia kisah tidak sama dengan dunia si penulis kisah (the writer's world);

• plot atau alur/aliran ceritanya, dan sub-sub plotnya;

• para tokoh yang terlibat di dalamnya (tokoh utama dan tokoh sampingan);

• peran masing-masing tokoh ini dalam keseluruhan cerita;

• gagasan naratif utama (“point of view”) yang mengatur dan mengendalikan keseluruhan cerita;

• klimaks cerita dan anti-klimaks cerita;

• biasanya maksud seluruh cerita dapat ditemukan pada ayat-ayat terakhir dari keseluruhan perikop yang merupakan rangkuman seluruh cerita;

• perlihatkan bahwa perikop yang sedang anda tafsir ini menjadi titik tolak perikop yang menyusul sesudahnya, atau malah sama sekali tak ada kaitannya dengan perikop yang menyusulnya.

H. Menentukan tempat dan fungsi perikop yang sedang ditafsir dalam keseluruhan dokumen/kitab yang memuatnya

1. Setelah anda dapat merumuskan maksud (intention/purpose) atau pesan (meaning/message) seluruh isi perikop yang sedang anda tafsir, kini anda harus menempatkan perikop ini dalam keseluruhan dokumen atau kitab yang memuatnya dan dalam seluruh isi Alkitab;

2. Rumuskan apa fungsi maksud dan pesan teologis perikop yang anda tafsir ini bagi keseluruhan dokumen/kitab yang memuatnya;

3. Rumuskan bagaimana keseluruhan dokumen/kitab yang memuat perikop ini ikut mempengaruhi isi pesan teologis perikop yang anda sedang tafsir;

4. Rumuskan bagaimana isi teologis perikop yang anda sedang tafsir dapat juga (jika ada) memberi pengaruh teologis kepada seluruh isi Alkitab (Perjanjian Lama atau Perjanjian Baru, atau keduanya).

I. Menyusun sebuah refleksi hermeneutis 

1. Sebagai langkah akhir, temukan apakah isi teologis atau pesan dan maksud perikop yang anda sudah tafsir relevan atau tidak relevan dengan kehidupan bergereja dan bermasyarakat pada masa kini, dan berikan alasan-alasan anda.

Jangan sekali-kali anda memaksa diri sendiri dan orang lain untuk berpikir dan berkeyakinan bahwa seluruh teks kitab suci anda pasti selalu relevan untuk segala tempat dan segala zaman hingga dunia ini berakhir (entah kapan). Pikiran dan keyakinan semacam ini adalah suatu asumsi yang sangat menyesatkan.

2. Temukan apakah ada jurang kebudayaan (cultural gap) yang besar antara teks yang anda sudah tafsir dan temukan isinya dan kehidupan masa kini di Indonesia khususnya dan di dunia pada umumnya, sehingga teks tersebut samasekali tak bisa diterapkan untuk kehidupan masa kini.

Sedikitnya ada tujuh cara yang dapat dijalankan untuk merelevansikan kembali atau menafsir ulang suatu teks Alkitab yang sudah tidak relevan. Bacalah dengan teliti tulisan saya Cara-cara Tafsir Ulang Teks-teks Skriptural Yang Sudah Tak Relevan.

3. Jika menurut anda, teks yang anda sudah tafsir itu relevan, sebutkanlah dalam hal-hal apa saja relevansinya.

4. Buatlah sebuah khotbah singkat (1-2 halaman) untuk gereja anda berdasarkan tafsiran atas teks yang anda sudah buat dengan menjalankan semua langkah di atas.

5. Sebuah khotbah yang baik dan bertanggungjawab dihasilkan dari suatu usaha kritis dan kreatif untuk mempertemukan dan merelevansikan (lewat berbagai cara metodikal) pesan dan makna teks di zaman kuno dan di tempat lain (disebut horison satu) dengan kebutuhan-kebutuhan dan tantangan-tantangan zaman dan tempat si pengkhotbah (disebut horison dua) yang harus dijawabnya dengan kreatif dan konstruktif. 




Interseksi horison 1 dan horison 2, bagian biru muda, itulah wilayah ilmu dan seni hermeneutik


6. Langkah kritis dan kreatif yang melibatkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan untuk mempertemukan atau menjembatani atau mengkonvergensikan horison satu dengan horison dua inilah yang dinamakan hermeneutik. "The fusion of horizons" (Gadamer), atau "the intersection of horizons", itulah hermeneutik.

7. Dalam menjalankan hermeneutik, si pengkhotbah masa kini bukan saja harus mampu memasuki dan menyelami dunia dan zaman dulu dengan sebaik mungkin, tapi juga harus mampu memasuki, menyelami dan memahami dengan setepat mungkin dunia di zaman sekarang yang menjadi konteks sosial kehidupannya.

Penutup

Dengan banyak latihan, semoga anda akan makin memahami dan makin mampu menguasai langkah-langkah penafsiran teks-teks Alkitab yang sudah dibeberkan di atas. 

