Alkitab dalam banyak bahasa: Membantu melanggengkan
bahasa-bahasa suku-suku bangsa di dunia!
Penulis mau menyoroti tujuh metode utama
penyebaran agama Kristen, khususnya yang terpantau di Indonesia, dan
mengusulkan langkah-langkah proaktif untuk umat Muslim di Indonesia dapat
menyikapi metode-metode ini.
Sebelum bermuara ke situ, akan diulas dulu ihwal
mengapa orang Kristen memandang agama mereka sebagai agama yang terbaik dan
terbenar sehingga mereka terdorong kuat untuk menyebarkannya, dorongan yang
makin diperkuat oleh sejumlah amanat penyebaran agama yang tertulis dalam kitab
suci Perjanjian Baru.
Setelah dengan singkat dikemukakan apa tujuan
orang Kristen menyebarkan agama mereka, penulis menegaskan bahwa di ujung semua
kegiatan penyebaran agama apapun muncul persoalan demografis dan sosial
politis, yang jika tidak ditangani dengan baik dapat memunculkan konflik fisik
horisontal antar umat beragama di suatu kawasan.
Selanjutnya penulis membeberkan bentuk-bentuk
penyebaran agama Kristen yang umumnya dipakai orang Kristen di Indonesia;
disusul dengan usul-usul tentang ihwal bagaimana umat Muslim di Indonesia dapat
menyikapinya dengan kritis dan prokatif, tidak dengan membuta dan reaktif.
Yang dimaksud dengan penyebaran agama dalam
tulisan ini adalah kegiatan-kegiatan gereja atau orang Kristen yang terarah ke
luar, go structure, gerak sentrifugal, masuk ke dalam kehidupan
orang-orang non-Kristen di luar gereja, atau ke kawasan-kawasan non-Kristen,
untuk membuat orang-orang non-Kristen di situ pindah agama, masuk Kristen
setelah berlangsung kegiatan siar agama Kristen, dalam waktu singkat ataupun dalam
waktu yang lebih panjang.
Sedangkan semua kegiatan gereja yang diadakan di
dalam gedung gereja sendiri, yang dihadiri oleh orang-orang Kristen sendiri
(dari aliran apapun), atau oleh orang-orang lain yang dengan keinginan sendiri
mendatangi gereja untuk mengenal gereja dan ajaran-ajarannya (ini yang disebut come
structure, gerak sentripetal), dalam tulisan ini tidak dikategorikan
sebagai penyiaran agama.
Sama seperti semua orang beragama apapun, orang
Kristen meyakini bahwa agama mereka adalah agama yang terbaik, atau paling
benar, jika dibandingkan dengan semua agama lain. Keyakinan ini muncul sebagai
kesimpulan dari empat keyakinan Kristen lainnya yang terpenting, yakni:
- keyakinan
bahwa Yesus Kristus adalah Allah sendiri yang telah datang ke dalam
dunia ini dengan menjelma sebagai manusia. Dengan demikian, Yesus
Kristus adalah sosok terpenting dari antara semua manusia, dulu maupun
kini, sehingga dia tak boleh diabaikan atau tak dikenal oleh seluruh
umat manusia;
- keyakinan bahwa untuk menyelamatkan manusia yang berdosa
dengan menghapuskan dosa mereka dan mendamaikan diri mereka dengan
Allah, Yesus Kristus telah mati disalibkan sebagai pengganti semua
manusia lainnya. Bagi orang Kristen, ini adalah jalan keselamatan
satu-satunya yang paling realistik (berhubung, menurut akidah Kristen,
manusia tak memiliki daya apapun untuk menyelamatkan diri mereka
sendiri) yang disediakan Allah di bawah kolong langit bagi seluruh umat
manusia sehingga harus diberitakan dan diperkenalkan kepada seluruh umat
manusia (atau kepada segenap bangsa di dunia) demi mengubah dunia dan
seluruh umat manusia (kegiatan pemberitaan keyakinan nomor dua inilah
yang disebut gereja sebagai pemberitaan injil atau evangelisasi);
- keyakinan bahwa seluruh tulisan dalam Perjanjian Baru, yang dipercaya
sebagai firman Allah yang tak bisa salah, dengan bulat dan kuat
mempersaksikan keyakinan-keyakinan tentang Yesus Kristus yang telah
disebutkan dalam dua poin di atas;
- keyakinan bahwa agama Kristen telah
membentuk kebudayaan Barat modern yang diperlukan umat manusia untuk
mencapai kemajuan dan kesejahteraan. Hal ini membuat orang Kristen
sering melihat diri mereka sebagai orang-orang yang ditugaskan untuk
menyelamatkan dunia dari segala anasir buruk yang dapat membuat dunia
jatuh ke dalam stagnasi, penderitaan dan kehancuran. Bagi mereka, bukan
hanya Yesus Kristus yang menjadi penyelamat dunia, mereka sebagai para
pengikutnya juga adalah para penyelamat dunia yang memegang mandat
religio-politik dan kultural untuk menyelamatkan peradaban dunia dengan
menaklukkannya di bawah peradaban Barat.
Jadi, ada dua alasan yang membuat orang Kristen percaya bahwa agama mereka adalah agama yang terbaik, yakni alasan skriptural (tiga poin pertama di atas) dan alasan kultural (poin keempat di atas).
Tentu saja, jika dilakukan evaluasi tekstual kritis atas teks-teks Perjanjian Baru dan evaluasi komparatif kritis antara agama Kristen dan agama-agama dunia lainnya, serta kajian-kajian mengenai peradaban dunia, empat keyakinan ini bisa dipersoalkan kesahihannya atau kebenarannya, atau paling tidak bisa direlativisirkan, menjadi tak mutlak./1/
Bagaimanapun juga, jika dalam kitab
suci Perjanjian Baru tidak ditemukan satu pun amanat penyebaran agama Kristen,
semua orang Kristen dengan sendirinya akan menyebarkan agama mereka ke seluruh
dunia karena didorong oleh empat keyakinan tersebut di atas. Penyebaran agama
inilah yang memang terjadi sejak berbagai bentuk kekristenan muncul pertama
kalinya di Palestina pada abad pertama Masehi, yang lalu meluas ke
kawasan-kawasan asing di luar Palestina dalam dunia Yunani-Romawi kuno, dan
terus berlangsung hingga sekarang di abad ke-21 di mana-mana, termasuk di
Indonesia.
Kenyataannya, dalam Perjanjian Baru
sendiri ada sejumlah amanat untuk orang Kristen menyebarkan agama mereka ke
seluruh dunia, kepada segenap bangsa: amanat-amanat yang menurut
penulis-penulis injil diucapkan oleh Yesus Kristus sendiri (Matius 28: 18-20;
Lukas 9:60b; juga Kisah Para Rasul 1:6; 10:42), dan amanat-amanat yang
disampaikan para rasul atau para penulis Perjanjian Baru (misalnya Roma
10:14-15; 1 Korintus 9:16; 2 Timotius 4:2). Teks-teks ini jelas makin membangun
semangat orang Kristen untuk mengabarkan injil, menyebarkan agama mereka,
bagaimanapun juga keadaan yang mereka akan hadapi, seperti tertulis dalam 2
Timotius 4:2, “Beritakanlah firman, siap sedialah baik atau tidak baik
waktunya.”
Kalau ditanyakan kepada orang
Kristen, apa tujuan mereka mengabarkan injil atau menyebarkan agama Kristen,
mereka akan menjawab: Pekabaran injil atau penyebaran agama Kristen harus
dilakukan untuk dua tujuan:
- membuat
banyak orang mengenal Yesus Kristus sehingga mereka akan menerima
keselamatan, yakni nantinya (sesudah kematian, atau sesudah dunia
kiamat) akan masuk surga, dan sekarang dalam dunia ini mengalami
perubahan tabiat, perilaku dan moral secara radikal. Perubahan akhlak
dan tabiat ini menjadikan mereka orang-orang yang “diciptakan baru” atau
“dilahirkan kembali” dalam kemurnian: dari yang semula jahat menjadi
baik, dari yang semula koruptor menjadi dermawan (mungkin dengan
membagi-bagi uang hasil korupsi), dari yang semula maling menjadi polisi
yang lalu menangkap maling lalu menjebloskan si maling ke dalam
penjara, dan seterusnya;
- membuat orang yang sudah mengenal dan
menerima Yesus Kristus sebagai sang juruselamat pribadi masuk ke dalam
gereja Kristen dengan diawali penerimaan ritual inisiasi baptisan
Kristen. Ritual ini dijalankan di dalam suatu ibadah gereja, setelah
mereka menerima, menyetujui dan mengakui di depan umat sejumlah
kepercayaan dasariah Kristen yang sebelumnya sudah disampaikan dan
diperbincangkan dalam suatu kegiatan belajar agama Kristen (untuk para
pemula) yang berlangsung berbulan-bulan bahkan bisa sampai 1 tahun.
Jadi, mampu dan mau mengucapkan syahadat Kristen saja (yang dinamakan
Pengakuan Iman Rasuli) tidak lantas bisa membuat orang jadi Kristen.
Ada kelompok-kelompok Kristen (umumnya kalangan yang dengan bangga menyebut diri Kristen evangelikal) yang
memandang tujuan kedua di atas tidak perlu, sebab menurut mereka yang terpenting adalah kepercayaan
dan pengakuan pribadi bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan juruselamat buat
diri si pengaku; dus, masuk ke dalam dan menjadi bagian dari institusi gereja
dinilai mereka kurang atau sama sekali tak penting. Karena itu mereka menolak
jika pekabaran injil Kristen (= penyebaran ‘berita gembira’, injil, bahwa Yesus
Kristus telah mati untuk menebus dosa manusia) dipandang sebagai kegiatan
kristenisasi, dengan alasan bahwa mereka hanya mau menjadikan semua bangsa
murid-murid atau para pengikut Yesus Kristus, pribadi demi pribadi, bukan mau
menanam gereja (church planting) atau menumbuhkan gereja (church growing) di
mana-mana,/2/ dan bukan untuk mengkristenkan suatu masyarakat atau suatu negara
atau dunia ini. Mereka menyebut kegiatan mereka “disciple making”, memuridkan,
bukan “christianizing”, mengkristenkan.
Sebetulnya alasan itu sangat
dicari-cari dan merupakan dalih saja, sebab setiap orang yang menjadi murid
atau pengikut Yesus Kristus adalah orang Kristen, pengikut Kristus, sebutan
yang diambil dari nama orang yang diikuti atau digugu dan ditiru, yaitu Yesus
Kristus. Lagi pula, seorang yang sudah jadi Kristen ini (secara pribadi
sekalipun) akan menjadikan orang lain Kristen pula, sebuah aktivitas yang
disebut penggandaan murid, disciple multiplication./3/ Nah, jika lewat
pekabaran injil makin banyak orang secara pribadi menjadi Kristen dan akhirnya
suatu masyarakat seluruhnya menjadi masyarakat Kristen, bukankah ini adalah
kristenisasi? Jadi dengan dalih itu, mereka sebenarnya hanya mau menutup-nutupi
kegiatan kristenisasi yang sedang berlangsung. Kalau kepada orang Kristen diajukan
pertanyaan, Selanjutnya apa yang akan dilakukan jika sudah banyak orang masuk
Kristen dan menjadi anggota gereja?, mereka tentu akan menjawab: Ya,
selanjutnya mendirikan bangunan gereja lebih banyak lagi untuk menampung
orang-orang yang sudah pindah agama, masuk Kristen. Kalau ditanya lagi, Kalau
bangunan gereja sudah semakin banyak, dan jumlah orang Kristen makin meningkat
di mana-mana, apa lagi yang harus dilakukan?, maka mungkin mereka akan mulai
ragu dan bingung menjawabnya. Mengapa mulai ragu dan bingung?
Ya, sebagaimana juga akan terjadi
dalam kehidupan umat-umat beragama lain, kegiatan menyebarkan agama apapun pada
akhirnya akan bermuara pada persoalan demografis dan persoalan sosial-politik―inilah
fakta yang tak mau atau sukar diakui orang Kristen manapun!
Ketika penganut sebuah agama makin
banyak dan makin banyak terus, maka statistik demografis sebuah negara akan
berubah; dan ketika penganut sebuah agama menjadi bagian mayoritas besar dari
demografi suatu kawasan, maka bagian yang mayoritas ini mulai memikirkan ihwal
bagaimana mengatur kehidupan di kawasan bukan berdasarkan keyakinan-keyakinan
keagamaan orang lain, melainkan berdasarkan keyakinan-keyakinan agama mereka
sendiri. Akan terjadi pengambilalihan manajemen sosial-politis suatu masyarakat
atau suatu negara, di ujung setiap kegiatan penyebaran agama yang sukses besar.
Dengan demikian, di ujung semua
kegiatan penyebaran agama apapun, akan muncul persoalan sosial politik tentang
siapa yang harus mengatur masyarakat dan bagaimana mengaturnya, sistem sosial
apa yang harus dibangun dan sistem ekonomi apa yang harus ditegakkan. Tidak ada
kegiatan penyebaran agama yang tidak akan bermuara pada persoalan
sosial-politik dan ekonomi di ujungnya. Agama apapun yang diklaim hanya
mengurus perkara rohani saja, pada akhirnya tetap akan berhadapan dengan
persoalan sosial-politik dan ekonomi ketika umat agama ini sudah menguasai
demografi suatu masyarakat atau suatu negara.
