Di sebelah ini adalah sebuah foto angkasa paling mutakhir yang dipublikasi NASA dan Badan Antariksa Eropa, yang berhasil ditangkap oleh Teleskop Antariksa Hubble. Foto ini memperlihatkan gambar terdalam jagat raya yang pernah diambil dengan cahaya near-infrared light. Objek-objek yang paling suram dan paling merah pada foto ini adalah galaksi-galaksi yang terbentuk 600 juta tahun setelah Big Bang. Tidak ada galaksi yang telah dilihat sebelumnya yang terbentuk sangat dini seperti galaksi-galaksi pada gambar ini. Gambar yang begitu dalam dan jauh menerawang jagat raya ini juga memberi pengetahuan-pengetahuan lebih luas mengenai bagaimana galaksi-galaksi tumbuh pada masa formatif mereka, yang berlangsung sangat dini dalam sejarah jagat raya. Sebelumnya juga telah ditemukan sebuah galaksi yang diberi nama Galaksi 1255-0, yang terbentuk ketika jagat raya sudah berusia 3 miliar tahun setelah Big Bang (tentang Galaksi 1255-0 ini, klik di sini).
Apa yang sebenarnya dicari para ilmuwan angkasa ketika mereka meneropong angkasa sejauh-jauhnya? Tentu mereka ingin menyibak sejarah terbentuk dan berkembangnya jagat raya, sejarah galaksi-galaksi di dalamnya, dan mencoba merekonstruksi apa yang terjadi atau apa yang sebenarnya sudah ada sebelum Big Bang, before the Big Bang. Hingga kini para saintis belum bisa tiba pada periode sebelum Big Bang; periode ini masih berupa sebuah gap dalam pengetahuan manusia mengenai angkasa luar nan maha luas, dalam kosmologi modern. Ketika Stephen Hawking ditanya, ada apa sebelum Big Bang, dia menjawab bahwa pertanyaan ini “meaningless”, sama seperti orang bertanya “Ada apa di utara Kutub Utara?” Tetapi para agamawan sudah cepat-cepat mengisi gap ini dengan suatu figur allah sang Pencipta Big Bang, sehingga allah semacam ini diejek oleh para ilmuwan sebagai god of the gaps.
Sudah pasti para saintis juga (dan kita semua di belakang mereka!) mencari bentuk-bentuk kehidupan cerdas di angkasa luar (via proyek SETI, the Search for Extraterrestrial Intelligence). Sama seperti mereka, kita juga bertanya: Apakah di jagat raya, di angkasa luar, kita memiliki saudara-saudara? Are we alone in the universe? Or do we have sisters and brothers out there in the night sky? Hemat saya, menemukan saudara-saudara kita di sana, apapun peringkat kecerdasan mereka, jauh lebih penting ketimbang mencari dan menemukan keberadaan suatu allah di dalam jagat raya. Hi Green Jack, are you there in the sky? I am here on Planet Earth. Can you see me? Can you hear me calling you?
by Ioanes Rakhmat
Wednesday, December 30, 2009
Tuesday, December 1, 2009
Asal-usul Penetapan 25 Desember sebagai Hari Natal Yesus Kristus
Baru saja bayi Yesus dilahirkan di Kalkuta, India, dan sapi-sapi suci ikut menyambutnya
"Aku mengagungkan Natal dalam hatiku, dan berusaha mempertahankannya sepanjang tahun."
☆ Charles Dickens (pujangga besar Inggris, 1812-1870)
"Hati nurani yang baik adalah Natal yang tak pernah usai."
☆ Benjamin Franklin (seorang bapak pendiri Amerika, 1706-1790)
"Anakku, Natal adalah cinta kasih yang aktif. Kapanpun engkau mencintai, kapanpun engkau memberi, itulah Natal."
☆ Dale Evans (musikus dan aktris Amerika, 1912-2001)
Sesungguhnya, tidak seorang pun tahu kapan persisnya Yesus dari Nazareth dilahirkan ke dalam dunia ini. Tidak ada suatu Akta Kelahiran zaman kuno yang menyatakan dan membuktikan kapan dia dilahirkan. Tidak ada seorang saksi hidup yang bisa ditanyai.
Berlainan dari tuturan kisah-kisah kelahiran Yesus yang dapat dibaca dalam pasal-pasal permulaan Injil Matius dan Injil Lukas, sebetulnya pada waktu Yesus dilahirkan, bukan di Bethlehem, tetapi di Nazareth, tidak banyak orang menaruh perhatian pada peristiwa ini. Paling banyak, ya selain ibunya, beberapa tetangganya juga ikut sedikit disibukkan oleh kelahirannya ini, di sebuah kampung kecil di provinsi Galilea, kampung Nazareth yang tidak penting.
Baru ketika Yesus sesudah kematiannya diangkat menjadi sang Messias Kristen agung oleh gereja perdana, atau sudah dipuja dan disembah sebagai sang Anak Allah, Raja Yahudi, dan Juruselamat, disusunlah kisah-kisah kelahirannya sebagai kelahiran seorang besar yang luar biasa, seperti kita dapat baca dalam pasal-pasal awal Injil Matius dan Injil Lukas (keduanya ditulis sekitar tahun 80-85 M). Dalam abad-abad pertama M, di dunia Yunani-Romawi atau yang biasa dikenal sebagai kawasan Laut Tengah, kisah-kisah epik yang mengagung-agungkan manusia, yang disebut aretalogi (artinya, kisah-kisah kebajikan besar), banyak disusun, dan aretalogi sosok Yesus dari Nazareth hanyalah salah satu saja./1/
Dalam dunia kuno itu, dengan setiap bangsa punya satu atau beberapa sosok insani yang agung dan akbar (mulai dari filsuf, guru kebijaksanaan, manusia perkasa, jenderal hingga raja dan kaisar), aretalogi disusun dengan sangat kaya dan mempesona dan menggerakkan sisi afektif manusia. Lewat aretalogi, sosok-sosok manusia agung diberi legitimasi sebagai dewa-dewi atau allah-allah besar, suatu praktek religiopolitik yang dinamakan deifikasi atau apotheosis.