Keseluruhan langkah yang cermat itu dinamakan eksegese, dari kata benda Yunani eksēgēsis (artinya "tafsiran" atau "penjelasan"), dan kata kerjanya eksēgeomai yang artinya "menarik keluar" atau "membawa keluar" makna dari teks yang sedang ditafsir (Yunani: eks-hegeomai). Kebalikannya dinamakan "eisegese", dari kata kerja Yunani eis-hegeomai, artinya makna anda "masukkan ke dalam" (Yunani: eis) teks. 

Anda harus menjalankan eksegese cerdas yang memerlukan ilmu-ilmu pengetahuan. Biarlah para literalis saja yang menjalankan eisegese, yang tidak memerlukan ilmu apapun, alhasil teks bisa berbicara apapun sesuai kemauan mereka yang mereka masukkan ke dalam teks.

Nah, semoga khotbah-khotbah anda di gereja-gereja anda masing-masing akan makin berbobot, autoritatif dan terpelajar. 

Kuasai juga seni dan ilmu retorika, yang diperlukan para orator dan pengkhotbah untuk meyakinkan para pendengar terhadap isi pidato atau khotbah yang sedang disampaikan. 

Ingat, sebagai seorang orator atau seorang pengkhotbah, anda harus punya martabat dan integritas. Jadi, jangan memperdaya para pendengar anda, dan jangan memanipulasi pidato atau khotbah anda demi kepentingan sektarian anda atau demi kerakusan anda. Juga jangan pakai mimbar gereja untuk berpropaganda ideologis.

Seorang pengkhotbah yang bermoral, yang diutus Tuhan, akan selalu mencerdaskan dan mencerahkan serta membuka wawasan para pendengar mereka. Pantang memperbodoh dan mengerdilkan umat. 

Di mimbar, anda berdiri dan berbicara sebagai sang Mentari penerang dan pencerah, bukan sebagai gumpalan awan mendung yang gelap.


N.B. Wajib dibaca juga Metode-metode Ilmiah Tafsir Kitab Suci.

Jakarta,
22 November 2024
23 Agustus 2021
18 Mei 2021
10 Januari 2021
1 November 2017
4 November 2010

Ioanes Rakhmat



Saturday, February 13, 2010

Black Campaign terhadap Historical Criticism


The Secular (Adonis) and the Sacred (Venus)


Tidaklah berlebihan jika saya menyatakan bahwa mereka yang anti terhadap historical criticism adalah kalangan Kristen gnostik modern yang memandang sejarah dan tubuh Yesus sebagai sesuatu yang semu, fiktif, negatif, atau malah tidak ada sama sekali.
—ioanes rakhmat



Sudah lama saya tahu kalau kalangan Kristen evangelikal konservatif di Indonesia aktif menyebarkan “black campaign” terhadap suatu pendekatan kritis dalam penafsiran teks kitab suci yang disebut kritik historis (historical criticism).

Kritik historis memperlakukan setiap teks kitab suci sebagai teks yang dibuat dan disusun dalam suatu konteks sejarah dan budaya tertentu di masa lampau, sehingga pesannya atau beritanya atau bahasanya senantiasa terikat dan dibatasi oleh konteks masa lalu ini. Pendekatan ini bersifat lintasilmu, karena melibatkan selain ilmu sejarah, juga antropologi budaya, sosiologi, arkeologi dan kritik sastra, yang memungkinkan si penafsir dapat menemukan makna suatu teks kitab suci dalam konteks sejarah dan sistem sosial budayanya dulu. Dengan pendekatan ini, sejarah dari teks yang sedang ditafsir dan sejarah yang dilaporkan dalam teks, dapat ditemukan melalui suatu upaya ilmiah rekonstruksi.

Ketika rekonstruksi sejarah dijalankan, unsur-unsur teologis mitologis yang terkandung di dalam teks dan sudah dicampur dengan unsur-unsur sejarah dapat ditemukan, dipilah-pilah dan dikeluarkan dari teks kitab suci, supaya si penafsir dapat sampai kepada sejarah yang sudah dibersihkan dari unsur-unsur teologis mitologisnya. 

Usaha pemisahan sejarah dari mitologi ini disebut sebagai usaha demitologisasi, usaha ilmiah yang umumnya dikaitkan dengan seorang sistimatikus Jerman yang terkenal, Rudolf Bultmann. Dengan demitologisasi ini, setiap teks suci akhirnya akan memperlihatkan serat-serat historisnya saja, yang sudah disingkirkan dari warna-warni teologis mitologisnya. 

Dengan kata lain, melalui historical criticism, setiap teks suci berubah menjadi teks sekular yang tidak dikaitkan dengan otoritas ilahi lagi, tetapi sangat berguna bagi keperluan ilmiah merekonstruksi masa lalu sebagai rajutan dan runtutan kejadian-kejadian sosiologis, politis dan antropologis insani saja. Pendekatan ini membantu orang untuk mendapatkan sejarah sebagai sejarah, bukan sejarah sebagai teologi.

Meskipun begitu, tentu saja hal-hal teologis mitologis tetap memiliki fungsi penting dalam membangun suatu sikap keberagamaan. Setiap corak keberagamaan atau corak spiritualitas memerlukan kisah-kisah teologis mitologis, bukan cuma fakta-fakta sejarah yang dipakai untuk merekonstruksi sejarah di masa lampau yang juga akan berbentuk tenunan kisah-kisah sejarah faktual.