Kalaupun negara yang di dalamnya
kegiatan-kegiatan penyebaran agama gencar dilakukan umat-umat dari berbagai
agama adalah negara sekuler, bentuk negara yang semacam ini bagaimanapun juga
tidak dapat mengelakkan diri dari persoalan sosial politis yang ditimbulkan
oleh perubahan komposisi demografis yang terjadi karena kegiatan-kegiatan siar
agama. Kita tahu, bentuk apapun yang diambil suatu negara, apakah berbentuk
sekuler demokratis atau berbentuk teokratis (negara agama), ini adalah hasil
konsensus politis nasional dari rakyat negara tersebut. Jika rakyat, lewat
wakil-wakilnya yang duduk di dalam suatu lembaga kenegaraan, memandang bentuk
negara harus diganti, misalnya menjadi negara teokratis, maka konsensus yang
lama akan dibatalkan, lalu konsensus yang baru akan dicapai, lewat mekanisme
dan prosedur hukum yang sah. Perubahan menjadi negara teokratis ini tentu
saja bisa terjadi karena kemauan kuat kelompok keagamaan mayoritas besar di
dalam negara itu. Tetapi harus dicatat, usaha kelompok mayoritas manapun untuk mengubah sebuah negara menjadi negara teokratis bukanlah usaha yang mudah, sebab kelompok-kelompok minoritas sangat mungkin akan tampil menentang usaha ini, lalu melakukan perlawanan terbuka yang dapat berakhir dengan kehancuran sebuah negara.
Kenyataan demografis dan
sosial-politik yang baru digambarkan di atas, yang akan menjadi muara semua
kegiatan penyebaran agama yang sukses, tentu saja diketahui semua umat beragama
di manapun, termasuk di Indonesia. Maka bisa dipahami jika timbul perasaan
was-was, terancam, takut, khawatir, curiga, bahkan amarah, di dalam diri setiap
kelompok umat beragama jika mereka melihat kelompok-kelompok umat beragama
lainnya sangat aktif dalam menyebarkan agama dan memperluas wilayah
teritorial mereka.
Perasaan-perasaan yang destruktif
ini bisa memicu konflik fisik horisontal antar umat beragama yang berbeda di
suatu kawasan, cepat atau lambat, dengan dipicu pihak luar atau tidak, dengan
direkayasa penguasa atau tidak. Jika konflik ini meluas dan membesar, suatu
negara bisa pecah berantakan.
Urusan mencari penumpang yang akan
dibawa masuk surga ternyata bisa berubah menjadi urusan saling tabrak yang
memakan banyak korban manusia, harta, rasa aman masyarakat dan keutuhan sebuah
bangsa.
Untuk mencegah dan menghindari
hal-hal buruk yang sudah digambarkan dalam alinea di atas, setiap umat beragama
perlu menilai kembali semua bentuk kegiatan penyebaran agama yang selama ini
mereka lakukan, dan mampu mengenali, memahami dan mengevaluasi serta memberi
sikap yang proaktif (tidak reaktif) terhadap berbagai bentuk penyebaran agama
yang dilakukan umat-umat beragama lain.
Sejauh penulis dapat pantau dan
telah pelajari, orang Kristen di Indonesia menyebarkan agama mereka dengan
menggunakan metode-metode atau bentuk-bentuk berikut, dari yang “hard” atau
“overt”, terang-terangan, sampai yang “soft” atau “covert”, diam-diam dan
tersamar.
(1) Penyebaran agama lewat kesaksian
pribadi (personal testimony)
Umumnya orang Kristen mengklaim
memiliki pengalaman pribadi dengan Yesus Kristus yang mereka klaim sebagai
Tuhan yang hidup, the living Lord. Pengalaman ini umumnya beranekaragam,
dari (konon) mendengar sendiri langsung suara Yesus di dalam hati atau lewat
telinga ketika seorang Kristen sedang mencari bimbingan spiritual, atau melihat
Yesus sendiri menampakkan diri dalam wujud laki-laki berjubah putih dan
bercahaya, sampai mendapatkan kesembuhan ilahi dari penyakit-penyakit berat
yang menurut pendekatan medis sudah tak akan dapat disembuhkan, atau konon
berubah jadi kaya raya begitu menjadi orang Kristen (padahal Yesus dari Nazareth
meminta setiap orang yang mau menjadi pengikutnya untuk menjual seluruh
hartanya dan memberikannya kepada orang miskin!).
Nah, orang yang mengklaim memiliki
pengalaman pribadi dengan Yesus yang sejenis ini umumnya akan dengan yakin dan
penuh gelora mempersaksikannya secara pribadi kepada orang lain sebagai sebuah personal
testimony, lewat kesempatan tatap muka langsung berduaan, atau di dalam
suatu kelompok orang yang sedang santai (misalnya sedang berekreasi di
kawasan-kawasan hijau), atau di dalam suatu acara ibadah gereja yang salah satu
unsurnya adalah penyampaian kesaksian pribadi tentang keterlibatan Yesus dalam
kehidupan seseorang.
Tentu adalah hak setiap orang untuk
menceritakan pengalaman pribadi apapun (tidak harus pengalaman spiritual)
kepada orang lainnya; tetapi adalah juga kewajiban setiap orang untuk
menghormati privasi orang lain yang tidak mau diganggu, dan adalah juga hak dan
kewajiban orang yang tak mau diganggu ini untuk dengan halus (atau jika sudah
tak tahan, dengan tegas) menyuruh si pemberita Kristen ini pergi. Jadi, jika
seorang Kristen mendatangi seorang Muslim atau sekelompok Muslim untuk
menyebarkan agama, dia atau mereka dapat memintanya dengan halus (atau dengan
tegas) untuk segera pergi, dengan tak perlu melakukan tindak kekerasan fisik
apapun, dan dengan dibarengi permintaan agar si Kristen ini menghormati orang
lain yang sudah beragama.
Tetapi jika ada Muslim yang mau
berdiskusi soal agama dengan seorang Kristen yang kebetulan mendatanginya, dia
dapat membangun suatu percakapan dialogis dengan si Kristen ini. Jika dia mau
berdialog, maka tujuannya bukanlah perpindahan atau pelepasan agama/keyakinan semula,
melainkan untuk meningkatkan dan memperkaya pengetahuannya mengenai agama
Kristen. Syukur-syukur kalau mitra dialognya yang Kristen juga mau diperkaya
olehnya secara timbal-balik (tentang hal ini, akan diulas lebih lanjut di
bawah).
Sebetulnya jika seseorang bertemu
dengan seorang beragama lain yang mau menceritakan pengalaman spiritualnya yang
diklaimnya real, diskusi dapat masuk ke dalam pandangan-pandangan sains modern
(khususnya neurosains) tentang pengalaman-pengalaman spiritual.
Menurut neurosains, pengalaman
keagamaan, pengalaman spiritual, atau semua fenomena supernatural atau
paranormal, adalah pengalaman-pengalaman dan fenomena yang normal dan natural,
yang muncul karena berlangsungnya aktivitas neural dalam neuron-neuron pada
bagian-bagian tertentu otak manusia (yakni bagian temporal lobes,
wilayah neural yang terletak persis di atas telinga)./4/
Jika ditinjau dari sudut pandang
neurosains, pengalaman seorang Kristen bertemu dengan Yesus yang berjubah putih
dan bercahaya sama sifat dan jenisnya dengan pengalaman seorang pencari wangsit
yang mengklaim bertemu dengan suatu hantu besar penunggu sebuah kawasan
pekuburan. Begitu juga, dilihat dari perspektif neurosains, klaim seorang
Kristen bahwa dia mendengar suara roh kudus atau suara roh Yesus langsung di
telinganya sama jenis dan sifatnya dengan klaim seorang Muslim bahwa di
telinganya dia mendengar suara-suara jin atau suara-suara seorang sakti zaman
dulu setelah dia bertapa sekian hari di tempat-tempat keramat.
Bagaimanapun juga, kesaksian pribadi
terkuat bukanlah lewat propaganda agama, melainkan lewat teladan bagaimana
orang hidup bijak, bajik, apik, laik dan heroik.
(2) Penyebaran agama dari
rumah ke rumah
Ada kelompok-kelompok Kristen yang
menjalankan penyebaran agama dari rumah ke rumah, door-to-door evangelism,
dan hal ini umumnya dipandang sebagai gangguan terhadap privasi dan ketenangan
rumah yang didatangi, yang bisa bermuara pada tindak kekerasan yang dilakukan
pihak pemilik rumah, yang akhirnya bisa juga menimbulkan kemarahan orang
sekampung terhadap para penyebar agama ini, khususnya jika yang didatangi
mereka adalah rumah-rumah Muslim yang sama-sama tidak toleran. Tetapi umumnya,
yang kerap didatangi para penyebar agama jenis ini bukanlah rumah-rumah Muslim,
melainkan rumah orang-orang non-Muslim (misalnya rumah keluarga penganut agama
Tridharma, atau malah rumah orang Kristen aliran lain), seperti yang sudah diketahui umum dilakukan oleh anggota-anggota perorangan Saksi Yehovah.
Untuk mencegah didatangi mereka,
pihak Muslim dapat menempel pada dinding depan rumah mereka pernyataan pendek
Tidak Menerima Penyebar Agama Apapun. Atau melaporkan mereka ke ketua RT/RW
setempat untuk mendapat teguran dan pembinaan moral Pancasila yang mengharuskan
setiap warganegara menghormati orang yang sudah beragama. Menempelkan stiker
yang bertuliskan Awas Ada Anjing Galak memang tak bisa terjadi di rumah Muslim;
susahnya, kalau menempelkan stiker Awas Ada Kambing Galak, ya tampaknya tak
akan berpengaruh.
Tetapi jika ada keluarga Muslim yang
mau menerima dan melayani mereka, ya terimalah dan layanilah mereka dengan
bermartabat, berintegritas dan cerdas, untuk justru membuat mereka malah dengan
ikhlas dan sadar bertobat, pindah agama, masuk Islam, ketimbang sebaliknya.
Supaya ini terjadi, keluarga Muslim yang didatangi tentu saja harus sudah
memiliki basis kuat dalam akidah Islam dan pengalaman bagaimana hidup sebagai
Muslim penyebar kedamaian, dan sudah terbiasa hidup dalam keanekaragaman
pandangan keagamaan, dan tentu saja memiliki hati yang lemah lembut, sabar dan
welas asih. Akidah yang benar dan mendewasakan manusia, dan akhlak yang
jempolan, adalah dua modal utama untuk memenangkan orang ke agama sendiri, jika
memindahkan orang lain ke agama sendiri memang dipandang sebagai suatu
kebajikan, dan bukan sebagai suatu persoalan.
(3) Penyebaran agama lewat
apologetika
Apologetika adalah sebuah cabang
dalam disiplin “ilmu” teologi yang isinya adalah konstruksi-konstruksi teologis
dogmatis yang dibangun untuk membela agama sendiri dari serangan-serangan lawan
dan memperlihatkan atau membuktikan kebenaran dan keunggulan agama sendiri, dan
kesalahan serta kelemahan posisi pihak lawan yang menyerang. Apologetika
Kristen bukan kekecualian, malah memiliki tujuan akhir yang sudah jelas:
diharapkan dan didoakan agar orang non-Kristen jadi meyakini kebenaran
agama Kristen lalu memutuskan pindah agama, masuk Kristen, yang oleh kaum
Muslim disebut murtad, sementara orang Kristen memandangnya sebagai rakhmat dan
hidayah ilahi bagi si mantan Muslim.
Dalam lingkungan Kristen, banyak
orang disekolahkan ke luar negeri, dengan memakan biaya yang sangat besar dan
waktu yang panjang (bisa sampai delapan tahun), untuk meraih gelar doktor dalam
ilmu apologetika, dengan kepiawaian satu-satunya adalah membela agama sendiri
dengan segala cara dan bentuk, yang harus dituangkan dalam tulisan-tulisan yang
diklaim berbobot akademik tinggi, dan menunjukkan kelemahan atau kesalahan atau
inferioritas agama pihak lawan.
Dalam debat-debat sengit antara
pakar-pakar agama yang bertitel doktor, yang umumnya ditugaskan berdebat adalah
para apologet yang berkacamata kuda, yang memiliki telinga separuh tuli atau
keduanya tuli, dan yang mempunyai mulut yang piawai menjual Kecap Bango nomor
satu di dunia. Kalau kepada kedua belah pihak diberi sepasang sarung tinju atau
sepasang kelewang, debat-debat agama ini akan berubah menjadi sangat seru,
tetapi bersimbah darah./5/
Sudah jelas Muslim yang eling, yang
memiliki wawasan akademik dan biasa hidup toleran dan damai di tengah
kemajemukan, tidak akan mau masuk ke dalam debat agama kalangan apologet.