Praktek ini pada zaman itu dan di dunia Yunani-Romawi lazim dilakukan dan tidak dinilai sebagai syirik sama sekali. Mengkritik, menolak dan melawan kekristenan di dunia modern dengan doktrin syirik tentu saja suatu anakronisme dan etnosentrisme yang serba semberono, salah sasaran. Ada sekian syarat dan prosedur yang harus dipenuhi sebelum suatu sosok insani besar resmi dideifikasi dan diberi status Dewa atau Allah.
Tentu saja, aretalogi bukan sastra sejarah; di dalamnya, sejarah dan mitos atau teologi dicampur, fakta dan kisah teologis digabung; sudah sulit untuk memisahkan keduanya, tetapi bisa dilakukan lewat kajian-kajian kritis sejarah dan sastra. Penyusunan aretalogi dan praktek apotheosis berlangsung dalam suatu kompetisi religiopolitik yang pada akhirnya dapat melahirkan agama-agama baru yang diterima. Ingat, di zaman kuno sekularisasi belum dikenal dan tidak dipraktekkan. Agama ya politik dan politik ya agama.
Dalam abad ke-21 ini tentu saja nyaris semua bentuk dan aliran kekristenan yang ada dalam dunia modern tidak akan ceroboh dan petantang-petenteng untuk dengan naif mengganti semua sistem politik modern yang dikenal sebagai demokrasi dengan teokrasi Kristen yang tentu saja juga akan tidak satu bentuk.
Karena pengagungan dan penyembahan yang dilakukan gereja-gereja perdana terhadap Yesus, sosok yang sebetulnya dilahirkan di Nazareth ini, kota yang sama sekali tidak penting, diubah, lewat berbagai aretalogi (dalam Perjanjian Baru maupun di luarnya), menjadi sosok religiopolitis yang dilahirkan di kota Raja Daud, kota Bethlehem, kota yang disucikan dan diagungkan sebagai kota asal sang Messias Yahudi sejati mana pun. Sebutan “Yesus orang Nazareth” adalah sebuah petunjuk kuat bahwa Yesus dilahirkan di Nazareth, bukan di Bethlehem.
Dengan menyatakan kota Bethlehem, kota Raja Daud, sebagai kota kelahiran Yesus, maka Raja Daud yang hidup seribu tahun sebelumnya (abad 10 SM) pun dibuat menjadi bapak moyang agung sosok Yesus dari Nazareth. Untuk melegitimasi usaha religiopolitis peningratan Yesus ini, maka silsilah Yesus disusun yang dengan lebih dari satu cara mempertalikan sosok Yesus dari Nazareth dengan Raja Daud sebagaimana dapat dibaca dalam Injil Matius 1:1-17. Silsilah Yesus versi Matius ini tidak sama dengan silsilah Yesus yang disusun atau dipakai penulis Injil Lukas (3:23-38). Masing-masing silsilah ini tidak sama karena memang disusun untuk tujuan dan kepentingan religiopolitis yang berbeda.
Pada sisi lainnya, penulis Injil Kristen tertua intrakanonik, yakni Injil Markus (ditulis tahun 70 M), sama sekali tidak memandang penting untuk menyusun sebuah kisah kelahiran Yesus.
Pada ujung satunya lagi, yakni dalam Injil Yohanes (ditulis akhir abad pertama M, sekitar tahun 90-an), juga tidak ditemukan kisah apapun tentang kelahiran Yesus. Dalam Injil Keempat ini, kisah Natal diganti dengan apa yang dinamakan protologi, yakni kepercayaan tentang apa yang ada pada awal atau permulaan segala zaman. Injil ini dibuka dengan kata-kata ini, “Pada mulanya adalah Firman; Firman itu bersama-sama dengan Allah dan Firman itu adalah Allah” (Yohanes 1:1). Jadi, kota Nazareth dalam injil ini diganti dengan kawasan di luar dunia ini, tempat asal-usul Yesus Kristus sebagai “sang Firman yang telah menjadi manusia” (Yohanes 1:14). Dalam Injil Yohanes, persalinan seorang perempuan diganti dengan inkarnasi atau penitisan.