Kehidupan kita adalah kisah-kisah yang berjalan, mengalir. Untuk dapat hidup dengan sehat dan baik, sejak kanak-kanak, kita memerlukan kisah-kisah, baik kisah dongeng maupun kisah nyata. Di saat sudah dewasa, bacaan kisah-kisah dongeng kita ganti dengan bacaan novel-novel atau dengan fiksi-fiksi sains. Manusia, juga saya, tidak dapat dipisahkan dari kisah-kisah, kisah nyata dan kisah fiktif. Tanpa kisah-kisah, kehidupan mungkin sekali akan membosankan.

Poin pentingnya ini: jika suatu kisah adalah kisah teologis mitologis, ya terimalah dan perlalukanlah sebagai kisah teologis mitologis. Jika suatu kisah adalah kisah sejarah faktual, ya terimalah dan perlakukan sebagai suatu kisah sejarah. Jangan kita melakukan penyangkalan-penyangkalan.

Well, fokus kita sekarang adalah pendekatan dalam ilmu tafsir yang dinamakan historical criticism atau kritik sejarah, sebagai suatu bidang keilmuan yang dijalankan lewat metode-metode dan pendekatan-pendekatan keilmuan.

Nah, karena sifatnya yang sudah disebut di atas, maka kritik sejarah disalahpahami, dan sangat dibenci dan ditakuti kalangan penafsir Alkitab dari kekristenan evangelikal konservatif. Karena itulah mereka menebar “black campaign” terhadap pendekatan ini dan orang-orang yang memakainya. 

Mereka hanya menerima dan memakai biblical criticism yang, dalam pandangan mereka, dapat memperteguh semua berita kitab suci dan iman gereja dan dapat membenarkan “sejarah suci” gereja Kristen, dan menolak setiap penilaian critical apapun terhadap kitab suci, sejarah gereja perdana dan dogma-dogma ortodoks. 

Karena itu juga, mereka membedakan pendekatan kritis dalam dua kategori: higher criticism dan lower criticism—suatu pembedaan yang tidak dikenal di kalangan para ahli tafsir kritis kitab suci yang sudah membebaskan diri mereka dari ikatan dengan dogma gereja apapun.

Kalangan penafsir evangelikal konservatif hanya menerima kritik tata-bahasa (grammatical criticism) saja yang mereka sebut sebagai lower criticism, dan karena itu banyak memproduksi buku-buku tata-bahasa Ibrani (kuno) dan tata-bahasa Yunani (Koine), tetapi sangat jarang atau hampir sama sekali tidak mengeluarkan buku-buku tafsir yang menggunakan historical criticism sebebas-bebasnya sebagai suatu syarat bekerja dalam dunia ilmu pengetahuan. 

Kritik teks (textual criticism) mereka juga gunakan tetapi hanya sebatas untuk memperlihatkan bahwa naskah-naskah salinan (manuskrip) yang dipakai oleh versi Alkitab resmi mereka (misalnya versi King James, atau, lebih belakangan, versi the New International Version/NIV) adalah naskah-naskah yang paling otoritatif dan bebas dari kesalahan manusia ketika penyalinan dilakukan. Tetapi sebetulnya anggapan bahwa ada manuskrip kitab suci manapun yang bebas dari kesalahan manusia atau dari campurtangan manusia adalah sebuah ilusi.

Selain itu, dengan maraknya wacana hermeneutik postmodern belakangan ini, kalangan penafsir evangelikal konservatif di Indonesia sangat getol mempromosikan narrative criticism dan reader-response criticism sebagai dua bentuk kritisisme yang, dalam penilaian mereka, paling cocok digunakan untuk memperkuat berita kitab suci dan iman Kristen ortodoks. Itu anggapan mereka. 

Ya, tentu saja tidak membuat iman dipertimbangkan ulang, sebab dengan menggunakan reader-response criticism mereka bisa bebas membaca Alkitab dari sudut pandang pilihan mereka sendiri, ya sudut pandang yang makin memperkokoh konservatisme dan dogmatisme beku mereka. 

Tetapi anggapan bahwa narrative criticism yang diterapkan pada Alkitab tidak akan mengganggu iman keagamaan konservatif mereka adalah suatu anggapan yang keliru, apalagi jika narrative criticism ini dikombinasikan dengan social-scientific criticism sehingga melahirkan antara lain socio-narrative criticism atau socio-rhetorical criticism.

Usaha-usaha kalangan Kristen evangelikal konservatif melakukan “black campaign” terhadap historical criticism sebetulnya dilatarbelakangi oleh suatu anggapan ilusional bahwa manusia manapun dalam dunia ini bisa bebas dari sejarah sekular, sejarah tanpa intervensi Allah ke dalam dunia. 

Ya, sebetulnya setiap uraian atau tulisan sejarah atau historiografi adalah sejarah sekular, yang fokus pada dunia natural yang lumrah. Jika seseorang menulis sejarah, tapi dengan menyatukan dunia natural dan dunia supernatural, maka karya yang dihasilkannya bukanlah suatu karya sejarah, tetapi suatu karya teologis.