Kita semua sudah tahu, bahwa debat-debat agama kalangan apologet semacam ini tidak pernah berakhir
dengan rasa damai di hati masing-masing pihak yang berdebat, tidak pernah
berhasil memindahkan orang lain ke agama sendiri, tidak pernah bisa memperkaya
khazanah pengetahuan pihak-pihak yang berdebat mengenai agama-agama lain,
melainkan hanya membuat para apologet makin fanatik dan picik dalam beragama,
dan membuat mereka mudah histeris karena alasan-alasan sepele yang menyangkut
agama mereka masing-masing.
(4) Penyebaran agama lewat dialog
bermartabat
Lawan dari apologetika adalah
dialog. Dalam dialog, pihak-pihak yang aktif saling menghormati dan menghargai
posisi masing-masing, memandang pihak lain bukan sebagai lawan tetapi sebagai
mitra yang sederajat, dan keduanya akan sama-sama mengalami perluasan wawasan
dan pengayaan intelektual dan spiritual. Keduanya akan sama-sama tumbuh dan
berkembang menuju kematangan, keagungan, keterbukaan yang makin luas, dan akan
mengalami pengalaman-pengalaman baru yang akan merevitalisasi, mentransformasi
dan menguniversalisasi kepercayaan-kepeercayaan yang semula dipegang
masing-masing mitra, dan, pada saat yang sama, tidak akan terjadi proselitisasi atau pemurtadan
terhadap pihak manapun./6/
Lewat dialog yang intensif dan
ekstensif, seorang Kristen akan menjadi Kristen plus, seorang Muslim akan
menjadi Muslim plus, seorang Buddhis akan menjadi Buddhis plus, seorang Hindu
akan menjadi Hindu plus, seorang Yudais (Yahudi) akan menjadi Yudais plus, seorang
Bahai akan menjadi Bahai plus, dan seterusnya. Mengapa? Karena lewat dialog
yang jujur, terbuka dan bermartabat, setiap pihak yang terbenam di dalamnya
akan diperkaya oleh agama-agama lain, tanpa mereka masing-masing harus pindah
ke agama lain. Nilai plus di sini bukan hanya dalam ranah intelektual kognitif,
melainkan juga dalam ranah spiritualitas, ranah moralitas dan ranah praktis.
Agamawan-agamawan yang telah
mengalami keadaan ini sangat diperlukan dalam masyarakat, sebagai orang-orang
yang bisa melintasi batas-batas agamanya sendiri (yang disebut passing over),
tanpa pindah agama, sehingga mereka bisa menjadi figur-figur pemersatu
umat-umat beragama yang berbeda-beda.
Figur-figur semacam ini sangat
diperlukan di dalam masyarakat-masyarakat yang sering terancam terpecah belah
karena masalah-masalah agama, yang anggota-anggotanya yang berlainan agama
kerap terjebak dalam berbagai konflik dan konfrontasi yang bisa memakan banyak
korban manusia. Figur-figur semacam ini benar-benar wakil Tuhan dalam dunia
ini, jika memang Tuhan tidak bisa meninggalkan kantor dan kesibukan-Nya sehingga
Dia perlu mengirim wakil.
Dengan demikian, salahlah anggapan
banyak agamawan konservatif bahwa dialog antar agama-agama tidak akan bergerak
ke mana-mana, goes to nowhere, dan pihak-pihak yang berdialog hanya akan
makin terbenam dalam aktivitas tukar pikiran saja, yang tidak memberi buah
berharga apapun buat agama dan umat mereka masing-masing: tidak ada konversi,
tak ada pertambahan jumlah anggota umat, malah sebaliknya umat beragama yang
minoritas akan makin tak berdaya dalam mengembangkan agama dan jumlah umat
mereka. Faktanya, anggapan mereka ini justru terbukti benar malah di dalam
debat-debat sengit antar para apologet konservatif, sebagaimana sudah
dikemukakan di atas.
Juga ada sebuah keberatan lain dari
banyak agamawan konservatif terhadap aktivitas dialog yang menghasilkan
agamawan-agamawan plus, yakni bahwa lewat dialog dan pengayaan timbal balik
terjadilah apa yang mereka sangat tentang, yakni sinkretisme./7/ Keberatan ini
mudah dijawab.
Sebagaimana kita alami, jalani dan
lakukan setiap hari dalam kehidupan kita di luar bidang keagamaan, baik sebagai
individu maupun sebagai bangsa, kita semua akan meniru baik perbuatan-perbuatan baik
orang lain atau bangsa lain, maupun langkah-langkah mereka menuju
keberhasilan-keberhasilan. Kita mau tahu dan mau mempelajari
pengetahuan-pengetahuan dan teknologi mereka yang telah membuat mereka berhasil
dan menjadi terpandang dan besar. Kita mau tahu dan mau memeluk
nilai-nilai moral dan nilai-nilai sosial yang membuat mereka teguh, kokoh,
cerdas dan sukses dalam berbagai bidang kehidupan. Kita mau tahu dan mengadopsi
strategi-strategi ekonomi dan politik mereka yang telah mengangkat nama mereka
di panggung internasional, dan seterusnya. Nah, analogi dengan ini, jika ada
hal-hal positif dan bernilai dalam agama-agama lain, maka tak ada alasan yang
masuk akal dan dapat dibenarkan jika kita menolak untuk mengadopsi hal-hal
positif ini!
Selain itu, kita semua tahu bahwa
tidak ada agama apapun dalam dunia ini yang ketika lahir, tumbuh dan berkembang
tidak memakai atau meminjam atau menyerap pandangan-pandangan dunia (worldviews)
dari kebudayaan-kebudayaan lain, baik yang menjadi latarbelakang kelahirannya
maupun yang menjadi tempat-tempat persemaian baru ketika agama ini disebarkan
ke kawasan-kawasan lain yang asing. Memakai istilah-istilah baku dalam dunia
misiologi agama-agama, akan selalu terjadi inkulturasi (atau indigenisasi) dan kontekstualisasi baik ketika sebuah agama baru dilahirkan
maupun ketika sebuah agama disebarkan dan masuk ke wilayah-wilayah yang baru
dan asing.
Hanya dengan melewati semua proses
antropologis kultural ini, sebuah agama baru akan cepat diterima masyarakatnya
dan ketika disebarkan akan juga cepat dan mudah diterima dan dihayati oleh
masyarakat asing yang menjadi sasaran penyebaran agama ini.
Agama yang murni datang dari surga,
yang seratus persen tidak bersentuhan dengan dunia nyata tempat kehidupan kita,
jika agama semacam ini ada, agama ini tidak akan dimengerti oleh orang manapun
di dalam dunia ini, yang berjalan dengan menginjak muka Bumi dan yang masih
terus-menerus belajar untuk menjadi lebih bijak dan bajik. Agama yang tidak
dimengerti jelas akan ditolak, dan agama yang ditolak tentu akhirnya akan lenyap
dari dunia ini, cepat atau lambat.
Jadi, jika memang penyebaran agama
tidak bisa dilarang, demikian juga perpindahan agama, maka lakukanlah ini lewat
dialog untuk menghasilkan agamawan-agamawan lintas agama, yang punya basis kuat
dalam agamanya sendiri tetapi juga bisa menyeberang sementara ke agama-agama
lain demi memikul tugas luhur mempersatukan umat manusia.
(5) Penyebaran agama lewat
inkulturasi dan kontekstualisasi teologi
Jika sebuah agama disebarkan lewat
inkulturasi (juga disebut indigenisasi), maka si penyebarnya akan mengungkapkan
kisah-kisah skriptural dan ajaran-ajaran agamanya dalam berbagai bentuk
ekpresif kesenian dan kebudayaan yang diambil dari kebudayaan masyarakat
sasaran penyebaran agama. Misalnya dalam bentuk gaya lukisan, madah, pantun,
alat-alat musik, bentuk pakaian, bentuk bangunan, bahasa, kisah-kisah, olah
raga, upacara-upacara, sampai ke gaya hidup, yang semuanya berurat dan berakar
dalam kehidupan masyarakat-masyarakat lokal yang menjadi sasaran penyebaran agama.
Memakai analogi metaforis,
inkulturasi bisa mengambil bentuk percampuran air dan minyak, atau bentuk
percampuran air dan susu./8/
Sebagaimana air dan minyak tak bisa
larut menyatu, tetapi tetap terpisah meskipun berada dalam satu wadah,
inkulturasi bentuk ini masih menampilkan dengan kuat kekhususan agama si
penyebar, yang disatukan tanpa terlebur dengan agama atau kebudayaan masyarakat
lokal sasaran penyebaran agama.
Contoh: gamelan dipakai, tetapi
lagu-lagu yang dinyanyikan tetap lagu-lagu Kristen Barat sehingga terdengar
aneh, tak klop, tak enak, dan asing, di telinga penduduk asli. Atau, lukisan
dibuat dengan memakai wujud-wujud orang setempat yang memakai pakaian-pakaian
lokal, atau memakai latarbelakang lingkungan alam setempat, tetapi tema
lukisannya nyata sekali tema Kristen, yang dulu muncul dan bertahan di
Palestina atau di wilayah Eropa pada abad-abad pertama Masehi atau Eropa zaman
Renesans, atau yang terdapat di dalam Alkitab.
Kita tahu, orang Kristen di
Indonesia, yang dipelopori orang Katolik Indonesia, sudah lama memakai metode
penyebaran agama Kristen lewat strategi inkulturasi jenis percampuran air dan
minyak; dan strategi ini sudah terbaca dan diketahui umat Muslim di mana-mana,
lalu diberi reaksi keras dan tak sedikit yang agresif. Inkulturasi jenis ini
telah masuk ke kehidupan orang Betawi asli, orang Jawa, orang Sunda, orang
Papua, dan sebagainya, untuk menyebut beberapa contoh saja.
Sebagaimana air dan susu bercampur
dan lebur menjadi satu, inkulturasi jenis kedua menghasilkan bentuk-bentuk perpaduan
jenius dan kreatif antara tema-tema lokal dan tema-tema Kristen sehingga
tak bisa dibedakan lagi mana tema-tema lokal dan mana tema-tema Kristen,
mana lukisan lokal dan mana lukisan Kristen, mana madah pribumi dan mana madah
Kristen, dan seterusnya.
Contoh: Yesus Kristus ditampilkan
sebagai seorang penari Bali, dengan wajah dan pakaian serta lenggak-lenggok
Bali, menarikan tari Bali dengan latarbelakang pemandangan alam Bali, dan
memerankan diri sebagai dewa-dewa yang disanjung dalam agama Hindu Bali. Tema
khas Kristen hampir tak nyata terlihat dalam lukisan ini; dan jika si pelukis
tak menjelaskan secara lisan atau lewat tulisan bahwa figur yang sedang menari
itu adalah Yesus Kristus, siapapun tak akan bisa menemukan bahwa sosok utama
dalam lukisan itu adalah Yesus. Ketika sudah menerima atau membaca penjelasan
si pelukis, maka si pengamat lukisan itu segera saja bisa menghubungkan semua
yang dilihatnya ada pada lukisan itu dengan tema-tema Kristen tertentu, atau
tema-tema alkitabiah.

Ini lukisan pelukis Bali yang terkenal, I Nyoman Darsane (1978). Siapa yang langsung bisa menemukan bahwa sang pria yang sedang menari dengan berlatarbelang Matahari yang bersinar kuning (simbol dunia adikodrati), yang di hadapannya bersujud seorang perempuan Bali, adalah Yesus Kristus?
Lukisan pelukis Filipina, Emmanuel Garibay. Siapa yang bisa langsung menemukan bahwa sang perempuan PSK pada gambar ini dimaksudkan sang pelukisnya sebagai Yesus Kristus? Hanya tanda bekas lubang paku pada tapak tangannya membuat orang menghubungkan sang perempuan ini dengan diri Yesus Kristus.
Nah, pertanyaannya: Apakah
penyebaran agama Kristen lewat dua jenis inkulturasi ini harus dilarang?
Jawabnya: Tak bisa dilarang, sebab yang disajikan kepada masyarakat adalah
lukisan atau karya seni lain atau bentuk-bentuk ekspresif kultural, yang
meskipun lokal, tetap merupakan bagian dari kebudayaan global yang dilindungi
oleh PBB untuk dipelihara malah disebarluaskan sehingga menjadi milik global.
Kebudayaan dan kesenian yang sangat
dipingit, yang dibatasi hanya untuk satu suku tertentu yang kecil populasinya,
akan bisa hilang dari dunia, cepat atau lambat sekalipun dilindungi oleh UU
suatu negara. Sebaliknya, bentuk-bentuk kesenian dan kebudayaan lokal yang oleh
para penyebar agama diangkat ke peringkat dunia, sehingga dikenal dunia luas,
akan lebih besar kemungkinannya untuk bertahan dalam jangka waktu yang sangat
panjang.