Dalam tuturan penulis Injil Lukas, kelahiran Yesus diwartakan sebagai kelahiran seorang tokoh Yahudi yang menjadi pesaing religio-politis Kaisar Agustus, yang sama ilahi dan sama berkuasanya, yang kelahiran keduanya ke dalam dunia merupakan “kabar baik” (euaggelion) untuk seluruh bangsa karena keduanya adalah “Juruselamat” (sōtēr) dunia. Berita dalam Lukas 2:10,11 jelas dilatarbelakangi dan mau menyaingi dekrit Majelis Provinsi Asia tentang Kaisar Agustus yang dikeluarkan tahun 9 M. Dekrit ini menyatakan:
“Sang Kaisar Ilahi Tertinggi . . . harus kita pandang setara dengan Sang Awal segala sesuatu.... Kaisar adalah sang Dewa Kebaikan bagi semua orang . . . Sang Awal kehidupan dan kekuatan.... Semua kota sepakat untuk menjadikan Natal sang Kaisar Ilahi sebagai awal tahun baru.... Sang Providentia yang telah mengatur seluruh kehidupan . . . telah membawa kehidupan kita ke puncak kesempurnaan . . . lewat sang Kaisar Agustus yang telah dianugerahkannya kepada kita. Oleh sang Providentia sang Kaisar telah dipenuhi dengan kebajikan dan kebijaksanaan demi keselamatan seluruh umat manusia. Sang Kaisar, yang telah diutus kepada kita dan semua keturunan kita sebagai Sang Penyelamat, telah mengakhiri perang dan telah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang teratur. Dan . . . akhirnya, hari Natal sang Dewa Agustus telah menjadi awal Kabar Baik bagi seluruh dunia, kabar baik tentang dirinya sendiri. Karena itulah, kelahirannya telah menjadi awal zaman baru.”/2/
Dalam tuturan penulis Injil Matius, kanak-kanak Yesus yang telah dilahirkan, yang diberitakan sebagai kelahiran seorang Raja Yahudi, telah menimbulkan kepanikan pada Raja Herodes Agung yang mendorongnya untuk memerintahkan pembunuhan semua anak di Betlehem yang berusia dua tahun ke bawah (Matius 2:2, 3, 16). Kisah ini tentu saja suatu fiksi, atau suatu kisah teologis yang disejarahkan, dan gereja perdana mempunyai sebuah model yang bagus untuk menyusun kisah jenis ini, yang diambil dari kitab suci Yahudi. Model yang dipakai adalah sosok Nabi Musa, yang dilahirkan ketika sang Firaun Mesir sedang menjalankan aksi pembunuhan atas anak-anak Ibrani yang terlahir sebagai bayi laki-laki, seperti dikisahkan dalam Keluaran 1:15-2:10.
Kisah teologis yang disejarahkan atau dihistorisasi ini disusun untuk mencapai tujuan propaganda religiopolitis kekristenan, yakni menyetarakan Yesus dari Nazareth dengan Nabi Musa, sosok teragung dalam Yudaisme. Jadi, kata para juru bicara gereja-gereja awal, tidak ada kerugian spiritual dan politis sama sekali jika orang Yahudi pindah agama, masuk agama Kristen yang isinya telah dibeberkan penulis Injil Matius dalam kitab injilnya, yang bagian utama isinya disusun dalam lima struktur yang mengambil analogi dari lima kitab Taurat Musa.
Dalam kisah-kisah kelahiran Yesus dalam kedua kitab injil inipun (Matius dan Lukas) bahkan dalam seluruh Perjanjian Baru, tidak ada suatu catatan historis apapun yang menyatakan tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus. Jika demikian, bagaimana tanggal 25 Desember bisa ditetapkan sebagai hari kelahiran Yesus, hari Natal? Dalam kebudayaan kuno Yahudi-Kristen dan Yunani-Romawi, ada dua cara yang dapat dilakukan untuk menetapkan hari kelahiran Yesus.
Mari kita telusuri cara pertamanya.
Seperti dicatat dalam dokumen Yahudi Rosh Hashana (dari abad kedua), sudah merupakan suatu kelaziman di kalangan Yahudi kuno untuk menyamakan hari kematian dan hari kelahiran bapak-bapak leluhur Israel. Dengan sedikit dimodifikasi, praktek semacam ini diikuti oleh orang-orang Kristen perdana ketika mereka mau menetapkan kapan Yesus Kristus dilahirkan.
Sebetulnya, praktek semacam ini berlaku hampir universal dalam orang menetapkan hari kelahiran tokoh-tokoh besar dunia yang berasal dari zaman kuno. Dalam kepercayaan para penganut Buddhisme, misalnya, hari kelahiran, hari pencapaian pencerahan (samma sambuddha) dan hari kematian (parinibbana) Siddharta Gautama sang Buddha dipandang dan ditetapkan (pada tahun 1950 di Sri Langka) terjadi pada hari yang sama, yakni hari Waisak atau hari Trisuci Waisak.
Ketika orang-orang Kristen perdana membaca dan menafsirkan Keluaran 34:26b (bunyinya, “Janganlah engkau memasak anak kambing dalam susu induknya”), mereka menerapkannya pada Yesus Kristus. “Memasak anak kambing” ditafsirkan oleh mereka sebagai saat orang Yahudi membunuh Yesus; sedangkan frasa “dalam susu induknya” ditafsirkan sebagai hari pembenihan atau konsepsi Yesus dalam rahim Bunda Maria.
Dengan demikian, teks Keluaran ini, setelah ditafsirkan secara alegoris, menjadi sebuah landasan skriptural untuk menetapkan bahwa hari kematian Yesus sama dengan hari pembenihan janin Yesus dalam kandungan ibunya, sekaligus juga untuk menuduh orang Yahudi telah bersalah melanggar firman Allah dalam teks Keluaran ini ketika mereka membunuh Yesus.
Kalau kapan persisnya hari kelahiran Yesus tidak diketahui siapapun, hari kematiannya bisa ditentukan dengan cukup pasti, yakni 14 Nisan dalam penanggalan Yahudi kuno, dan ini berarti 25 Maret dalam kalender Julianus. Sejumlah bapak gereja, seperti Klemen dari Aleksandria, Lactantius, Tertullianus, Hippolytus, dan juga sebuah catatan dalam dokumen Acta Pilatus, menyatakan bahwa hari kematian Yesus jatuh pada tanggal 25 Maret. Demikian juga, Sextus Julianus Afrikanus (dalam karyanya Khronografai, terbit tahun 221), dan Santo Agustinus (menulis antara tahun 399 sampai 419), menetapkan 25 Maret sebagai hari kematian Yesus.
Dengan demikian, hari pembenihan janin Yesus dalam rahim Maria juga jatuh juga pada 25 Maret. Kalau 9 bulan ditambahkan pada hari konsepsi Yesus ini, maka hari kelahiran Yesus adalah 25 Desember. Tentu anda tahu mengapa ditambahkan 9 bulan.