Dapatkah seseorang melepaskan dirinya dari sejarah sekular sama sekali? Tidak bisa!

Kalangan Kristen evangelikal konservatif tampaknya mau menyangkal sebuah fakta yang sangat terang-benderang bahwa sejak mereka lahir ke dalam dunia sampai mereka mati, mereka adalah bagian dari sejarah sekular. 

Mereka membutuhkan akte kelahiran ketika dilahirkan yang mencatat kelahiran mereka sebagai suatu peristiwa dalam sejarah sekular. Mereka belajar sejarah nasional Indonesia dan sejarah dunia di sekolah mereka, mulai dari SD sampai ke perguruan tinggi. 

Dan ketika mereka mati, keluarga mereka juga harus mengurus akte kematian mereka sebagai suatu bukti historis bahwa kehidupan mereka telah berakhir dalam sejarah sekular ini. 

Ketika mereka, misalnya, harus berurusan dengan pengadilan negara karena kasus perdata ataupun kasus pidana, sang jaksa penuntut dan para hakim harus memberi tafsiran historis kontekstual terhadap sekian UU dan peraturan hukum yang dibuat pada zaman penjajahan Belanda dulu jika mereka mau diperlakukan dengan adil sebagai terdakwa di abad XXI ini. 

Mereka juga menjadi warganegara Republik Indonesia, negara yang memiliki sejarah sekular panjang sebelum menjadi suatu negara merdeka di muka Bumi ini. 

Pendek kata, jika seseorang mau hidup dalam dunia sekular ini, dia harus menerima sebagai fakta bahwa dia adalah seorang manusia yang memiliki sejarah sekular, seberapapun kuat dan dalam imannya kepada Tuhannya.

Berkaitan dengan kajian Yesus sejarah, kalau sejarah disingkirkan dari diri Yesus orang Nazareth, maka Yesus pun berubah menjadi suatu makhluk halus tanpa tubuh, tanpa kelahiran, tanpa ayah dan bunda, tanpa keluarga, tanpa kampung, tanpa negara, tanpa sahabat, tanpa murid-murid, tanpa ajaran, tanpa perumpamaan, tanpa penyiksaan, tanpa kematian di kayu salib. 

Itu adalah pandangan doketis terhadap Yesus. Doketisme adalah pandangan bahwa Yesus hanya tampak (Yunani: dokein) sebagai manusia, sementara sebenarnya Dia adalah roh tanpa tubuh. Kita tahu doketisme sudah ditolak oleh gereja perdana (lihat Yohanes 1:14a; 1 Yohanes 4:2; 2 Yohanes 7).

Jadi, ketimbang melindungi dan membentengi Yesus, “black campaign” kalangan Kristen evangelikal konservatif di Indonesia terhadap historical criticism malah merupakan suatu tindakan yang menyangkali kemanusiaan dan kebersejarahan Yesus orang Nazareth sampai ke akar-akarnya. 

Tidaklah berlebihan jika saya menyatakan bahwa mereka yang anti terhadap historical criticism ini adalah kalangan Kristen gnostik modern yang memandang sejarah dan tubuh Yesus sebagai sesuatu yang semu, fiktif, negatif, atau malah tidak ada sama sekali. 

Saya sangat senang karena saya berpandangan bahwa Yesus orang Nazareth memiliki sejarah dan tubuh yang real, karenanya diri-Nya bisa diselidiki dan didekati dengan menggunakan ilmu sejarah. Masukilah dan kajilah sejarah, jika anda ingin tiba pada kebenaran-kebenaran yang berpijak pada realitas, bukan pada angan-angan atau pada iman keagamaan saja.

Iman keagamaan itu penting, dan tidak ada masalah jika seseorang beriman dan menjalankan kehidupan spiritual mereka berdasarkan teks-teks kitab sucinya, baik teks-teks kisah teologis mitologis maupun teks-teks kisah sejarah.

Jadi, pendekatan kritis historis tidak bermaksud merongrong atau tidak merongrong iman keagamaan dan spiritualitas, melainkan mau mencari fondasi-fondasi kesejarahan suatu iman keagamaan. 

Pada dasarnya, iman Kristen sama sekali tidak anti-sejarah, malah memberi suatu tempat penting pada sejarah dunia ini, sebab sang Firman (ho Logos) yang berada di dunia transenden (kawasan pada mulanya) telah masuk ke dalam sejarah manusia dengan menjadi satu sosok manusia yang real berdaging, kai ho Logos sarks egeneto (Yohanes 1:14a).

Jadi, adalah suatu kekeliruan besar jika seorang Kristen anti-sejarah atau menolak mutlak metode tafsir historis kritis. 

Tanpa pijakan kuat pada sejarah, lebih khusus lagi: pada Yesus sejarah, Yesus orang Nazareth yang mati disalibkan, kekristenan akan berubah menjadi suatu institusi bayang-bayang atau suatu institusi fatamorgana. Syukurlah, faktanya tidak demikian. 