Jadi, ketimbang melarang paksa dua
jenis strategi inkulturasi ini, sebaiknya umat Muslim di Indonesia
mempersilakan keduanya dijalankan oleh para pemberita Kristen lewat tangan para
seniman, lokal maupun mancanegara. Dan kepada umat Muslim, para pemuka Muslim
dapat menjelaskan bahwa semua yang mereka lihat ada dalam wilayah kesenian dan
kebudayaan, sehingga tak perlu dilarang, malah harus didorong supaya kebudayaan
dan kesenian Indonesia yang sangat pluralistik bisa dikenal dunia luas di luar
Indonesia.
Jika semua hasil inkulturasi ini
dipandang demikian, setiap Muslim yang memiliki basis kuat dalam akidah-akidah
dasariah Islam, yang menyaksikan bentuk-bentuk ekspresif kesenian dan
kebudayaan hasil inkulturasi, tak akan pindah agama, dan malah bisa menghargai
seni sebagai seni, meskipun si senimannya atau orang yang memesan karya seni
titipan ini punya tujuan lain, yakni mau mengkristenkan orang lain lewat
karya-karya kesenian dan kebudayaan. Tujuan ini tidak bisa diabaikan atau
dihilangkan, tetapi setiap Muslim yang bebas, bisa menentukan sendiri dengan
merdeka apa pesan karya seni dan karya kebudayaan hasil inkulturasi, yang
sedang dipandang dan ditafsirkannya.
Kalau mau melangkah lebih jauh dan
lebih kreatif, para pelukis Muslim juga dapat melakukan inkulturasi Islam ke
dalam bentuk-bentuk kultural dan kesenian lokal, yang sangat banyak ragamnya di
bumi Indonesia. Tentu hal ini akan dapat dilakukan jika hambatan-hambatan
akidah dan tradisi Islam dapat diatasi atau dilampaui.
Lalu, bagaimana dengan
kontekstualisasi teologi?
Ada banyak orang Kristen, khususnya
para misiolog (= kalangan pakar yang memikirkan, mengonsep, merencanakan dan
membuat strategi-strategi, landasan-landasan ideologis/teologis dan
kebijakan-kebijakan penyebaran agama secara efektif sebagai misi gereja), yang
tidak membedakan kontekstualisasi dari inkulturasi. Tetapi ada banyak juga yang
membedakan keduanya.
Bagi kalangan yang kedua,
kontekstualisasi adalah inkulturasi yang dijalankan dalam wilayah politik dan
ekonomi suatu negara, tidak lagi dalam wilayah kesenian dan kebudayaan
sebagaimana sudah diurai di atas./9/ Ini mungkin mengagetkan dan merisaukan
hati banyak Muslim di Indonesia, hal yang sebenarnya tak perlu terjadi, mengingat agama
Islam sendiri adalah agama yang sangat politis.
Di Amerika Latin, teologi pembebasan
yang dirumuskan banyak pakar teologi Gereja Roma Katolik di sana (antara lain Gustavo
Gutiérrez,/10/ Leonardo Boff,/11/ dan Jon Sobrino/12/) pada era 1960-an hingga era 1970-an, adalah suatu bentuk kontekstualisasi pemikiran teologis Kristen
dalam konteks sosial-politik dan ekonomi negara-negara di sana yang dibuat
bangkrut oleh kapitalisme, yang menimbulkan kemiskinan parah di kalangan penduduk. Pada masa-masa itu, dunia yang sedang berada dalam Perang Dingin dapat dikatakan terbagi ke dalam dua blok yang bermusuhan, blok Amerika Serikat (yang kapitalis) dan blok Uni Soviet (yang sosialis). Tembok Berlin masih berdiri dengan sangat kokoh. Dan Vatikan adalah sekutu Amerika Serikat; dus, tidak heran jika Vatikan melawan teologi pembebasan yang memang berhaluan sosialis-Marxis jika ditinjau dari analisis sosial.
Sesuai
namanya, teologi pembebasan, pendek saja, memang dimaksudkan untuk
mendorong gereja bersama rakyat mencapai atau merebut kemerdekaan
ekonomi dan politik dari penjajahan kapitalisme global dan antek-antek
lokalnya, dengan menimba inspirasi pastoral, moral, etik dan spiritual
dari teks-teks Alkitab dan khususnya dari kiprah-kiprah kejuangan Yesus
dari Nazareth. Dalam teologi ini, analisis sosial (perjuangan kelas)
yang memakai model Marxis digunakan bersama dengan refleksi-refleksi
kritis atas teks-teks kitab suci dan konteks masa kini. Teologi ini
mengarahkan masyarakat dunia ke suatu tatanan sosial yang sama sekali
berbeda dari tatanan masa itu, tatanan transendental yang akan masuk ke
dalam dunia lewat aksi-aksi sosialpolitis, suatu ide yang dikenal
sebagai utopi.
Metode berteologi yang dijalankan para penganjur teologi pembebasan pertama kali dirumuskan oleh seorang pastur Jesuit yang terkenal, Juan Luis Segundo. Olehnya, metode ini dinamakan siklus hermeneutis praksis pastoral, yang terdiri atas empat langkah yang saling mengisi dan berinteraksi:
Pertama, setiap usaha berteologi harus bertolak dari situasi pengalaman nyata yang real dialami; ini disebut sebagai teologi dengan perspektif from below, atau bermetode induktif. Dengan perspektif ini, dunia dan segala hal yang berlangsung di dalamnya dilihat dan ditafsirkan dari sudut pandang orang yang miskin dan sedang ditindas, demi mengubah nasib dan jalan kehidupan mereka lewat aksi-aksi pastoral pembebasan. The preferential option for the poor adalah tulang punggung teologi pembebasan.
Kedua, situasi yang real ini selanjutnya dianalisis secara sosial untuk menemukan problem-problem mendasar dalam masyarakat. Di sinilah, ilmu-ilmu sosial menjadi penting untuk digunakan sebagai pisau-pisau bedah untuk membedah masyarakat dan semua interaksi sosial.
Ketiga, setelah problem-problem mendasar ditemukan, hermeneutik kecurigaan diterapkan sehingga menghasilkan kecurigaan-kecurigaan ideologis terhadap ideologi-ideologi yang sedang mengendalikan masyarakat, yang mendorong orang untuk mempertanyakan dengan kritis ideologi-ideologi atau ajaran-ajaran yang selama ini dipegang dan mengendalikan kehidupan manusia.
Keempat, kecurigaan-kecurigaan ideologis yang timbul memunculkan sudut-sudut pandang baru hermeneutis yang diterapkan saat kitab suci sedang ditafsirkan untuk ditafsirkan kembali in a new way, saat doktrin, dogma dan teologi-teologi ditinjau ulang untuk dirumuskan secara baru. Perspektif-perspektif baru ini kemudian digunakan untuk menjadi landasan baru dan segar dalam menyusun langkah-langkah pastoral dan advokasi. Supaya itu terjadi, juga diperlukan analisis struktural terhadap faktor-faktor mediasi yang terlibat dalam perencanaan aksi-aksi pastoral dan advokasi. Pemilihan mediasi menjadi sangat penting dalam mencapai target-target teologi pembebasan.
Pada masa Paus Yohanes Paulus II berkuasa di Vatikan, dan Kardinal Joseph Ratzinger menjadi ketua Kongregasi Doktrin Iman (belakangan menjadi Paus Benediktus XVI), teologi pembebasan Amerika Latin dihambat dan para pembelanya, terutama pendirinya Gustavo Gutiérrez, mengalami banyak tekanan, karena mereka dinilai sudah teracuni ideologi Marxisme.
Kini di bawah kepemimpinan Paus Fransiskus, teologi pembebasan mulai diberi tempat leluasa dalam GRK dan para teolognya kini bebas untuk bergerak. Dalam sebuah acara di Vatikan bulan Mei 2015, Gustavo Gutiérrez telah diundang sebagai seorang pembicara penting./13/ Bahkan Paus Fransiskus pada 3 Februari 2015 sudah menetapkan Uskup Kepala (ke-4) San Salvador, Óscar Arnulfo Romero y Galdámez (lebih dikenal sebagai Oscar Romero; lahir 15 Agustus 1917), yang tewas ditembak persis pada jantungnya pada 24 Maret 1980 saat dia sedang menyelenggarakan missa, sebagai seorang martir. Tidak lama sesudah itu, pada 23 Mei 2015, Paus Fransiskus menetapkan Romero sebagai seorang santo./14/ Orang-orang Katolik yang kini merasa sedang tertindas dan kere dapat berdoa kepada Santo Romero untuk memohon uluran tangannya langsung dari sorga. Bagaimanapun
juga, kejadian-kejadian ini menunjukkan bahwa teologi pembebasan kini
sedang bangkit kembali di GRK lewat langkah-langkah Paus Fransiskus yang
berkuasa di saat Perang Dingin sudah lama berlalu dan Tembok Berlin
sudah lama roboh.
Kita tahu, Óscar
Romero adalah korban paling terkemuka dari antara 75.000 orang yang
dipercaya telah dibunuh dalam perang saudara di El Salvador yang
berlangsung 1980-1992. Romero disejajarkan dengan dua sosok beken
lainnya di Amerika Tengah: Salvador Allende (presiden Chile aliran
Marxis yang dibunuh) dan Ernesto “Che” Guevara. Tapi, apakah betul Óscar
Romero mati sebagai seorang pendukung teologi pembebasan Amerika Latin?
Menurut
mantan sekretaris Romero sendiri, Msgr. Jesus Delgado, Uskup Kepala
Romero sendiri tidak tertarik pada teologi pembebasan Amerika Latin. Tentang Romero, Msgr. Delgado menyatakan hal-hal berikut ini:/15/
“Ketika
aku sedang menulis biografinya, aku memeriksa perpustakaannya. Jelas
sekali, para pendukung teologi pembebasan selalu mengunjunginya, dan
memberinya buku-buku mereka. Aku telah memeriksa buku-buku pemberian itu
semuanya, dan tampak semuanya masih baru, belum pernah dibukanya dan
belum pernah dibacanya, dan belum pernah diperhatikannya. Sebaliknya,
jelas juga bahwa semua buku yang ditulis para bapak gereja sudah tampak
lusuh, dan telah menjadi sumber insiprasinya. Dia tidak tahu apapun
tentang teologi pembebasan; dan dia tidak ingin mengetahuinya. Dia telah
dengan setia tetap menganut ajaran GRK, dan terutama ajaran-ajaran para
paus.”
Ada beberapa ucapan besar Óscar
Romero yang disampaikannya sehari sebelum dia ditembak mati saat sedang
menyelenggarakan missa. Yang terkenal dua ucapannya ini. Yang pertama
disampaikannya kepada angkatan bersenjata yang sebagian besar dibentuk
dari kaum tani yang saat itu malah mereka sedang bunuh-bunuhi:
“Tidak ada prajurit yang wajib mentaati suatu perintah yang bertentangan dengan kehendak Allah!”
Ucapannya yang lainnya ini, yang diutarakannya saat sedang melayankan missa:
“Orang
harus tidak mencintai dirinya sendiri terlalu besar sehingga membuatnya
tidak mau ambil risiko kehidupan yang sebetulnya dituntut sejarah atas
setiap kita. Dan mereka yang menghindari risiko yang berbahaya ini, akan
kehilangan kehidupan mereka sendiri.”
Lalu,
apa yang menjadi inspirasi gerakan politik sang Uskup Kepala ini?
Gerakan sosialpolitik Romero di El Salvador mendapat inspirasi
spiritualnya dari Opus Dei. Bahwa Uskup Kepala Romero menerima banyak
manfaat spiritual dari pelatihan spiritual Opus Dei di El Salvador,
diungkap sendiri olehnya dalam suratnya kepada Paus, tanggal 12
Juli 1975. Surat ini berisi permohonannya kepada Paus untuk mempertimbangkan kanonisasi dan beatifikasi/16/ Monsignor Josemaria Escriva de Balaguer, yang mendirikan
Opus Dei pada 2 Oktober 1928. Dalam suratnya itu, Romero menyatakan hal berikut ini tentang Opus Dei./17/
“Selama beberapa tahun hingga kini, aku telah mengenal kegiatan Opus Dei
di sini di El Savador. Dan aku dapat mempersaksikan ada kekuatan
supernatural yang menghidupinya dan kesetiaannya terhadap magisterium
gereja yang mencirikan kegiatannya. Secara pribadi, aku menyatakan
terima kasihku yang dalam kepada para imam yang terlibat di dalam
kegiatan Opus Dei. Aku telah mempercayakan dengan kepuasaan yang penuh
arah kehidupan spiritualku dan para imam lainnya kepada Opus Dei. Orang
dari berbagai kelas sosial menemukan di dalam Opus Dei suatu panduan dan
tuntunan yang aman untuk hidup sebagai anak-anak Allah di tengah
kehidupan keluarga mereka sehari-hari dan di saat menjalankan
kewajiban-kewajiban sosial mereka. Tidak diragukan lagi, ini semua
timbul dari kehidupan dan ajaran sang pendirinya. Di dalam dunia yang
penuh badai ini, yang dikendalikan oleh bahaya dan keraguan, kesetiaan
yang kokoh terhadap doktrin gereja yang menjadi ciri Opus Dei adalah
suatu tanda kasih karunia khusus yang berasal dari Allah. Sebagai
pendiri Opus Dei, Monsignor Escriva de Balaguer mampu dalam kehidupannya
mempersatukan suatu dialog yang terus-menerus dengan Tuhan Kita dan
dengan kemanusiaan yang agung. Orang dapat menyatakan bahwa dia adalah
orang yang berasal dari Allah, dan perilakunya penuh dengan kepekaan,
kebaikan, dan humor yang baik. Sejak kematiannya, banyak orang secara
pribadi mempercayakan kebutuhan-kebutuhan mereka kepadanya.”