Sebuah traktat yang mendaftarkan perayaan-perayaan besar keagamaan, yang ditulis di Afrika dalam bahasa Latin pada tahun 243, berjudul De Pascha Computus, menyebut tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus. Hippolytus, dalam Tafsiran atas Daniel 4:23 (ditulis sekitar tahun 202), menyebut tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus. Sebuah karya yang ditulis dengan tangan, dalam bahasa Latin, pada tahun 354 di kota Roma, yang berjudul Khronografi, juga menyebut 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus Kristus.
Meskipun banyak dokumen dari abad ketiga sampai abad keempat menyebut tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus Kristus, tidak semua orang pada waktu itu menyetujui adanya perayaan hari Natal. Origenes, teolog Kristen dari Aleksandria, misalnya, dalam karyanya Homili atas Kitab Imamat, menyatakan bahwa “hanya orang-orang berdosa seperti Firaun dan Raja Herodes yang merayakan hari ulang tahun mereka.” Begitu juga, seorang penulis Kristen bernama Arnobus pada tahun 303 memperolok gagasan untuk merayakan hari kelahiran dewa-dewi.
Pada sisi lain, kalangan Montanus menolak kalau kematian Yesus jatuh pada 25 Maret; bagi mereka Yesus wafat pada 6 April. Dengan demikian 6 April juga hari konsepsi Yesus dalam kandungan Maria, ibunya. Kalau setelah 6 April ditambahkan 9 bulan, maka hari kelahiran Yesus jatuh pada 6 Januari. Di kalangan Gereja Timur (yang berbahasa Yunani), berbeda dari Gereja Barat (yang berbahasa Latin), hari Natal tidak dirayakan pada 25 Desember, tetapi pada 6 Januari.
Madonna (Bunda Maria) hitam dan kanak-kanak Yesus yang juga hitam. Sangat mungkin, aslinya keduanya memang berkulit hitam!
Sekarang kita telusuri cara keduanya.
Sebelum kekristenan lahir dan tersebar di seantero kekaisaran Romawi dan kemudian dijadikan satu-satunya agama resmi (religio licita) kekaisaran melalui dekrit Kaisar Theodosius pada tahun 381, orang Romawi melakukan penyembahan kepada Matahari (= heliolatri).
Dalam heliolatri ini, Dewa Matahari atau Sol menempati kedudukan tertinggi dan ke dalam diri Dewa Sol ini terserap dewa-dewa lainnya yang juga disembah oleh banyak penduduk kekaisaran, antara lain Dewa Apollo (dewa terang), Dewa Elah-Gabal (dewa matahari Syria) dan Dewa Mithras (dewa perang bangsa Persia).
Heliolatri, yakni pemujaan dan penyembahan kepada Dewa Sol sebagai Dewa Tertinggi, menjadi sebuah payung politik-keagamaan untuk mempersatukan seluruh kawasan kekaisaran Romawi yang sangat luas, dengan penduduk besar yang menganut berbagai macam agama dan mempercayai banyak dewa.
Pada tahun 274 oleh Kaisar Aurelianus Dewa Sol ditetapkan secara resmi sebagai Pelindung Ilahi satu-satunya atas seluruh kekaisaran dan atas diri sang Kaisar sendiri dan sebagai Kepala Panteon Negara Roma. Menyembah Dewa Sol sebagai pusat keilahian berarti menyentralisasi kekuasaan politik pada diri sang Kaisar Romawi yang dipandang dan dipuja sebagai titisan atau personifikasi Dewa Sol sendiri.
Dalam heliolatri ini tanggal 25 Desember ditetapkan sebagai hari perayaan religius utama untuk memuja Dewa Sol, hari perayaan yang harus dirayakan di seluruh kekaisaran Romawi. Pada musim dingin, Matahari (Latin: sol) tampak “diam tak bergerak” (Latin: sistere) di titik terendah di kaki langit Eropa utara sejak tanggal 21 Desember hingga 22 Desember. Kurun selama dua hari inilah yang dinamakan winter solstice (kurun titik balik sang Matahari).
Persis mulai 23 Desember, sang Matahari mulai perlahan bangkit kembali, balik lagi, naik dari cakrawala, seolah Dewa Sol hidup kembali setelah mengalami kematian. Persis tanggal 25 Desember sang Matahari tiba di titik tertinggi di langit musim dingin Eropa utara. Peristiwa astronomikal ini ditafsir secara religius sebagai saat Dewa Sol tak terkalahkan, bangkit dari kematian, yang dalam bahasa Latinnya disebut sebagai Sol Invictus (= Matahari Tak Terkalahkan). Ya, tak terkalahkan, karena sang Matahari ini kembali mencerahkan dunia, dari tempatnya yang tertinggi dari cakrawala!
Dengan baca buku, mereka sedang merayakan Natal!
Dengan demikian, tanggal 25 Desember dijadikan sebagai Hari Kelahiran (kembali) Dewa Sol Yang Tak Terkalahkan, Dies Natalis Solis Invicti. Karena Kaisar dipercaya sebagai suatu personifikasi Dewa Sol, maka sang Kaisar Romawi pun menjadi Sang Kaisar atau Sang Penguasa Tak Terkalahkan, Invicto Imperatori, seperti diklaim antara lain oleh Kaisar Septemius Severus yang wafat pada tahun 211.