• Editing mutakhir 18 Agustus 2022





Sunday, October 19, 2008

Pendekatan-pendekatan Kritis Hermeneutik


N.B. Diperiksa kembali 02 November 2017

METODE-METODE ILMIAH TAFSIR KITAB SUCI

Teks kitab suci dapat diperlakukan sebagai “jendela” (teropong, atau lubang kunci, atau jembatan) atau sebagai “cermin” (atau permukaan air bening). Kalau dipandang sebagai jendela, si penafsir melalui teks melihat jauh ke belakang, kepada sejarah teks, sejarah si penulisnya atau komunitasnya dan sejarah di dalam teks―ini disebut tafsir dengan pendekatan diakronik (“melintasi waktu”).

Kalau teks dilihat sebagai cermin, si penafsir melihat dirinya ada bersamaan dengan dan di dalam teks (sebagaimana orang bercermin)―ini disebut tafsir dengan pendekatan sinkronik (“bersamaan waktu”).

Untuk dapat menangkap maksud dan pesan teks-teks kitab suci, si penafsir harus dengan seksama dan penuh pertimbangan memperhitungkan segala aspek teks. Keseksamaan dalam menimbang teks inilah yang disebut “kritisisme” (criticism) atau “kritik” (dari kata Yunani: krinein = to make a judgment prudently, based on taking various factors into account).

Kritik nomor 1 sampai dengan nomor 9 di bawah ini termasuk tafsir dengan pendekatan diakronik; kritik nomor 10 dan 11 termasuk tafsir dengan pendekatan sinkronik.


1) Kritik sejarah (historical criticism)

Pendekatan ini menaruh perhatian pada sejarah dari teks dan sejarah di dalam teks. “Sejarah dari teks” mengacu pada hal-hal yang berkaitan dengan kelahiran, transmisi/penerusan/persebaran dan perubahan-perubahan teks:
  • dalam situasi sosial historis apa teks ditulis;
  • siapa penulisnya;
  • di mana ditulis;
  • untuk menjawab kebutuhan dan persoalan apa teks ditulis;
  • apa maksud dan tujuan si penulis teks;
  • siapa penerima teks;
  • apa kondisi sosial historis yang sedang dihadapi penerima teks;
  • apakah teks relevan dengan persoalan yang sedang dihadapi penerima teks;
  • bagaimana keadaan teks ketika diteruskan dari satu tempat ke tempat lainnya, dari satu generasi ke generasi lainnya;
  • dan perubahan-perubahan apa yang dialami teks selama peredarannya dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat.
“Sejarah di dalam teks” menunjuk pada hal-hal kesejarahan dan kebudayaan yang dapat dibaca di dalam teks:
  • hal apa yang sedang dikisahkan atau dilaporkan di dalam teks;
  • apakah kisah atau laporan di dalam teks itu betul-betul terjadi dalam dunia ini;
  • adakah hal-hal penting di dalam teks yang perlu lebih diperhatikan;
  • adakah kisah-kisah atau laporan-laporan paralel di luar teks yang dapat dipakai untuk lebih mengerti teks yang sedang dibaca (ini menjadi perhatian dari “history-of-religions school”);
  • faktor-faktor sejarah dan budaya kontemporer apa yang muncul di dalam teks.

2) Kritik tekstual (textual criticism)

Fokus kritik ini adalah berbagai varian teks yang tersedia, yang dari padanya harus dipilih mana yang paling dapat diandalkan autentisitasnya. Dalam edisi-edisi kritis kitab suci, akan ditemukan sejumlah catatan kaki (critical apparatus) yang berguna untuk antara lain mengetahui varian-varian teks yang tersedia dan mana dari antaranya yang lebih dapat diandalkan (karena usianya yang lebih tua; atau karena pembacaan dan susunan katanya yang lebih sesuai dengan maksud perikop teks yang sedang diteliti).


3) Kritik tatabahasa (grammatical criticism)

Pendekatan ini memperhatikan bahasa teks, khususnya teks-teks yang berupa argumen-argumen pemikiran yang runtut, yang dituang ke dalam teks. Berbagai segi kebahasaan dan ketatabahasaan, termasuk juga dunia semantik teks, digumuli oleh kritik tatabahasa. Untuk kebutuhan ini, si penafsir tentu saja perlu menguasai bahasa asli teks dan tata bahasanya, dan sistem budaya yang dari dalamnya bahasa dan tatabahasa teks dihasilkan.


4) Kritik tradisi (tradition criticism)

Sebelum sebuah teks masuk ke dalam kanon (= sekumpulan dokumen yang dipandang suci dan berwibawa untuk menjadi patokan atau standard atau ukuran dalam menyusun ajaran iman yang benar), teks itu mempunyai sejarahnya sendiri, sudah ada sebelumnya dan sudah mengalami perkembangan-perkembangan dan penyesuaian-penyesuaian atau perubahan-perubahan tertentu dalam penerusannya.

Kritik tradisi memusatkan perhatiannya pada tahap-tahap historis yang dilintasi sebuah teks sebelum teks itu masuk ke dalam kanon dan mencapai bentuk akhirnya (final or canonical form). Penelitian terhadap sumber-sumber (source criticism atau juga disebut documentary criticism) teks kanonik juga masuk ke dalam bidang kajian kritik tradisi.