Apapun
yang telah
menginspirasi Óscar Romero, dan sekalipun Romero bersikap tegas tidak
mau berpihak ke para kapitalis, Vatikan kini menempatkannya sebagai
salah
satu martir teologi pembebasan. Karena Paus Fransiskus berasal dari
Argentina, sang Paus ini tentu memahami betul apa isi teologi pembebasan
dan hal-hal apa saja yang mendorong teologi ini dibangun, tidak seperti
Paus Yohanes Paulus II dan Paus Benediktus XVI. Selain itu, jangan
dilupakan, Perang Dingin sekarang ini sudah lama berlalu, dan Tembok
Berlin sudah lama runtuh. Di tahun 2015 ini dan seterusnya, ihwal setuju atau menolak
teologi pembebasan, tidak lagi punya dampak yang signifikan bagi
siapapun, dan juga bagi lembaga gereja manapun. Kapitalisme sudah menang
telak. Sosialisme nyaris bangkrut total di mana-mana; dan di beberapa
tempat bersimbiosis dengan kapitalisme.
Sementara teologi pembebasan menyemangati gerakan gereja-gereja rakyat di benua Amerika Latin, bagaimana dengan keadaan di Asia di era yang sama? Di Asia, kemiskinan yang besar yang
melanda banyak rakyat benua ini diberi respons sosial-politik dan religius oleh
para teolog pembebasan Asia, antara lain dengan memanfaatkan nilai-nilai moral
dan sosial yang ditawarkan Buddhisme, yang disandingkan dengan nilai-nilai
moral dan sosial yang ditawarkan Yesus dari Nazareth dan para penulis Perjanjian
Lama dan Perjanjian Baru.
Dari usaha kontekstualisasi di Asia
ini, lahirlah sebuah tawaran untuk orang, khususnya para penguasa dan
pengusaha, sementara mengelola politik dan ekonomi negara, juga sanggup
mengambil jarak (detachment) dari mammon ekonomi dan sifat korupnya
kekuasaan, seperti diperlihatkan para rahib Buddhis dan juga Yesus dari
Nazareth. Malah dianjurkan, supaya kalangan kaya dengan rela mengambil jalan
hidup miskin dengan rela, jalan kehidupan monastik para rahib Buddhis, lewat kerelaan
mereka memakai uang mereka untuk memberdayakan rakyat miskin tanpa pamrih./18/
Di Indonesia, pada masa Soeharto
berkuasa selama lebih dari tiga dekade, teologi pembebasan sempat dicurigai
sebagai teologi yang berbahaya, bahkan subversif, yang dianggap bisa
menggerakkan rakyat miskin melawan rezim ini; akibatnya sempat terjadi debat
sengit antara pemikir teologi Kristen yang membela teologi pembebasan (Amerika
Latin) dan yang menolaknya.
Sebagai jalan yang lebih aman,
kebanyakan pemikir teologi Kristen pada era rezim ini, antara lain T.B. Simatupang (alm.) dan Victor Tanya (alm.), mengembangkan apa yang
dinamakan teologi pembangunan, sebab teologi jenis ini cenderung melegitimasi
politik pembangunan ekonomi rezim Orba, yang demi mencapai pertumbuhan ekonomi relatif tinggi kebebasan, demokrasi dan HAM dikorbankan. Di samping itu, ada sedikit teolog
Indonesia pada masa itu berusaha mengembangkan pemikiran teologi Kristen yang
dikawinkan dengan nilai-nilai moral, kultural, sosial-politik dan ekonomi yang
termaktub dalam Pancasila, sehingga muncullah sebuah nama yang pada waktu itu
dirasakan aneh: teologi Pancasila. Eka Darmaputera (alm.) dan Th. Sumartana (alm.), antara lain, dikenal pada masa itu sebagai para penganjur usaha-usaha berteologi dalam payung besar ideologi dan falsafah Pancasila.
Sekarang, setelah melewati masa pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan masuk ke era pemerintahan Presiden Joko Widodo, sedikit pemikir teologi Kristen memikirkan dan berusaha
mengonstruksi teologi yang bisa mempercepat tumbuhnya kesadaran
masyarakat dan para birokrat pemerintah untuk mereformasi bangsa dan negara
dalam banyak segi kehidupan, dan memperjuangkan suatu negara yang demokratis
non-teokratis dan menjunjung tinggi HAM.
Di samping itu, berhubung filosofi
dan ideologi bangsa dan negara, Pancasila, sudah sempat tenggelam karena
penyalahgunaannya sebagai ideologi absolutis tertutup dalam masa pemerintahan Orde Baru, kini mulai kembali orang
memikirkan untuk merancangbangun teologi Pancasila dalam konteks reformasi
bangsa dan negara. Bahkan kini orang, misalnya Azyumardi Azra, dapat berulang-ulang menegaskan perlunya
Pancasila di-rejuvenasi, diremajakan kembali!
Belakangan ini, banyak pemuka Muslim Indonesia, bahkan Presiden Joko Widodo sendiri, mulai mengetengahkan dengan serius wacana-wacana mengonstruksi Islam Cinta dan Islam Nusantara, di saat bangsa dan negara Indonesia sedang diperhadapkan pada gerakan-gerakan Islam radikal yang dengan terang-terangan menolak Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dan mau mendirikan kilafah Islamiyah di bumi Nusantara. Saya menunggu dengan penuh semangat para sarjana Muslim Indonesia dapat menjabarkan Islam Cinta dan Islam Nusantara secara substantif dan komprehensif dalam bingkai teologi sebagai sebuah disiplin keilmuwan.
Pada sisi lain, kita semua tahu,
teologi politik Islam sangat gencar dipikirkan, ditulis dan dipropagandakan
oleh banyak segmen radikal dalam dunia Muslim Indonesia masa kini, yang tujuan akhirnya
adalah menghasilkan sebuah negara teokratis Islami yang namanya Indonesia, yang
dilandaskan bukan pada Pancasila dan UUD 45, tetapi
pada Al-Qur’an, Syariah Islam dan budaya Arab. Pemberlakuan otonomi daerah makin melicinkan
jalan-jalan menuju islamisasi sistem politik Indonesia, padahal bukan itu
tujuannya, sebab desentralisasi kekuasaan pusat ke daerah-daerah tidak pernah lepas
dari konteks negara kesatuan RI, yang dibangun dengan perjuangan berat semua
golongan beragama di Indonesia dan dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 45.
Dus, bagaimana kita harus menyikapi
kontekstualisasi teologi dalam dunia sosial-politis dan ekonomi Indonesia?
Jawabnya sangat jelas: cari dan rumuskanlah teologi sosial-politis dan ekonomis
yang tidak separatis sektarian, melainkan dihasilkan bersama oleh para pemikir
teologi lintasagama dan lintasilmu, demi kepentingan masa kini dan masa depan
NKRI, yang dalam payung Pancasila akan diperjuangkan dan diaktualisasi tidak
sendiri-sendiri, melainkan bersama-sama lewat masyarakat sipil Indonesia,
sebagai mitra sekaligus oposisi yang santun terhadap pemerintah NKRI kapan pun
juga./19/
Tidaklah lengkap jika pada kesempatan ini saya tidak menyebut apa yang dinamakan teologi sukses (success theology) atau teologi kemakmuran (prosperity theology) atau “injil kekayaan yang berkelimpahan” (the gospel of wealth) yang kini, pasca kebangkrutan sosialisme, ambruknya Uni Soviet, dan runtuhnya Tembok Berlin, sangat subur tumbuh di gereja-gereja besar di seluruh dunia dan dipraktekkan dengan konsisten dan tanpa malu-malu oleh banyak pendeta, pekabar injil dan para pemuka gereja-gereja besar itu. Inti pesan teologi jenis ini adalah: Yesus Kristus tidak menghendaki para pengikutnya miskin dan kere, tetapi kaya raya dan semakin kaya raya. Semakin anda setia dan percaya pada Yesus, semakin anda akan menerima banyak berkat materi darinya, hidup anda akan berkelimpahan materi dan serba makmur. Tentu saja teologi-teologi jenis ini berdasarkan pada kapitalisme rakus dan tamak, dan gaya kehidupan hedonistik menjadi ciri para penganjur dan penghayatnya. Saya sendiri menilai, teologi-teologi kemakmuran dan yang sejenisnya tidak memenuhi syarat disebut sebagai teologi, sebab para penganjurnya tidak membangun sebuah sistem pemikiran yang utuh tentang teologi ini, dan di dalamnya moralitas atau etika diabaikan sama sekali.
Kalau teologi pembebasan berpihak kepada orang miskin dan tertindas, teologi kemakmuran berpihak ke para kapitalis rakus yang menindas dan memeras. Mungkin
anda yang Kristen tahu betul, Yesus malah sebetulnya meminta setiap
orang yang mau menjadi pengikutnya untuk menjual semua kekayaan mereka,
mendermakannya kepada orang miskin, lalu mengikut dia! Jadi,
sesungguhnya, teologi kemakmuran itu memutarbalik kehendak dan ajaran
Yesus sendiri! Kemurahan Allah disamakan dengan ketamakan manusia.
Ketamakan manusia dijadikan jiwa dan esensi injil para penganjur teologi
jenis ini.
Baiklah pada kesempatan ini saya sebut saja seorang pendeta gereja di
Amerika Serikat aliran teologi kemakmuran, Pdt. Creflo Augustus Dollar.
Baru-baru ini telah disetujui oleh majelis gerejanya (World Changers
Church International, di Fulton County, Georgia) untuk Pdt. Dollar
diberi fasilitas pesawat jet Gulfstream G650 seharga USD 70 juta. Kata
gerejanya, “Kami berencana untuk mendapatkan sebuah pesawat jet
Gulfstream G650 karena inilah pesawat terbaik, dan mencerminkan tingkat
keunggulan yang organisme kami pilih untuk jalankan. Pesawat jet
antarbenua yang berbadan panjang dan berkecepatan tinggi adalah sebuah
wahana yang perlu untuk memenuhi misi kami mengabarkan injil ke seluruh
dunia.”
Sebetulnya, sebelum persetujuan ini diambil oleh majelis
gerejanya, sudah timbul banyak kontroversi tajam atas permintaan sang pendeta ini
untuk dibelikan sebuah pesawat jet jenis itu. Tapi sang pendeta tidak
mau mundur! Maju tak gentar, sebagai lasykar Yesus, katanya. Pdt.
Dollar tanpa malu-malu menyatakan, “Jika aku mau percaya bahwa Allah
akan memberiku sebuah pesawat jet seharga USD 65 juta, anda tidak dapat
menghalangi saya. Anda tidak bisa menghentikan impian saya. Saya akan
terus bermimpi sampai Yesus datang!”/20/ Sejak Maret 2015, Pdt. Creflo
Dollar telah meminta umatnya (di tahun 2007, tercatat berjumlah 30.000
orang) untuk memberi donasi USD 300 per orang untuk mencapai
keinginannya ini. Pdt. Creflo Dollar (lahir 28 Januari 1962) kini
berdiam di Atlanta, Georgia, AS.
Pemain bola basket terbesar
dunia kebangsaan Amerika, juga orang Amerika-Afrika, Kareem
Abdul-Jabbar, memberi komentar-komentar tajam terhadap Pdt. Creflo
Dollar. Kareem paham betul bahwa umat yang dipimpin Pdt. Dollar terdiri
sebagian besar atas orang Amerika Afrika, kaum evangelikal, dan
orang-orang yang kurang terdidik. Kata Kareem, antara lain,
bahwa para pemuka gereja yang menganut teologi kemakmuran “terbang di
angkasa menuju sorga sudah seperti malaikat-malaikat yang mengurapi diri
mereka sendiri, dan mereka berpura-pura menjadi para pemimpin
spiritual, padahal mereka sebetulnya dimotivasi oleh ketamakan! Mereka
telah menyimpangkan ajaran-ajaran Yesus hanya untuk mengisi penuh
kocek-kocek kemeja-kemeja sutera mereka!” Kata Kareem juga dengan tajam
bahwa para penganjur teologi kemakmuran “tidak lagi berperang melawan
kemiskinan, tapi kini berperang melawan orang miskin.”/21/ Sekalipun
Kareem sudah menjadi seorang Muslim, menurut saya komentarnya tentang
Pdt. Creflo Dollar sangat pas dan kena! Siapa bapak teologi
kemakmuran, “the gospel of wealth”, injil kekayaan berkelimpahan? Mungkin Mr. Adam Smith.