Suasana winter solstice 2016
Nah, ketika kekristenan disebarkan ke seluruh kekaisaran Romawi, para pemberita injil dan penulis Kristen, sebagai suatu taktik kontekstualisasi misiologis mereka, mengambil alih gelar Sol Invictus dan mengenakan gelar ini kepada Yesus Kristus sehingga Yesus Kristus menjadi Sang Matahari Tak Terkalahkan yang sebenarnya. Sebagai landasan-landasan skriptural untuk menjadikan Yesus Kristus sebagai Sol Invictus yang sebenarnya, mereka memakai sejumlah teks pendukung, berikut ini:
- Mazmur 19:5c-6 (“Dia memasang kemah di langit untuk Matahari yang keluar bagaikan Pengantin laki-laki yang keluar dari kamarnya, girang bagaikan pahlawan yang hendak melakukan perjalanannya.”)
- Maleakhi 4:2 (“… bagimu akan terbit Surya Kebenaran dengan kesembuhan pada sayapnya.”)
- Lukas 1:78-19 (“Oleh rakhmat dan belas kasihan Allah kita, dengan mana Dia akan melawat kita, Surya Pagi dari tempat yang tinggi.”)
Dengan jadinya Yesus Kristus sebagai Sol Invictus baru, maka tanggal 25 Desember sebagai hari natal Dewa Sol juga dijadikan hari Natal Yesus Kristus. Seorang penulis Kristen perdana, Cyprianus, menyatakan, “Oh, betapa ajaibnya: Allah Sang Penjaga, Pemelihara dan Penyelenggara telah menjadikan Hari Kelahiran Matahari sebagai hari di mana Yesus Kristus harus dilahirkan.” Demikian juga, Yohanes Krisostomus, dalam khotbahnya di Antikohia pada 20 Desember 386 (atau 388), menyatakan, “Mereka menyebutnya sebagai ‘hari natal Dia Yang Tak Terkalahkan’. Siapakah yang sesungguhnya tidak terkalahkan, selain Tuhan kita…?”
Bayi Yesus Afrika dilahirkan . . .
Tentu anda sudah tahu siapa Kaisar Konstantinus Agung (272-337). Dialah Kaisar Romawi yang pindah agama, masuk Kristen, karena pertimbangan-pertimbangan politis strategis murni. Sebuah mitos telah disusun (oleh Eusebius) untuk menjelaskan mengapa dia pindah agama.
Menurut mitos ini, pada 28 Oktober 312 Konstantinus melihat di awan-awan sebuah tanda salib (atau gabungan dua huruf Yunani Khi dan Rho, yang menyimbolkan nama Kristus) dan sebuah kalimat In Hoc Signo Vinces (= “Dengan tanda ini, kamu menang”). Visi ini dijadikan landasan mengapa dia menjadi Kristen, yakni karena Yesus Kristus menghendakinya supaya semua kampanye militernya berhasil gemilang. Dengan mitos ini, pengkristenan atas diri sang Kaisar dan atas seluruh kekaisaran Romawi diberi legitimasi ilahi.
Nah, pada masa Konstantinus Agung memerintah Kekaisaran Romawi (306-337), perayaan keagamaan yang memuja Sol Invictus pada 25 Desember diubah dengan resmi menjadi perayaan keagamaan untuk merayakan hari Natal Yesus Kristus. Dengan digantinya Dewa Sol dengan Yesus Kristus sebagai Sol Invictus yang sejati, dan tanggal 25 Desember sebagai hari Natal Yesus Kristus, sang Kaisar, lewat strategi religio-politiknya, berhasil mengonsolidasi dan mempersatukan seluruh wilayah negara Roma yang di dalamnya warga yang terbesar jumlahnya adalah orang Kristen, yang, menurut Eusebius, adalah warga “Gereja Katolik yang sah dan paling kudus” (Eusebius, Historia Ecclesiastica 10.6).
Ketika lewat dekrit Paus Gregorianus XIII (tanggal 24 Februari 1582) kalender Gregorianus ditetapkan untuk menggantikan kalender Julianus, tanggal 25 Desember tetap dipertahankan sebagai hari kelahiran Yesus Kristus karena yang dipentingkan adalah makna simbolik tanggal ini, ketimbang ketepatannya.
Dan sejak Kaisar Konstantinus Agung berkuasa, para uskup/paus sama-sama mengendalikan seluruh kekaisaran Roma di samping sang Kaisar sendiri; ini melahirkan apa yang disebut Kaisaropapisme.
Kalau sebelumnya heliolatri menempatkan Dewa Sol sebagai Kepala Panteon yang menguasai seluruh dewa-dewi yang disembah dalam seluruh negara Romawi dan sebagai pusat kekuasaan politik, maka ketika Yesus Kristus sudah menjadi Sol Invictus pengganti, sang Kristus inipun mulai digambarkan sebagai sang Penguasa segalanya (= Pantokrator), yang telah menjadi sang Pemenang (= Kristus Viktor) di dalam seluruh kekaisaran Romawi.
Sekarang jelaslah sudah bagi anda bahwa tanggal 25 Desember bukanlah hari kelahiran Yesus yang sebenarnya. Hal ini tak perlu anda ragukan lagi. Kalau anda tidak mau menerima fakta ini, ya tak apa-apa. Biar saja.
Seperti telah dinyatakan pada awal tulisan ini, kembali perlu ditekankan bahwa sesungguhnya tidak ada seorang pun di dunia pada zaman kuno dan pada masa kini yang mengetahui kapan persisnya Yesus dari Nazareth dilahirkan. Ibunya pun, Bunda Maria, sangat mungkin tidak mengenal kalender.
Ketika Yesus baru dilahirkan, dia bukanlah seorang penting apapun. Hanya beberapa orang saja yang mempedulikannya. Hanya ketika dia sudah diangkat menjadi sang Kristus gereja dan dipercaya sebagai sang Juruselamat dunia, dia baru menjadi penting dan kisah-kisah hebat tentang kelahirannya pun disusun.