5) Kritik bentuk (form criticism)

Kalau kritik tradisi memperhatikan blok-blok teks yang lebih besar, maka kritik bentuk berfokus pada bentuk-bentuk teks yang lebih kecil sebagai jenis-jenis teks (literary genres) tersendiri, yang sudah muncul dan dipakai oleh komunitas-komunitas keagamaan dalam periode lisan penerusan atau transmisi teks.

Sitz im Leben atau setting in life atau “konteks/kedudukan-dalam-kehidupan” pada masa tradisi-tradisi disebarkan secara lisan menjadi fokus utama kritik bentuk.

Yang ingin diketahui oleh kritik bentuk adalah apa fungsi dan peran yang dimainkan oleh bentuk-bentuk atau jenis-jenis teks yang lebih kecil ini (misalnya, kisah-kisah tentang mukjizat, perumpamaan-perumpamaan, bahan-bahan pengajaran, debat-debat doktrinal, ajaran-ajaran missioner, kisah-kisah pemberitaan, madah-madah, kegiatan-kegiatan ritual, dll) ketika teks-teks ini tersebar dalam periode lisan dalam kehidupan komunitas-komunitas keagamaan perdana.


6) Kritik redaksi (redaction criticism)

Dalam memakai sumber-sumber, setiap penulis teks tentu saja tidak hanya mengambil alih dan mempertahankan bahan-bahan sumber yang mereka pakai, melainkan juga menyunting atau meng-edit atau meredaksi ulang bahan-bahan itu, entah dengan cara menambah dan memperluas bahan-bahan sumber ataupun dengan cara menyingkat dan menyusutkan bahan-bahan sumber atau pun juga dengan cara mengganti kata-kata atau kalimat-kalimat tertentu dari bahan-bahan sumber.

Kritik redaksi, sesuai dengan namanya, berfokus untuk menemukan bagian-bagian suntingan yang dibuat oleh redaktor atau editor terakhir teks-teks suci, dengan cara membandingkan teks final kanonik dengan bahan-bahan sumber yang dipakai si penulis teks akhir dan dengan teks-teks paralel yang tersedia. Hal ini penting dilakukan jika si penafsir ingin mengetahui sudut pandang atau teologi si penulis akhir teks-teks kanonik, yang dituangkan di dalam bagian-bagian yang diredaksi atau dieditnya.


7) Kritik literer (literary criticism)

Kritik literer menaruh perhatian pada bagaimana suatu teks disusun dalam suatu komposisi sastra yang dapat memberi efek persuasif (efek meyakinkan) pada para pembaca teks. Mengenali komposisi dan struktur suatu teks adalah penting jika orang ingin mengenali pemikiran si penulis teks. Karena setiap penulis teks ingin pembaca atau pendengarnya yakin akan kebenaran teks yang ditulisnya, maka si penulis pasti akan memakai berbagai teknik retorik untuk mencapai tujuannya itu.

Kritik literer, karenanya, juga memperhatikan dan mempelajari berbagai teknik dan gaya retorika yang dipakai si penulis teks. Dalam subkajian yang lebih mendalam, konsentrasi pada teknik dan gaya retorika dalam suatu sastra melahirkan kritik retorik atau rhetorical criticism.

Terma kritik literer atau kritik sastra juga dapat dipakai sebagai terma payung yang inklusif atas seluruh metode kritis dalam menafsirkan teks-teks kitab suci, yang dalam tulisan ini diperkenalkan 11 metode kritik sastra.


8) Kritik feminis (feminist criticism)

Kritik ini lahir dari kesadaran dan pengetahuan bahwa teks-teks kitab suci ditulis dalam suatu kebudayaan androsentris (“berpusat pada laki-laki”) dan patriarkhal (“dipimpin oleh laki-laki”), dan karena itu berisi bias dan agenda perjuangan kaum laki-laki yang meminggirkan kaum perempuan dari peran sosial-budaya dan politik mereka.

Ada empat langkah hermeneutis yang saling mengisi dalam melakukan tafsir feminis.

Pertama, hermeneutik kecurigaan (hermeneutics of suspicion) bertujuan untuk mendeteksi dan menganalisis prapaham-praham dan kepentingan-kepentingan androsentrik yang terdapat baik dalam teks-teks kitab suci maupun dalam penafsiran-penafsiran teks yang telah muncul dalam sejarah dan dalam diri para penafsir masa kini.

Kedua, hermeneutik ingatan historis (hermeneutics of remembrance) berfokus pada upaya-upaya merekonstruksi dan merajut sejarah komunitas-komunitas perempuan perdana dengan memakai baik fragmen-fragmen teks-teks kitab suci yang berbicara tentang perempuan maupun fragmen-fragmen ingatan-ingatan serta warisan-warisan historis kaum perempuan.

Ketiga, hermeneutik pemberitaan (hermeneutics of proclamation) menegaskan bahwa teks-teks kitab suci dan tafsiran-tafsiran atas teks-teks yang bercorak patriarkhal dan androsentris, yang mengeksploitasi, menjajah dan merendahkan martabat kaum perempuan, bukan sebagai teks-teks dan tafsiran-tafsiran yang memberitakan firman Allah, melainkan teks-teks dan tafsiran-tafsiran yang berisi firman kaum laki-laki.