Bagi
saya, jika si Pdt Creflo itu punya uang sendiri, halal, sebesar USD 70
juta untuk membeli sendiri sebuah pesawat jet yang diimpikannya itu, ya
tidak ada masalah moral, kendatipun
mungkin dia sudah tidak pantas lagi menyebut diri hamba Yesus Kristus.
Tetapi, ini, uang itu sedang diperasnya, dengan memperalat nama Yesus,
dari warga gerejanya (yang kebanyakan miskin) hanya untuk memuaskan
ketamakan dan keinginannya untuk hidup bermewah-mewah. Mungkin betul
kata sementara orang, bahwa dia sudah gendeng. Bagi saya, jelas ini
adalah masalah moral si pendeta tamak itu, masalah moral yang sangat
berat, the mortal sin! Si pendeta tamak ini perlu dingatkan bahwa kemiskinan itu ada batasnya, yakni saat seorang miskin mati mengenaskan dan sendirian dalam penderitaan yang kejam. Kepemilikan juga bisa dibatasi dengan ketentuan-ketentuan hukum. Tetapi syahwat ketamakan itu tidak ada batasnya, infinite. Ketamakan inilah yang telah mendorongnya untuk terbang tinggi ke tingkat-tingkat langit di angkasa tanpa batas, menuju sorga, dengan memakai pesawat jet impiannya itu. Orang yang normal beragama memandang yang tanpa batas itu sosok Tuhan sendiri; tetapi para pembela teologi kemakmuran melihat ketamakan sebagai sang Tuhan mereka yang tanpa batas.
(6) Penyebaran agama lewat aktivitas
diakonia
Salah satu kegiatan gereja adalah
ber-diakonia, artinya: melalui aktivitas gereja orang-orang yang umumnya
dianggap sebagai sampah masyarakat, pengganggu, masyarakat apung yang tak
memiliki tempat tinggal tetap dan KTP, yang selalu dikejar-kejar oleh para
penertib kehidupan dan kebersihan kota, yang hidup miskin, menganggur dan
rentan terhadap segala penyakit (fisik maupun sosial) dan ketidakadilan dalam
skala luas, diinginkan dapat menerima kerahiman dan kerahmanian Allah sebagaimana diperlihatkan dengan nyata
dan efektif oleh Yesus dari Nazareth pada masa kehidupannya dulu di Tanah
Israel.
Kata kerja diakoneō, yang diterjemahkan sebagai ‘melayani’, sebenarnya berarti turun mendatangi orang-orang yang butuh pertolongan supaya mereka dapat ambil bagian, berpartisipasi, di dalam sifat-sifat
rahimi dan rahmani Allah, khususnya sifat-sifat Allah yang diperlihatkan kepada
orang-orang yang miskin dan rentan mengalami perlakuan semena-mena dan tidak
adil dari orang-orang yang berkuasa mengatur kehidupan orang lain. Jadi, diakonia itu tak terpisah dari koinonia,
dari persekutuan atau kebersamaan antar insan yang berasal dari berbagai macam
latarbelakang, yang diikat menjadi satu bukan oleh sebuah agama, tetapi oleh
pengalaman bersama, pengalaman menerima kerahiman dan kemurahan Allah.
Nah, diakonia dilakukan gereja
minimal dalam tiga bentuk. Pertama, pelayanan karitatif (amal) lewat, misalnya,
pemberian sembako kepada penduduk miskin di suatu kawasan, pemberian sumbangan
sejumlah kecil uang, pakaian dan mainan bekas ke panti-panti asuhan, vaksinasi
gratis terhadap anak-anak penduduk kawasan-kawasan kumuh, pasar sangat
murah untuk penduduk miskin yang tinggal di sekitar lokasi gereja, sampai ke
balai-balai pengobatan sangat murah untuk warga miskin dalam gereja maupun yang
berada di luar gereja, dan lain sebagainya.
Kedua, pelayanan vokasional, yakni
kegiatan mendidik, menyekolahkan dan melatih para pengangguran dan orang miskin
agar mereka memiliki bekal pengetahuan praktis dan keahlian yang dapat membuat
mereka menjalani vokasi/panggilan sebagai pekerja-pekerja yang dapat dipercaya
dan terampil dalam masyarakat, untuk menghasilkan pendapatan buat kehidupan
mereka sendiri minimal, sehingga tidak menjadi parasit yang tak disukai orang
lain. Filsafat moral yang dijalankan dalam kegiatan ini adalah: Jangan beri
orang miskin ikan, tetapi berilah mereka kail supaya mereka dapat menangkap
ikan sendiri, dan jangan lupa sediakan juga empang atau kolam atau danau untuk
mereka dapat mengail atau menjala sendiri!
Tentu banyak gereja membuka
sekolah-sekolah atau universitas-universitas Kristen yang dapat juga dimasuki
oleh orang-orang non-Kristen sebagai siswa/i atau mahasiswa/i.
Kita sudah tahu, sekolah-sekolah dan
universitas-universitas semacam ini tunduk pada peraturan pemerintah yang
melarang pemanfaatan secara langsung institusi pendidikan umum yang
berlatarbelakang agama tertentu untuk kegiatan penyiaran agama kepada orang
yang tidak menganut kepercayaan yang melandasi pendirian institusi ini.
Kalaupun pemerintah tidak mengaturnya, sangat jarang institusi pendidikan
semacam ini akan memakai kegiatan belajar-mengajar sebagai kesempatan
mengkristenkan peserta didik yang non-Kristen, berhubung mereka juga menyadari
dan paham betul bagaimana perasaan dan reaksi masyarakat non-Kristen terhadap
mereka jika institusi pendidikan yang mereka bangun, ketahuan dibangun untuk
kegiatan kristenisasi.
Biasanya juga, sangat jarang seorang
Muslim mau masuk ke institusi-institusi pendidikan Kristen; kalaupun ada yang
mau masuk, biasanya institusi ini akan meminta orangtua peserta didik yang
Muslim ini untuk menandatangani sebuah pernyataan bahwa anaknya tidak dilarang
untuk mengikuti pelajaran agama Kristen; atau jika orangtuanya berkeberatan,
sekolah dapat memberi alternatif untuk si peserta didik mengikuti mata
pelajaran agama Islam di sebuah sekolah lain supaya pada rapornya nanti dapat
ditulis berapa nilai mata pelajaran agamanya. Ini persoalan sebenarnya: nilai
mata pelajaran agama di rapor harus diisi!
Masih dalam bentuk diakonia yang
kedua, gereja Kristen juga membuka pusat-pusat pendidikan dan pelatihan bagi
orang miskin dan pengangguran, dan juga panti-panti asuhan, yang pada awalnya,
ketika belum diganggu oleh kalangan lain yang non-Kristen, banyak diminati
mereka, tetapi akhirnya harus ditutup karena tuduhan bahwa diakonia jenis ini
dijalankan untuk mengkristenkan penduduk miskin dan pengangguran yang
kebanyakan adalah Muslim.
Sebetulnya, semua bentuk diakonia
tidak boleh menjadi sarana pengkristenan orang non-Kristen, sebab yang menjadi
tujuan satu-satunya diakonia gereja adalah membuat orang miskin dan
pengangguran dan kalangan lain yang rentan menerima perlakuan tidak adil dan
tak memiliki kesempatan untuk maju sama sekali, mendapat bagian atau berpartisipasi
di dalam kerahiman dan kerahmanian Allah, sehingga mereka bisa merasakan
bagaimana rupa dan wujud kerahiman, kerahmanian dan kemurahan Allah, dengan
nyata dan mengesankan, perasaan yang dapat membangkitkan harga diri dan respek
dalam diri mereka.
Tentu saja masih akan selalu ada
orang Kristen yang memanfaatkan diakonia gereja untuk mengkristenkan
orang-orang yang dilayani, secara diam-diam dan berharap-harap, atau dengan
terang-terangan. Penulis mau tegaskan, orang Kristen yang semacam ini salah sama
sekali; mereka tidak tahu apa arti sebenarnya diakonia. Jika saya menemukan
orang-orang Kristen yang semacam ini, saya selalu menegur mereka dengan tegas!
Karena kesalahan pemahaman orang
Kristen yang semacam inilah, akhirnya diakonia gereja sekarang ini dicurigai
dan dinilai banyak Muslim sebagai kegiatan amal yang ujung-ujungnya adalah
kegiatan pengkristenan. Hal yang patut disayangkan, karena sebenarnya banyak
juga orang Kristen yang menjalankan diakonia tanpa pamrih apapun, selain untuk
membahagiakan orang-orang yang mereka layani. Kalaupun menginginkan orang lain
berbahagia adalah suatu pamrih, ini adalah pamrih yang luhur dan universal,
yang bisa diterima dengan rela dan senang oleh semua orang!
Bagaimana kaum Muslim menyikapi dua
bentuk diakonia ini? Pertama, cek langsung ke orang-orang, gereja-gereja, atau
yayasan-yayasan Kristen, yang mengadakan dua kegiatan diakonia ini, khususnya
yang diadakan di kawasan Muslim, apakah mereka bertujuan melakukan
pengkristenan kaum Muslim atau tidak. Kedua, jika mereka menjamin (sebaiknya
tertulis) bahwa misi mereka bukan kristenisasi sama sekali, percayalah kepada
mereka, dan dukung dengan ikhlas, dan jika perlu juga dengan dana,
kegiatan-kegiatan diakonia mereka. Tetapi jika mereka ragu-ragu atau sama sekali
tidak bisa memberi jaminan, jangan dukung mereka; dan kalau pusat kegiatan
mereka ada di kawasan mayoritas Muslim, mintalah mereka dengan baik-baik untuk
memindahkan lokasi kegiatan mereka.
Bentuk diakonia yang ketiga adalah
diakonia advokatif, diadakan khusus untuk melakukan pendampingan dan pembelaan
atas orang-orang miskin jika mereka terlibat atau berhadapan dengan
masalah-masalah hukum, yang timbul karena perlakuan-perlakuan tidak adil dan
sewenang-wenang yang mereka alami dari para pengusaha, penguasa atau kalangan
lain yang tampak mampu menentukan nasib mereka tanpa bisa mereka lawan
sendirian. Umumnya pelayanan diakonia advokatif ini tidak langsung ditangani
gereja, melainkan lewat yayasan-yayasan bantuan hukum yang didirikan warga
gereja, bukan oleh lembaga gereja. Selain itu, karena advokasi perlu membentuk
persepsi masyarakat dengan disengaja dan terencana, dan memobilisasi banyak
orang untuk mendukung aksi advokasi, gereja-gereja biasanya banyak yang enggan
untuk membuka diakonia advokasi.
Bagaimana sikap Muslim terhadap
diakonia advokasi? Jika kalangan Muslim sepakat bahwa orang miskin yang
mengalami perlakuan tidak adil harus dibela secara hukum, maka dukunglah atau
ikutsertalah dalam diakonia advokatif gereja. Dalam diakonia jenis ini, sama
sekali tidak ada tujuan pengkristenan, sebab umumnya advokasi ditujukan kepada
banyak warga masyarakat miskin sekaligus, bukan kepada satu atau dua
orang miskin. Dan akan jauh lebih baik, jika aksi advokasi dipikul dan
dijalankan secara bersama-sama oleh umat-umat lintasagama.
(7) Penyebaran agama lewat
penerjemahan Alkitab
Poin ketujuh ini tentu ada kaitannya
dengan poin lima mengenai evangelisasi lewat inkulturasi dan kontekstualisasi
teologi. Jadi, poin tujuh ini tak memerlukan uraian panjang lagi, tetapi
dipisahkan dari poin lima karena ada hal-hal penting yang perlu disoroti
terpisah.
Banyak reaksi negatif dari kalangan
Muslim terhadap penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa-bahasa lokal atau
bahasa-bahasa suku-suku bangsa di Indonesia. Mereka khawatir bahwa lewat
Alkitab yang ditulis dalam bahasa-bahasa suku atau bahasa-bahasa lokal akan
banyak orang Indonesia, lebih-lebih yang tinggal di kawasan-kawasan pedalaman,
menjadi Kristen karena mereka bisa membaca sendiri Alkitab dalam bahasa mereka
sendiri, lalu memahaminya dan tertawan oleh beritanya, sehingga akhirnya mereka
meninggalkan agama-agama suku mereka, menjadi Kristen.
Ketika mereka sudah menjadi Kristen,
mereka dikhawatirkan akan mengubah gaya hidup mereka, mengikuti gaya hidup para
penyebar agama Kristen yang tidak sedikit di antaranya adalah orang-orang
bule/Barat (yang biasa disebut misionaris), yang rela dan senang masuk ke
pedalaman-pedalaman Indonesia dan tinggal si sana bertahun-tahun, mempelajari kebudayaan mereka, bahasa mereka, antropologi
dan psikologi mereka, dan akhirnya mengkristenkan mereka ketika waktunya
dipandang sudah tiba, dan panen tinggal dituai./22/
Apakah kekhawatiran kaum Muslim
semacam ini dapat dibenarkan? Sama sekali tidak dapat dibenarkan, karena
beberapa alasan.