Pada zaman gereja awal dulu, orang tidak sepakat kapan persisnya Yesus dilahirkan, meskipun berbagai cara penghitungan telah diajukan; dan juga orang tidak selalu sependapat bahwa hari kelahiran Yesus Kristus perlu dirayakan.
Siapapun, dengan suatu pertimbangan teologis kultural, pada masa kini dapat menetapkan sendiri hari Natal Yesus Kristus buat dirinya dan buat komunitas gerejanya, tidak harus tanggal 25 Desember. Herannya, gereja-gereja sering meributkan ihwal apakah boleh merayakan Natal sebelum atau malah sesudah 25 Desember.
Saya ya santai saja. Lah, bagi saya, Natal itu, pencerahan akal budi dan batin, dan dunia ini, ya panggilan dan tugas setiap hari, bagi semua orang, sekarang dalam dunia anda masing-masing. Pencerahan inilah keselamatan yang terwujud dalam dunia masa kini yang fana, sebagai eskatologi yang terwujud di masa sekarang ini, sebagai realized eschatology.
Kalau bagi anda, Natal sebagai kegiatan pencerahan dunia dan pencerdasan manusia berlangsung setiap hari, maka anda adalah seorang praktisi, seorang aktivis Natal. Tapi jika bagi anda, Natal hanya satu kali dalam satu tahun, yakni hanya 25 Desember, anda baru menjadi seorang ritualis seremonial Natal.
Kekuatan kekristenan sesungguhnya terletak di sini: Yesus dijadikan sosok orang dalam, menjadi Yesus-Yesus lokal, bukan satu sosok tunggal impor yang asing dan aneh dari negeri dan zaman yang jauh di masa lampau.
Yesus tidak diperlakukan sebagai satu sosok purba yang sudah mati, yang ditempatkan dalam suatu museum benda-benda purba. Tapi Yesus dihadirkan dan dirayakan dalam masyarakat kekinian lewat seni dan budaya serta kearifan lokal. Dus, Yesus menjadi Tuhan yang hidup, kini dan di tempat anda, the living Lord, dan di dalam doa-doa umat. Inilah menyusun kristologi lewat wadah kesenian, kebudayaan dan spiritualitas kontemporer. Penuh simbol dan metafora yang menggerakkan hati dan kehidupan. Ini menimbulkan rasa gembira, sukacita, gairah kehidupan, keriangan, nyanyian yang tak pernah habis disusun, lukisan dan patung yang selalu diciptakan dan dipahat terus.
Kekristenan tidak memusuhi dunia seni dan budaya; tetapi justru masuk dan memakai dunia ini untuk membuat satu sosok Yesus zaman dulu yang lahir di negeri Yahudi menjadi banyak sosok Yesus kultural masa kini yang lahir di tempat-tempat yang berbeda.
Ribuan lukisan kreatif wajah-wajah Yesus lokal tersebar di seluruh dunia, sejalan dengan keanekaragaman kebudayaan yang di dalamnya berbagai corak kekristenan menjelmakan diri.... Orang yang membenci kreasi seni dan kreasi budaya, hidup mereka pasti tandus, stres, pemarah, dan sepi tawa.
Sebetulnya, cara merayakan Natal Yesus Kristus yang sebenarnya dan yang bermakna adalah dengan menjelmakan kembali dirinya, terutama belarasanya, kepedulian dan cinta kasih dan empatinya terhadap rakyat jelata yang miskin dan tertindas, dalam seluruh gerak kehidupan orang yang menjadi para pengikutnya di masa kini.
Perayaan Natal pada masa kini di gereja-gereja kota-kota besar Indonesia, yang menghabiskan dana ratusan juta sampai milyaran rupiah, sama sekali bukan perayaan Natal yang sebenarnya, dan yang hadir di situ bukan Tuhan Yesus dari Nazareth, tetapi Tuan Adam Smith. Ini peringatan saya yang serius.
Sejak Martin Luther di Jerman abad ke-16, perayaan Natal 25 Desember mulai dimeriahkan oleh berbagai kelengkapan dekoratif, seperti pohon Natal yang dihiasi dengan lampu-lampu gemerlap dan pernak-pernik pemerindah lain. Sebetulnya, tradisi pemaknaan pohon cemara yang selalu hijau sebagai simbol keabadian sudah ada di kalangan bangsa-bangsa di Skandinavia ketika hari-hari titik balik Matahari atau winter solstice tiba.
Catat ya hal penting ini. Ketika perayaan-perayaan Natal oleh gereja-gereja kaya di Indonesia berubah menjadi kegiatan-kegiatan extravaganza, Yesus Kristus malah memilih berada di antara para pemulung, buruh tani, pedagang asongan, orang-orang yang kebanjiran, para difabel (atau “manusia dengan kemampuan lain”), anak-anak yatim-piatu, para tunawisma, insan-insan gerobak, dan semua orang miskin dan tertindas lainnya, di luar gedung gereja-gereja itu.
Kalau pun Yesus yang sedang berdiri di luar gedung-gedung perayaan Natal besar-besaran memutuskan untuk masuk ke dalam, dia sesampainya di dalam akan dicurigai umat sebagai sosok yang mau berbuat jahat.
Dan Majelis Ulama Indonesia, MUI, kumpulan para sarjana Muslim di Indonesia, juga perlu diberitahu untuk jangan terlalu serius dengan tanggal 25 Desember,/3/ sebab tanggal ini bukanlah tanggal kelahiran Yesus yang sebenarnya, tetapi bermakna simbolik sebagai hari pencerahan dunia, hari sang Matahari bangkit lagi untuk menerangi seisi dunia.