Keempat, hermeneutik imajinasi dan visi yang membebaskan (hermeneutics of liberative vision and imagination) melibatkan para penafsir feminis dalam upaya memakai visi dan imajinasi kreatif mereka untuk menulis ulang teks-teks dan kisah-kisah dalam kitab suci (yang umumnya secara tradisional telah ditafsir secara androsentris dan patriarkhal) dengan menempatkan peran dan martabat perempuan di tempat utama.


9) Kritik sosial-saintifik (social-scientific criticism)

Ini adalah pendekatan kritis paling mutakhir dalam kajian-kajian teks-teks kitab suci. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap teks membawa makna (meaning) atau maksud (intention) yang dihasilkan oleh sistem sosial di dalam mana teks dihasilkan dan si penulis teks hidup.

Setiap teks dipahami sebagai socially and culturally conditioned, maksudnya: teks itu selalu dipengaruhi dan dibentuk oleh sistem sosial budaya di dalam mana si penulis teks menulis teksnya. Karena itu, untuk memahami teks dengan benar, si penafsir harus mengenali sistem sosial budaya di dalam mana si penulis teks hidup dan berkarya.

Dengan demikian, kritik sosial-saintifik memerlukan bantuan ilmu-ilmu sosial untuk mengenali masyarakat-masyarakat masa lampau di suatu dunia yang berbeda dari dunia si penafsir masa kini. Sosiologi dan antropologi lintas-kultural jadinya dilibatkan dalam usaha-usaha akademik memahami teks.

Dalam hermeneutik kitab suci, model-model yang berlaku lintas-budaya yang dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial tentang bagaimana suatu masyarakat beroperasi harus dipertimbangkan dan dipakai, yakni model fungsionalisme-struktural, model konflik, dan model interaksionisme simbolik.


10) Kritik naratif (narrative criticism)

Dengan kritik ini, si penafsir memusatkan perhatian bukan pada sejarah teks atau pada si penulis teks yang hidup di zaman dulu, melainkan pada dunia teks (text world) atau dunia kisah (story world) yang ada pada teks.

Teks sebagai kisah-yang-berjalan, itulah yang mau diikuti si penafsir. Maksud dan pesan teks timbul dari dunia kisah yang disampaikan teks, bukan dari si penulis teks yang hidup di zaman lampau. Si penulis teks diabaikan (karena dia sudah mati); dan kini teks dengan dunianya berdiri sendiri sebagai satu kesatuan kisah bermakna di hadapan si pembaca/penafsir.

Si pembaca atau si penafsir masa kini atas teks juga tidak diberi tempat dan peran untuk menentukan makna teks. Karena si penulis asli teks (zaman dulu) dan pembaca/penafsir masa kini tidak diberi tempat dalam penafsiran, maka dalam kritik naratif dimunculkanlah dua penggantinya, masing-masing disebut penulis tersirat (implied author) dan pembaca tersirat (implied reader).

Karena teks ada, maka (lepas dari si penulis aslinya dulu) pasti ada penulis yang tersirat di dalam teks itu. Karena teks ada, maka (lepas dari si pembaca/penafsir masa kini) pasti ada pembaca yang tersirat di dalam teks itu. Tanpa penulis tersirat dan pembaca tersirat, tidak akan ada teks apa pun yang sudah dilepaskan dari si penulis asli zaman dulu dan dari si penafsir/pembaca masa kini.

Implied author juga berfungsi atau bertindak sebagai narator yang sedang berkisah atau memberi petunjuk-petunjuk atau catatan-catatan kepada implied reader. Dalam pandangan para kritikus naratif, penulis tersirat itu, karena dia sudah menghasilkan kisah dari awal sampai akhir, adalah tokoh yang serba tahu (tahu hal-hal yang sudah terjadi maupun yang masih akan terjadi), dan, dalam narasi-narasi kitab suci, mempunyai sudut pandang (point of view) yang sama dengan sudut pandang Allah sendiri sebagai Tokoh Utama dalam narasi.

Karena pusat perhatian kritik naratif adalah dunia kisah, maka untuk mengerti dan menangkap pesan dan maksud teks, kisah ini harus diikuti dengan seksama dan dipahami dengan benar, dengan cara mengenali karakter-karakter (penokohan-penokohan) yang digambarkan terlibat dalam berbagai peran dan aktivitas dalam dunia kisah, melihat latar (settings) sebagai konteks cerita tentang terjadinya sesuatu di dalam dunia kisah, mengikuti alur cerita atau plot yang sedang bergerak dari tahap awal, menuju klimaks dan berakhir pada anti-klimaks dan ending atau akhir kisah.

Penulis tersirat pasti berusaha meyakinkan pembaca tersirat akan kebenaran berita yang mau disampaikannya melalui kisah; karena itu, dalam kritik naratif perhatian juga harus diberikan kepada retorika (= seni mempersuasi atau meyakinkan pembaca atau pendengar) yang dipakai di dalam pengisahan.