Pertama, jika penerjemahan ke dalam
bahasa-bahasa suku dipandang berbahaya, bukankah jauh lebih berbahaya
penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa Indonesia, mengingat bahasa Indonesia
adalah bahasa nasional yang umumnya dipakai di seluruh provinsi Indonesia
bahkan sampai juga ke pedalaman-pedalaman oleh segelintir cerdik pandai yang
hidup di sana sejak mereka dilahirkan? Dengan memakai logika Muslim yang sudah
digambarkan di atas, bukankah Alkitab dalam bahasa Indonesia bisa membuat
seluruh Indonesia jadi Kristen karena umumnya bagian terbesar rakyat Indonesia
memakai bahasa Indonesia sebagai bahasa pendidikan dan bahasa pergaulan
nasional? Faktanya tidak demikian. Dapat dikatakan sejak 1928, hingga kini,
Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya (85 persen) menganut agama
Islam.
Kedua, bahasa suku bangsa apapun,
dan di manapun, adalah juga bagian dari kekayaan kebudayaan global yang patut
dipelihara dan dipertahankan untuk jangka waktu yang lama. Penerjemahan Alkitab
ke dalam bahasa-bahasa suku dapat dikatakan adalah bagian dari usaha-usaha
melestarikan bahasa-bahasa suku yang ada dalam dunia ini, khususnya yang ada di
Indonesia. Sangatlah salah jika usaha-usaha kultural yang tepat dan bagus ini
dihambat karena ketakutan-ketakutan yang ditimbulkan alasan-alasan keagamaan.
Ketiga, Alkitab meskipun berisi
sejumlah pandangan religio-kultural dan moralitas yang harus ditolak (misalnya:
pandangan bahwa berperang demi nama Tuhan atau atas perintah Tuhan harus
dilakukan apapun risikonya, termasuk keharusan melakukan genosida; praktek atas
nama agama mengorbankan anak sulung untuk Tuhan; larangan bergaul lintas agama
atau menerima pengaruh dari agama-agama lain; posisi manusia yang dipandang
lebih tinggi dari alam dan harus menaklukkan alam; dan lain sebagainya), tetap
masih memuat pesan-pesan religio-kultural dan moral (khususnya yang tertulis
dalam Perjanjian Baru) yang relevan untuk diperdengarkan dan diketahui
suku-suku terasing, misalnya suku-suku terasing yang kanibalis (dulu masih ada
di Indonesia, sekarang mungkin sekali sudah tak ada) atau yang masih sering
terlibat perang antarsuku dan tak bisa diperdamaikan. Supaya terjadi transformasi kultural
dan moral, suku-suku di pedalaman Indonesia perlu memiliki Alkitab yang sudah
ditulis dalam bahasa-bahasa suku mereka sendiri-sendiri, supaya mereka dapat
membaca dan memahaminya secara langsung sendiri, di bawah bimbingan orang-orang
yang kompeten di antara mereka.
Keempat, karena bahasa ibu adalah
bagian dari jati diri seseorang, dan mengenal bahasa ibu seseorang dengan
demikian adalah mengenal diri orang itu sedalam-dalamnya, maka penerjemahan
Alkitab ke dalam bahasa-bahasa suku adalah suatu tindakan penghargaan yang
dalam terhadap jati diri dan martabat mereka. Apakah tindakan yang agung
ini harus dihambat dan dihentikan, lagi, karena alasan-alasan persaingan
antaragama? Jelas, tidak boleh! Alasan-alasan persaingan antaragama menduduki
posisi jauh di bawah alasan penghargaan atas jadi diri dan martabat seseorang.
Jika demikian halnya, maka bagaimana
kaum Muslim harus menyikapi penyebaran agama Kristen lewat penerjemahan Alkitab
ke dalam bahasa-bahasa suku?
Alkitab dalam bahasa NTT NA HURATU MATUA
Jelas, kaum Muslim perlu juga
menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa-bahasa suku yang ada di Indonesia, dengan
maksud dan tujuan yang bisa serupa dengan maksud dan tujuan Alkitab
diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa suku, sebagaimana sudah diuraikan di atas.
Mengingat, misalnya, keturunan Tionghoa di Indonesia yang masih berbicara
dan membaca bahasa Mandarin dan berbagai dialeknya yang majemuk, masih
banyak, maka supaya Islam makin masuk ke kalangan mereka, Al-Qur’an juga perlu
diterjemahkan oleh para sarjana Muslim Indonesia ke dalam bahasa Mandarin dan
dialek-dialeknya untuk dipakai menyiarkan agama Islam ke mereka. Begitu juga, sudah saatnya umat Islam terbuka terhadap fakta bahwa jika pelafalan dan pelantunan ayat-ayat Al-Qur’an dilakukan lewat langgam-langgam bahasa-bahasa asli yang dipakai berbagai suku bangsa di Indonesia, teks-teks Al-Qur’an malah akan makin universal dihayati dan makin berakar kuat dan dalam pada tanah berhumus budaya-budaya lokal. Kenapa hal ini harus diributkan dengan sia-sia dan kurang pengetahuan? Saya memuji langkah bagus Ulil Abshar-Abdalla dalam usahanya mengkontekstualisasikan pelantunan teks Surah Maryam Murattal ke dalam budaya Jawa, dengan memakai langgam Jawa (lihat video Youtubenya di sini https://youtu.be/dxbLFHcdG1U, yang diunggahnya 14 Agustus 2014).
Jadi, bersainglah dengan sehat dan
agung dalam usaha menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa-bahasa suku-suku bangsa yang ada di Indonesia, meskipun usaha ini masih banyak yang
menentang karena bahasa Arab Al-Qur’an (dan kebudayaan Arab pada umumnya)
dipandang agung dan tinggi, melampaui bahasa-bahasa lain (dan kebudayaan-kebudayaan
lain) apapun dalam dunia ini, suatu sikap mental Muslim yang sangat perlu untuk
dievaluasi dengan dingin. Memakai kata-kata Marina Mahathir dalam konteks Islam Malaysia, “Arab colonialism”/23/ memang sebuah kendala besar dalam semua usaha mengkontekstualisasikan Islam ke dalam budaya-budaya lokal nusantara.
Inkulturasi teologi masih belum
biasa dilakukan di kalangan sarjana teologi Muslim Indonesia sekarang ini,
bahkan masih dipandang sebagai kesesatan. Jalan masih panjang buat kaum Muslim Indonesia. Tetapi di
depan nanti, Muslim di Indonesia akan bersaing dengan orang Kristen dalam
usaha-usaha menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa-bahasa suku. Kita nanti tak
akan heran lagi jika menemukan edisi-edisi Al-Qur’an dalam berbagai bahasa suku
yang ada di Indonesia, karena Islam kontekstual Indonesia akan semakin
mengokohkan posisi Islam di negeri ini.
Telah diuraikan di atas tujuh metode
penyebaran agama Kristen di Indonesia, serta saran-saran bagaimana seharusnya
umat Muslim Indonesia menyikapinya.
Tentu masih ada metode-metode lain
yang belum diuraikan di atas, misalnya metode passing over dan coming
back./24/ Jika metode ini digunakan, terbatas khususnya oleh para ilmuwan
peneliti agama-agama, maka si ilmuwan ini meninggalkan agamanya sendiri,
melintasinya, untuk masuk ke dalam agama orang lain, sekian tahun, untuk
benar-benar bisa memahami dan merasakan bagaimana menjadi orang beragama lain
secara faktual dan empatetis. Setelah itu, dia kembali ke agamanya sendiri, coming
back, untuk memperkaya agamanya semula dan membagi pengalamannya selama
ber-passing over kepada umatnya, sehingga bukan hanya dirinya, tetapi
juga umatnya menjadi warga dua agama, tetapi berdiam di dalam satu rumah
agama.
Sikap proaktif terkuat dan paling
bertanggungjawab dan bermartabat untuk mencegah pemurtadan di lingkungan Muslim
Indonesisa, adalah memperkuat basis akidah, spiritual, moral dan gaya hidup
semua Muslim di Indonesia. Jika ini sudah bisa dihasilkan, bisa jadi Muslim di
Indonesia akan tampil dengan percaya diri, dan tak mudah curiga, resah dan
marah ketika mereka melihat aktivitas penyebaran agama yang dilakukan orang
Kristen.
Pada sisi lain, orang Kristen di
Indonesia hendaklah menyadari dan paham, bahwa berusaha mengganti agama orang
yang sudah beragama dengan agama Kristen adalah sebuah tindakan yang selalu
salah jika ditinjau dari sudut apapun. Mengenai hal ini, penulis sudah pernah
menulis panjang lebar./25/ Dilihat dari etika pergaulan sosial, niat
memproselitisasi orang yang beragama lain adalah suatu niat yang asosial atau
anti-sosial, sebab hanya seseorang yang tak bisa menghargai sesamanya yang
berlainan agama sebagai sesama manusia yang bermartabat, akan berusaha keras
mengonversinya ke dalam agamanya sendiri. Membujuk-bujuk dengan segala cara
orang non-Kristen supaya mau menjadi Kristen, sebenarnya bukan suatu tindakan
mengagungkan agama sendiri, melainkan suatu tindakan mengerdilkan agama
sendiri, yang dipandang kekurangan penganut.
Kalaupun agama apapun perlu terus
disebarkan, lakukanlah lewat dialog yang jujur, terbuka, bermartabat dan
mencerahkan, dengan hasil bukan pemurtadan atau proselitisasi, melainkan
pengayaan timbal balik, mutual enrichment, sehingga yang Kristen menjadi
Kristen plus, yang Muslim menjadi Muslim plus, yang Buddhis menjadi Buddhis
plus, dan seterusnya. Metode dialog inilah yang pas dijalankan di Indonesia,
suatu negara besar yang bisa pecah berantakan jika umat-umat beragama yang
berbeda-beda berusaha memperbanyak umat sendiri lewat kegiatan proselitisasi
atau pemurtadan. Sayang ’kan kalau vas bunga indah di rumah anda sampai jatuh pecah
berantakan.
oleh Ioanes Rakhmat
Catatan-catatan
/1/ Seperti telah saya lakukan dalam buku kontroversial saya, Membedah Soteriologi Salib: Sebuah Pergulatan Orang Dalam (Semarang: Borobudur Indonesia Publishing, 2010, cetakan kedua diperluas).
/2/ Dalam missiologi Kristen, kegiatan menanam dan menumbuhkan gereja telah menjadi suatu bidang khusus yang dikaji dengan serius, dan ada banyak buku tentang topik ini yang telah ditulis, antara lain Donald Anderson McGavran and C. Peter Wagner, Understanding Church Growth (Grand Rapids: Wm. B. Eerdmans Publishing Co., edisi pertama 1970; edisi ketiga paperback 1990); Gary L. MacIntosh, Biblical Church Growth: How You Can Work with God to Build a Faithful Church (Grand Rapids: Baker Books, 2003); Richard L. Reising, Church Marketing 101: Preparing Your Church for Greater Growth (Grand Rapids: Baker Books, 2006); Nelson Searcy and Jennifer Dykes Henson, Ignite: How to Spark Immediate Growth in Your Church (Grand Rapids: Baker Books, 2009); Billy Hornsby, The Attractional Church: Growth Through a Refreshing, Relational, and Relevant Church Experience (New York: Faith Words, edisi pertama 2011).
/3/ Tentang kegiatan disciple making, menjadikan orang lain murid Yesus, telah banyak buku ditulis, antara lain LeRoy Eims, The Lost Art of Disciple Making (Grand Rapids, Michigan: Zondervan Publishing House, 1978); Greg Ogden, Transforming Discipleship: Making Disciples a Few at a Time (Downers Grove, IL: InterVarsity Press, 2003); Glenn W. McDonald, The Disciple Making Church: From Dry Bones to Spiritual Vitality (Grand Haven, Michigan: Faith Walk Publishing, 2004, 2007); Sylvia Wilkey Collinson, Making Disciples: The Significance of Jesus’ Educational Methods for Today’s Church (Paternoster Theological Monographs, 2005); Sam Rainer, Eric Geiger and Grover Gardner, Simple Church: Returning to God’s Process for Making Disciples (Nashville, Tennessee: B&H Publishing Group, 2006); Aubrey Malphurs, Strategic Disciple Making: A Practical Tool for Successful Ministry (Grand Rapids: Baker Books, 2009).
/4/ Lihat tulisan saya yang tersedia online di http://ioanesrakhmat.blogspot.com/2011/11/pengalaman-pengalaman-spiritual.html.
/5/ Seorang Muslim dari Afrika Selatan yang ahli debat jenis ini adalah alm. Ahmed Hoosen Deedat (1918-2005), pendiri Islamic Propagation Centre International (IPCI). Deedat sangat bersemangat dalam membela pandangan-pandangan Islam dan dalam melindungi umat Muslim dari praktek-praktek proselitisasi kaum Kristen evangelikal. Banyak topik yang dia perdebatkan dengan para ahli debat sejenis dari kalangan Kristen evangelikal, antara lain mengenai doktrin Tritunggal Kristen (tersedia online di youtube https://www.youtube.com/watch?v=9uF4hoU9HRs) dan mengenai Nabi Muhammad dalam Alkitab (tersedia online 11 seri di youtube http://www.dailymotion.com/video/x3v42v_youtube-muhammed-in-the-bible-ahmed_people).