Sebagai himpunan para sarjana, himpunan orang-orang beragama yang terpelajar dan cerdas, MUI tentunya mendukung pencerahan dunia. Bukan hanya mendukung, tapi juga bersama-sama ikut mencerahkan dunia, dan selamanya pantang menggelapkannya. Bukankah Islam itu juga sebuah agama yang bertugas untuk membawa umat meninggalkan zaman jahiliyah, zaman kegelapan, lalu masuk ke zaman pencerahan?
Mungkin anda mau bertanya pada saya, apakah saya merayakan hari Natal 25 Desember setiap tahun. Ya, saya merayakan Natal, tetapi tidak hanya pada 25 Desember, tetapi setiap hari. Karena Natal bagi saya adalah perayaan pencerahan dunia, saya merayakannya setiap hari dengan membaca buku-buku bermutu yang membantu saya tercerahkan. Juga dengan bermeditasi metakognitif yang diberi nama meditasi mindfulness. Saat bermeditasi ini, pikiran anda memikirkan pikiran anda sendiri, thinking about your own thinking, alhasil kita jadi tahu mana pikiran kita yang baik dan cerdas dan mana pikiran kita yang buruk dan bodoh.
Setelah saya tercerahkan lebih dulu, maka selanjutnya saya membuat tulisan-tulisan dan menulis buku-buku untuk melalui semua karya tulis saya, saya ikut mencerahkan masyarakat dan dunia, setidaknya masyarakat Indonesia. Itulah makna Natal bagi saya. Bagus, bukan? Saya ingin Yesus Kristus terus-menerus lahir kembali lewat seluruh pikiran dan tindakan saya, seumur kehidupan saya, tidak hanya pada 25 Desember.
Oh ya, ini satu catatan terakhir. Fisikawan dan matematikus besar kebangsaan Inggris, Sir Isaac Newton, dilahirkan 25 Desember 1642 (wafat 20 Maret 1727). So, happy birthday, Sir Newton. Gaudeamus igitur. Let us rejoice. Be happy. We all are proud of you. None worships you, but your science is eternal.
Jakarta, 1 Desember 2009
by Ioanes Rakhmat
by Ioanes Rakhmat
Editing mutakhir 02 Desember 2022
Baca juga:
Catatan-catatan
/1/ Praktek semacam ini umum dilakukan di zaman kuno di kawasan Laut Tengah kuno, misalnya terhadap Plato (Diogenes Laertius, Lives of Eminent Philosophers 3.1-12, 45; Origen, Against Celsus I.37); Aleksander Agung (Plutarch, Parallel Lives, Alexander 2.1-3.2); Kaisar Agustus (Suetonius, Lives of the Caesars II.94.1-7); Pythagoras (Iamblichus, Life of Pythagoras, 3-10); Herakles (Diodorus Siculus, Library of History 4.9.1-10). Lihat David R. Cartlidge dan David L. Dungan, eds., Documents for the Study of the Gospels (edisi revisi diperluas; Minneapolis, MN: Fortress Press, 1994), hlm. 129-136.
/2/ Dekrit ini dikutip dalam Richard A. Horsley, The Liberation of Christmas. The Infancy Narratives in Social Context (New York: Crossroad, 1989), hlm. 27.
/3/ Fatwa MUI yang melarang orang Islam ambil bagian dalam ritual Natal (dan belakangan dipelintir sehingga juga melarang Muslim mengucapkan selamat Natal) dikeluarkan 7 Maret 1981 saat lembaga keagamaan ini dipimpin oleh Prof. Dr. HAMKA. Tetapi selama bertahun-tahun sesudahnya, fatwa ini tidak efektif berhubung mayoritas Muslim Indonesia adalah Muslim yang toleran, bersahabat dan mencintai sesama warga yang menganut kepercayaan-kepercayaan lain.
Pada 14 Desember 2016, kembali MUI mengeluarkan fatwa nomor 56 tahun 2016 yang isinya mengharamkan atau melarang umat Muslim Indonesia menggunakan atribut-atribut keagamaan non-Muslim pada saat Natal.
Alhasil, kontroversi pun muncul lagi, antara lain berkaitan dengan ihwal apa yang dimaksud dengan kata “atribut”, ihwal apakah agama Islam sama sekali tidak meminjam dan memasukkan elemen-elemen atau atribut-atribut keagamaan dari agama-agama yang sudah lahir sebelum Islam, dan ihwal apakah ormas-ormas yang mau melaksanakan fatwa ini berhak melakukan sweeping atau mengganggu aktivitas bisnis dalam musim Natal di pusat-pusat perbelanjaan di kota-kota.
Musim budaya global Natal yang sebetulnya berisi kegembiraan, kedamaian dan kesederhanaan berubah menjadi musim yang penuh kegamangan, keributan dan kerumitan. Jadi teringat sebuah ucapan pendek namun padat makna mendiang Gus Dur, “Gitu ajak kok repot!”
