Sunday, November 6, 2011

Ioanes Rakhmat, The Trial of Jesus in John D. Crossan's Theory (2005)


Judul buku:
The Trial of Jesus in John Dominic Crossan's Theory:
A Critical and Comprehensive Evaluation

Penulis: Ioanes Rakhmat
Penerbit: UPI STT Jakarta (2005)

ISBN:
979-99815-1-4
Tebal: xvii+371 hlm
Ukuran: 21 x 14,8 cm


Harga: Rp. 65.000,-/eks
Ini adalah disertasi saya dalam studi purnasarjana yang saya jalani di Eropa selama kurang lebih 5 tahun. Ditulis dalam bahasa Inggris, dengan tebal 371 pages.

Dalam buku ini, saya memerinci teori yang dipertahankan John Dominic Crossan (salah seorang pakar kajian Yesus sejarah dan salah seorang pendiri dan Fellow the Jesus Seminar di Amerika Serikat) bahwa Yesus dari Nazaret tak pernah dalam sejarah sampai diadili oleh Imam Besar Kayafas, lalu oleh gubernur Roma penguasa provinsi Yudea, Pontius Pilatus, yang menjatuhinya hukuman mati karena suatu tuduhan bahwa dia mengklaim dirinya raja orang Yahudi di suatu negeri yang sedang dijajah kekaisaran Romawi.

Menurut Crossan (dan banyak pakar lain) kisah-kisah Yesus diadili yang dapat dibaca dalam kitab-kitab Injil Perjanjian Baru bukanlah kisah-kisah sejarah faktual, melainkan kisah-kisah fiktif yang dibuat berdasarkan model-model yang diambil dari teks-teks Perjanjian Lama (dan kisah-kisah paralel di luar kanon Alkitab), lalu disejarahkan, dihistorisasi.

Crossan menegaskan bahwa kisah-kisah pengadilan Yesus dalam Injil-injil bukanlah "history remembered" (sejarah yang diingat), melainkan "prophecy historicised", yakni nubuat-nubuat dalam PL yang diberi bingkai sejarah artifisial, sebuah fabrikasi sejarah dengan berpola pada model-model yang ditemukan dalam teks-teks profetis Perjanjian Lama.

Pemalsuan (fabrikasi) sejarah ini dilakukan para penulis kitab-kitab Injil Perjanjian Baru terutama karena mereka ingin menyalahkan orang Yahudi, para pemuka keagamaan dan massa Yahudi, sebagai aktor-aktor sesungguhnya yang menyebabkan Yesus dihukum mati melalui penyaliban, dan mereka makin cenderung mau membela dan membenarkan bahkan menguduskan Pontius Pilatus dan membebaskannya dari segala kesalahan yang menyebabkan Yesus dihukum mati. Tegasnya, kisah-kisah Injil tentang pengadilan Yesus memuat ideologi politik pro-Romawi, dan anti-Yahudi, dari umat Kristen Perjanjian Baru.

Alasan Crossan bahwa kisah-kisah ini berisi pemalsuan sejarah seratus persen antara lain adalah:
  • Yesus dari Nazaret terlalu hina dina dan tak berarti untuk sampai bisa bertemu berhadapan muka dalam suatu pengadilan Yahudi ataupun dalam suatu pengadilan Romawi dengan figur-figur politik penting tertinggi Yahudi dan Romawi; 
  • kalau dari kisah-kisah Injil tentang pengadilan Yesus ini dipreteli unsur-unsur profetisnya (yang ditarik dari Perjanjian Lama) dan unsur-unsur sastrawinya yang memuat tema "orang benar yang dihina lalu dihukum mati kemudian dibenarkan Allah" (tema umum dalam kisah-kisah Perjanjian Lama mengenai orang-orang benar), maka yang tersisa dalam kisah-kisah ini hampir tak ada sesuatu pun yang dapat dikategorikan sebagai sejarah.
Ada banyak poin yang pembaca akan temukan, yang dipertahankan Crossan untuk menopang teorinya bahwa kisah-kisah Injil tentang pengadilan Yesus adalah fabrikasi atau pemalsuan sejarah. 

Melalui berbagai pendekatan dan sudut pandang analitis lintas-ilmu, saya memperlihatkan kelemahan-kelemahan teori Crossan, dan akhirnya menyimpulkan bahwa Yesus dari Nazaret mungkin sekali pernah diadili oleh suatu pengadilan Romawi, meskipun ihwal bagaimana persisnya pengadilan itu berlangsung kita tak pernah akan tahu lagi.

Hemat saya, ada "historical core" (inti sejarah) di dalam kisah-kisah Injil Perjanjian Baru mengenai Yesus yang diadili, yang telah dibumbu-bumbui oleh berbagai unsur naratif lainnya demi melayani kebutuhan-kebutuhan politis kekristenan Perjanjian Baru ketika mereka, sebagai minoritas, harus berjuang untuk mendapatkan dukungan Roma dalam melawan orang-orang Yahudi yang telah menolak mereka.

Buku ini sangat informatif dan instruktif bagi siapa saja yang mau mengetahui aspek-aspek tertentu kehidupan suatu figur penting Yesus dari Nazaret sebagai sosok historis, bukan sosok mitologis doktrinal.

Kematian Yesus, jika ditelaah dari sudut sejarah, bukanlah suatu kematian yang direncanakan Allah untuk menebus dosa seisi dunia, melainkan terjadi karena permainan berbagai faktor sosial-politik dan militer pada zamannya, yang kurang dimengerti oleh Yesus sendiri sebagai seorang tak terpelajar dan tak berarti dari provinsi Galilea.

Kalau Yesus tahu bagaimana kekuasaan-kekuasaan politik, militer dan agama berinteraksi dalam zamannya, mungkin sekali dia tidak akan berdemonstrasi di Bait Allah pada perayaan Paskah Yahudi tahunan, suatu tindakan yang menentukan akhir kehidupannya. 

Mau tahu lebih jauh? Bacalah buku ini! 

Pesanlah pada saya, dengan harga @ Rp. 70.000,-, dengan ongkos kirim (lewat jasa tiki JNE) ditanggung pembeli. 

Kirimkanlah nama lengkap dan alamat lengkap anda lewat SMS ke HP saya no 082 1220 155 70. Terima kasih atas atensi anda. 

Salam,
Ioanes Rakhmat