11) Kritik tanggapan-pembaca (reader-response criticism)

Berbeda dari kritik naratif, kritik reader-response tidak berfokus pada dunia kisah dalam teks, melainkan pada diri si pembaca masa kini, pada pengalaman membaca yang sedang dialami si penafsir atau si pembaca masa kini, sebagai tanggapan pribadinya terhadap teks yang sedang dibaca. Yang menentukan makna atau pesan teks bukan dunia kisah dalam teks, juga bukan si penulis zaman dulu, melainkan si pembaca masa kini.

Kritik tanggapan-pembaca, dengan demikian, adalah pendekatan tafsir yang paling subyektif: menyerahkan makna teks untuk ditentukan oleh si subyek yang sedang membaca teks. Si penafsir ahli akan menghasilkan temuan makna teks yang berbeda dari yang ditemukan si penafsir atau si pembaca awam. Kedudukan dan status sosial si pembaca, serta pengalaman-pengalaman hidupnya sendiri, akan menentukan pesan atau makna teks yang akan ditemukannya dalam teks yang sedang dibacanya.

Reader-response criticism juga adalah pendekatan yang paling lentur dan dinamis, sebab tidak ada satu penafsir atau pembaca mana pun yang dapat mengklaim telah menemukan satu-satunya pesan atau makna teks. Teks menjadi terbuka untuk dipahami dalam aneka ragam arti, makna dan sudut pandang.

Dalam memakai kritik tanggapan-pembaca, pengalaman-pengalaman yang muncul ketika orang membaca teks juga menjadi tidak bisa dibatasi. Berikut ini sebagian hal saja yang bisa bermunculan ketika orang membaca teks, dengan fokus pada penemuan pengalaman membaca secara subyektif.
  • Si pembaca bebas untuk melangkah maju atau melangkah mundur (looking forward, looking back) dalam dia mengikuti plot kisah yang sedang dibaca, bergantung pada apa yang sedang dicari atau dipertanyakan olehnya;
  • Dalam melakukan langkah-langkah ini, tiba-tiba saja si pembaca bisa memperoleh insights baru atas teks yang sedang dibacanya;
  • Kalau si pembaca merasa ada bagian-bagian yang terhilang atau tidak jelas dalam narasi atau kisah yang sedang dia tekuni, dia bebas mengisi bagian-bagian yang hilang atau tidak jelas itu (filling gaps), untuk memberinya rasa puas dalam membaca teks dan mengembangkannya;
  • Kalau si pembaca menemukan ironi-ironi di dalam teks yang sedang dia baca, dia bebas membuat sebuah rekonstruksi atas teks supaya ironi-ironi yang ditemukannya itu tidak ditafsirkannya secara harfiah;
  • Si penafsir juga bisa menyatakan perlawanan atau ketidaksetujuannya terhadap teks yang sedang dibacanya; dia menjadi a resisting reader, seorang yang melawan teks yang sedang dibacanya, dan mengusulkan penyusunan atau pengisian baru atas teks yang sudah ada;
  • Si pembaca juga akan bisa dibawa kepada pengalaman menemukan bagian-bagian di dalam teks yang ternyata menghancurkan atau menelan teks secara keseluruhan (the self consuming artifact);
  • dia harus siap sedia dengan pengalaman menemukan bagian-bagian teks yang menyimpangkan, membelokkan atau membinasakan hal-hal yang sudah dikemukakan bagian-bagian teks sebelumnya.
Karena semua karakteristik tersebut, dalam pandangan saya, kritik tanggapan-pembaca hanya menghasilkan temuan-temuan yang sewenang-wenang dan semau-maunya ketika siapapun sedang membaca teks-teks kitab suci.


Penutup

Tentu saja, setiap orang akan memilih metode tafsir yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka yang diharapkan dapat dijawab oleh teks kitab suci yang mau dipahami mereka. Apapun juga, langkah pertama dalam usaha memahami suatu teks adalah memahami teks tersebut in contexts, yang mencakup konteks sejarah teks, konteks sosiobudaya kuno yang melahirkan teks, dan konteks sastra suatu teks dalam suatu dokumen sastra yang memuatnya. Pemahaman in contexts ini mencegah suatu teks ditafsir dan dipahami semau-maunya oleh si penafsir.

Ingatlah, semua penulis, sekalipun mereka sudah mati, tidak ada yang menginginkan teks yang sudah ditulis mereka dipahami seenak perut oleh orang lain, baik yang sezaman atau yang tidak sezaman dengan mereka. Segi lainnya juga betul: setiap penulis besar ingin orang-orang lain dapat berpikir dan berkarya jauh lebih hebat dan jauh lebih maju lagi dengan bertolak dari tulisan-tulisan mereka, khususnya tulisan-tulisan tentang ilmu pengetahuan dan kearifan yang dikembangkan mereka sendiri di zaman mereka masing-masing.

Anda menjadi abadi lewat pikiran-pikiran besar anda yang anda tuangkan ke dalam tulisan-tulisan anda untuk anda wariskan ke generasi-generasi selanjutnya tanpa batas, yang terus melanjutkan dan mengembangkan, atau mengoreksi, pikiran-pikiran anda. Your beautiful mind and great words make you alive eternally!

Jakarta, 19 Oktober 2008
Diperiksa kembali 02 November 2017

Ioanes Rakhmat

N.B. Juga sangat perlu dibaca Langkah-langkah Menafsirkan Teks Kitab Suci.