/6/ Tentang dialog antar-agama, apa hakikatnya, maksud dan tujuannya serta panduan-panduannya sudah banyak ditulis, antara lain David Tracy, Dialogue with the Other: The Inter-Religious Dialogue (Louvain Theological and Pastoral Monographs 1; Louvain/Grand Rapids: Peeters Press/William B. Eerdmans Publishing Co., 1990); Raimon Panikkar, The Intra-Religious Dialogue (Mahwah, New Jersey: Paulist Press, 1999); Francis Xavier Clooney, Comparative Theology: Deep Learning Across Religious Borders (West Sussex: Blackwell Publishing, 2010). Tentang metode dialog dalam konteks demokrasi Amerika, lihat Daniel Yankelovich, The Magic of Dialogue: Transforming Conflict into Cooperation (New York, etc.: Simon and Schuster, 1999); William Isaacs, Dialogue and the Art of Thinking Together (A Currency Book; New York: Doubleday, 1999); Marianne Mille Bojer, Heiko Roehl et al., Mapping Dialogue: Essential Tools for Social Change (A Taos Institute Publication, 2008).
/7/ Buku bagus, yang mengulas sinkretisme secara komprehensif, telah disusun oleh Anita Maria Leopold & Jeppe Sinding Jensen, eds., Syncretism in Religion: A Reader (New York: Routledge, 2005; cetakan pertama 2004). Sinkretisme dalam tiga agama monoteistik Yahudi, Kristen dan Islam telah diperlihatkan oleh Eric Maroney, Religious Syncretism (London: SCM Press, 2006). Perhatikan juga Robert J. Schreiter, Constructing Local Theologies (prawacana oleh Edward Schillebeeckx; Maryknoll, New York: Orbis Books, cetakan pertama 1985; cetakan kedelapan 1999), khususnya bab 7. Ihwal relasi kontekstualisasi dan sinkretisme, telah dikupas oleh Gailyn van Rheenan, ed., Contextualization and Syncretism: Navigating Cultural Currents (William Carey Library Pub., 2006). Tentang aspek-aspek politik dalam sinkretisme, lihat Rosalind Shaw and Charles Stewart, eds., Syncretism/Anti-Syncretism: The Politics of Religious Synthesis (London & New York: Routledge, 1994).
/8/ Dua macam pendekatan inkulturasi ini dijabarkan oleh Volker Küster, “Accomodation or Contextualization? Ketut Lansia and Nyoman Darsane ─ Two Balinese Christian Artists”, dalam Mission Studies 16 (1999) 157-172. Lihat juga idem, Die Vielen Gesichter Jesu Christi: Christologie Interkulturell (Neukirchen-Vluyn: Neukirchener Verlag, 1999); Ruth Illman, Art and Belief: Artists Engaged in Interreligious Dialogue (Cross Cultural Theologies, 2012) (Equinox Publishing Limited, 2012).
/9/Tentang kontekstualisasi teologi, telah banyak buku ditulis, antara lain David Jacobus Bosch, Transforming Mission: Paradigm Shifts in Theology of Mission (Maryknoll, New York: Orbis Books, 1991), khususnya bab 3; Stephen B. Bevans and Roger P. Schroeder, Constants in Context: A Theology of Mission for Today (Maryknoll: Orbis Books, 2004) 61-72 [35-72] dan bagian 3. Dalam bagian dua bukunya (hlm. 37-138) yang berjudul Models of Contextual Theology (Maryknoll, New York: Orbis Books, cetakan ketiga 2004), Stephen B. Bevans mengajukan 6 model analitis teologi kontekstual. Kontekstualisasi teologi dari sudut pandang para pemikir teologi evangelikal, lihat A. Scott Moreau, Contextualization in World Missions: Mapping and Assessing Evangelical Models (Kregel Academic and Professional, 2012); David J. Hesselgrave dan Edward Rommen, Contextualization: Meanings, Methods, and Models (William Carey Library Pub., 2003).
/10/ Gustavo Gutiérrez, A Theology of Liberation: History, Politics, and Salvation. Diterjemahkan
oleh Sister Caridad Inda dan John Eagleson (Maryknoll, New York: Orbis
Books, cetakan ke-13, 2001, cetakan pertama 1973).
/11/ Leonardo Boff, Jesus Christ Liberator: A Critical Christology of Our Time (Maryknoll, New York: Orbis Books, 1978; cetakan ketujuh 1990); idem, Ecclesiogenesis: The Base Communities Reinvent the Church (Maryknoll, New York: Orbis Books, 1986; cetakan kelima 1997).
/12/ Jon Sobrino, Christology at the Crossroad: A Latin American View (Maryknoll, New York: Orbis Books, 1978, cetakan keempat 1987); idem, Spirituality of Liberation: Toward Political Holiness (Maryknoll, New York: Orbis Books, 1988).
/13/ Lihat
Stephanie
Kirchgaessner dan Jonathan Watts, “Catholic church warms to liberation theology
as founder heads to Vatican”, The Guardian, 11 May 2015, pada http://www.theguardian.com/world/2015/may/11/vatican-new-chapter-liberation-theology-founder-gustavo-gutierrez; lihat juga Nicole Winfield, “Pope Francis Rehabilitates Liberation Theology”, TPM News, 7 May 2015, pada http://talkingpointsmemo.com/news/pope-francis-liberation-theory-vatican.
/14/ Tentang penetapan Óscar Romero sebagai seorang martir GRK dan sebagai seorang santo, lihat reportase Inés San Martin, “Pope declares Óscar Romero hero to liberation theology, a martyr”, Crux, 3 Febuary 2015, pada http://www.cruxnow.com/church/2015/02/03/pope-declares-oscar-romero-hero-to-liberation-theology-a-martyr/. Lihat juga reportase Devin Watkins, “Pope Francis sends letter for the beatification of Óscar Romero”, Vatican Radio, 23 May 2015, pada http://en.radiovaticana.va/news/2015/05/23/pope_francis_letter_for_the_beatification_of_%C3%B3scar_romero/1146203.
/15/ Bahwa Romero tidak tertarik pada teologi pembebasan sebagaimana dikatakan Msgr. Jesus Delgado, lihat Alvaro de Juana, “Archbishop Romero had no interest in Liberation Theology, says secretary”, Catholic News Agency, Vatican City, 21 February 2015, pada http://www.catholicnewsagency.com/news/archbishop-romero-had-no-interest-in-liberation-theology-says-secretary-79788/.
/16/ Kanonisasi
adalah pernyataan yang dibuat Gereja-gereja Ortodoks, Ortodoks Timur,
Roma Katolik, atau Gereja Anglikan, bahwa seseorang yang telah wafat
adalah seorang santo atau santa, yakni orang-orang yang dipandang sangat
suci. Pada saat penyataan ini disampaikan, orang yang telah dijadikan
santo atau santa itu dimasukkan ke dalam daftar (atau kanon) orang-orang
yang sangat suci, yang diakui gereja. Beatafikasi (Latin: “beatus”, artinya “berbahagia” atau “terberkati”; dan kata kerjanya “beatificare”, artinya “membuat berbahagia dan terberkati”)
adalah suatu pengakuan yang diberikan GRK kepada seseorang yang telah
wafat bahwa orang tersebut sudah terberkati masuk ke sorga dan selanjutnya memiliki
kemampuan untuk bertindak demi kebaikan orang-orang lain yang berdoa
dengan memanggil nama orang yang telah menjadi santo/santa itu.
/17/ Kanonisasi atas Monsignur Escriva sendiri baru terjadi dalam masa kepemimpinan Paus Yohanes Paulus II, persisnya pada 6 Oktober 2002. Mengenai isi surat Romero yang di dalamnya dia memberi gambaran tentang Opus Dei, selengkapnya lihat Gloria.tv, 2 June 2015, pada http://gloria.tv/media/a8cg2iuDpt4; juga di http://www.josemariaescriva.info/article/letter-to-the-pope-on-escriva27s-death.
/18/ Tentang teologi pembebasan dalam konteks Asia, lihat Aloysius Pieris, An Asian Theology of Liberation (London/New York: T & T Clark International, cetakan pertama 1988; cetak ulang 2004, 2006); Choan-Seng Song, Third-Eye Theology: Theology in Formation in Asian Settings (Guildford and London: Lutterworth Press, 1980). Lihat juga Michael Amaladoss, Life in Freedom: Liberation Theologies from Asia (Wipf and Stock Publishers, edisi cetak ulang 2010).
/19/ Tulisan saya tentang hal ini tersedia online di http://ioanesrakhmat.blogspot.com/2009/10/pembaruan-pemikiran-dan-kiprah-kristen.html, atau dapat dibaca dalam Elza Peldi Taher (editor), Merayakan Kebebasan Beragama: Bunga Rampai 70 Tahun Djohan Effendi (Jakarta: ICRP dan Kompas, 2009) 570-583.
/20/ Lihat artikel Steve Siebold, “The Biggest Scam of All: Pastor Creflo Dollar Will Get His USD 65 Million Luxury Jet”, Huffington Post. The Blog, 5 June 2015, pada http://www.huffingtonpost.com/steve-siebold/the-biggest-scam-of-all-p_b_7521170.html.
/21/
Lihat reportase Ray Nothstine, “Kareem Abdul-Jabbar Slams Prosperity
Gospel and Creflo Dollar; Says Spiritual Leaders ‘Are Flying the Heavens
Like Self-Annointed Angels’”, CP U.S., 15 June 2015, pada http://m.christianpost.com/news/kareem-abdul-jabbar-slams-prosperity-gospel-and-creflo-dollar-says-spiritual-leaders-are-flying-the-heavens-like-self-anointed-angels-140408/. Lihat juga kolom Kareem Abdul-Jabbar, “Prosperity Gospel Is War on the Poor”, Time, 8 June 2015, pada http://time.com/3912366/kareem-abdul-jabbar-prosperity-gospel/.
/22/ Tentang missiologi Kristen yang disusun dengan melibatkan ilmu-ilmu sosial, lihat Edward Rommen dan Gary Corwin, eds., Missiology and the Social Sciences: Contributions, Cautions and Conclusions (William Carey Library Pub., 1996); Paul G. Hiebert, Anthropological Insights for Missionaries (Grand Rapids: Baker Academic, 1985); tentang missiologi Kristen dalam perjumpaan dengan budaya-budaya lokal, lihat Don Kulick, Language Shift and Cultural Reproduction: Socialization, Self and Syncretism in a Papua New Guinean Village (Cambridge: The Press Syndicate of the University of Cambridge, 1992; cetak ulang 1995, 1997, 1998, 2002); David Lindenfeld and Miles Richardson, Beyond Conversion and Syncretism: Indigenous Encounters with Missionary Christianity 1800-2000 (Berghahn Books, 2011). Sejumlah biografi para missionaris Kristen telah disusun oleh Ruth A. Tucker, From Jerusalem to Irian Jaya: A Biographical History of Christian Missions (Grand Rapids: Zondervan, 1983, 2004).
/23/ Tentang kolonialisme Arab di Malaysia dan perlawanan Marina Mahathir terhadapnya, lihat: “Marina Mahathir: Malaysia undergoing ‘Arab colonialism’” pada http://www.themalaymailonline.com/malaysia/article/marina-mahathir-malaysia-undergoing-arab-colonialism; “Marina Mahathir says will leave Malaysia if hudud arrives” pada http://www.themalaymailonline.com/malaysia/article/marina-mahathir-says-will-leave-malaysia-if-hudud-arrives, dan “Marina: Hudud or not, I’m staying” pada http://www.thestar.com.my/News/Nation/2015/05/24/Marina-Hudud-or-not-Im-staying/.
/24/ Frasa “passing over” dan “coming back” berasal dari John S. Dunne. Dalam kata pengantar bukunya, The Way of All the Earth: Experiments in Truth and Religion (Notre Dame, IN: University of Notre Dame Press, 1986), Dunne menulis: “Is a religion coming to birth in our time? It
could be. What seems to be occurring is a phenomenon we might call ‘passing over’, passing over from one culture to another, from one way
of life to another, from one religion to another. Passing over is a
shifting of standpoint, a going over to the standpoint of another
culture, another way of life, another religion.” Menurut Dunne,
setelah ber-passing over si agamawan melakukan gerak kembali ke agamanya semula: “it is followed by an equal and opposite
process we might call ‘coming back’, coming back with new insight to
one’s own culture, one’s own way of life, one’s own religion.” Dunne melihat proses ini sebagai sesuatu yang khas berlangsung dalam zaman kita: “Passing over and
coming back, it seems is the spiritual adventure of our time.” Lihat juga buku Dunne, A Search for God in Time and Memory (Notre Dame, IN: University of Notre Dame Press, 1987).
/25/ Tulisannya tersedia online di https://www.facebook.com/notes/ioanes-rakhmat-full/memindahkan-orang-ke-agama-sendiri-sebuah-tindakan-yang-tak-dapat-dibenarkan/10150176516849096.