Monday, November 30, 2009
Injil Thomas # 2:1-4
Injil Thomas # 2:1-4
Yesus berkata, “Barangsiapa mencari, janganlah berhenti mencari sampai dia menemukan. Ketika menemukan, dia akan susah hati. Ketika dia susah hati, dia akan terpana dan akan menjadi seorang raja. Dan [setelah menjadi seorang raja], dia akan rehat.” (Injil Thomas 90; Pseudo-Klementin 2.22; bdk Matius 7:7-8; Lukas 11:9-10)
Komentar
Logion ini membuka wacana pertama Kernel Injil Thomas dengan suatu ajakan untuk orang tahap demi tahap berusaha tiba pada keselamatan, menemukan “rehat”. Yang dimaksud dengan “mencari” pada teks ini adalah mencari hikmat agar pada saat seseorang menemui ajal, dia ada dalam kedamaian (bdk Sirakh 51:13-14; Kebijaksanaan Salomo 1:1-2; 6:12-14). Sirakh 6:27-31 mendesak pembaca untuk mencari hikmat Allah dan, ketika sedang melakukan hal ini, dia akan mengalami kemajuan bertahap sampai akhirnya mendapatkan rehat. Dalam Kebijaksanaan Salomo 6:12-20, pencarian religius ini berakhir dalam Kerajaan. Kesejajaran tema juga ditemukan dalam Injil Orang Ibrani, Dialog sang Penyelamat, Thomas si Petarung, dan Kisah Thomas. Untuk mencapai kerajaan, orang harus mengontrol hawa nafsu badaniah (“dia akan susah hati, dan akan terpana, dan akan menjadi seorang raja”). Pseudo-Klementin Rekognisi juga mengenal gagasan ini ketika ditekankan di dalamnya keharusan seorang mukmin untuk “menjadi tuan atas hawa nafsunya sendiri” jika dia mau masuk ke dalam Kerajaan (5.8). Dalam Thomas si Petarung 145:12-16 dinyatakan bahwa “pada waktu engkau melepaskan penderitaan jasmaniah dan hasrat ragawi, engkau akan menerima rehat dari Dia Yang Baik, dan engkau akan memerintah bersama sang raja.” Pengendalian hawa nafsu jasmaniah oleh kehendak Allah dan kontrol atas keinginan dan hasrat tubuh adalah gagasan tua yang dipertahankan Gereja Induk Yerusalem (lihat Yakobus 1:14-15, 27; 4:1; 1 Petrus 2:11; 4:1-2; 2 Petrus 1:4-6; 2:10).
Yesus berkata, “Barangsiapa mencari, janganlah berhenti mencari sampai dia menemukan. Ketika menemukan, dia akan susah hati. Ketika dia susah hati, dia akan terpana dan akan menjadi seorang raja. Dan [setelah menjadi seorang raja], dia akan rehat.” (Injil Thomas 90; Pseudo-Klementin 2.22; bdk Matius 7:7-8; Lukas 11:9-10)
Rehat, tujuan akhir beragama? Bukan kerja di dunia ini?
Komentar
Logion ini membuka wacana pertama Kernel Injil Thomas dengan suatu ajakan untuk orang tahap demi tahap berusaha tiba pada keselamatan, menemukan “rehat”. Yang dimaksud dengan “mencari” pada teks ini adalah mencari hikmat agar pada saat seseorang menemui ajal, dia ada dalam kedamaian (bdk Sirakh 51:13-14; Kebijaksanaan Salomo 1:1-2; 6:12-14). Sirakh 6:27-31 mendesak pembaca untuk mencari hikmat Allah dan, ketika sedang melakukan hal ini, dia akan mengalami kemajuan bertahap sampai akhirnya mendapatkan rehat. Dalam Kebijaksanaan Salomo 6:12-20, pencarian religius ini berakhir dalam Kerajaan. Kesejajaran tema juga ditemukan dalam Injil Orang Ibrani, Dialog sang Penyelamat, Thomas si Petarung, dan Kisah Thomas. Untuk mencapai kerajaan, orang harus mengontrol hawa nafsu badaniah (“dia akan susah hati, dan akan terpana, dan akan menjadi seorang raja”). Pseudo-Klementin Rekognisi juga mengenal gagasan ini ketika ditekankan di dalamnya keharusan seorang mukmin untuk “menjadi tuan atas hawa nafsunya sendiri” jika dia mau masuk ke dalam Kerajaan (5.8). Dalam Thomas si Petarung 145:12-16 dinyatakan bahwa “pada waktu engkau melepaskan penderitaan jasmaniah dan hasrat ragawi, engkau akan menerima rehat dari Dia Yang Baik, dan engkau akan memerintah bersama sang raja.” Pengendalian hawa nafsu jasmaniah oleh kehendak Allah dan kontrol atas keinginan dan hasrat tubuh adalah gagasan tua yang dipertahankan Gereja Induk Yerusalem (lihat Yakobus 1:14-15, 27; 4:1; 1 Petrus 2:11; 4:1-2; 2 Petrus 1:4-6; 2:10).
Thursday, November 12, 2009
Injil Thomas # 30
Injil Thomas # 30
Yesus berkata, “Di mana ada tiga orang, Allah (Aram: Elohim; Yunani: theoi) ada di situ. Di mana ada satu orang saja, di situ aku berada bersamanya.” (Bdk Matius 18:20; Efrem, Tafsiran atas Diatessaron 14.24; Pirke Aboth 3.6-7; Al-Raghib al-Isfahani, Muhadarat al-Udaba’ 2.402; Mekilta, Bahodesh 11; b.Berakoth 6a)
Komentar:
Dalam Pirke Aboth 3.6-7, Rabbi Halafta menafsirkan Mazmur 82:1 (“Elohim berdiri dalam sidang El”) sebagai teks yang mau menyatakan bahwa jika ada sepuluh orang mengkaji Taurat, maka Shekinah (= awan kemuliaan kehadiran ilahi) berada di tengah mereka. Selanjutnya dia menyatakan bahwa Shekinah juga hadir jika tiga atau dua atau bahkan satu orang mengkaji Taurat. Logion 30 jelas dipahami komunitas pemakai Injil Thomas dengan sudut pandang yang serupa: Yesus adalah Shekinah, kehadiran Allah yang berdiam di tengah mereka ketika mereka bersekutu bersama dan mempelajari ajaran-ajaran Yesus dan juga ketika mereka tengah berada sendirian. Jelas, logion ini juga menantang para murid untuk terus menekuni ajaran-ajaran Yesus dan dengan demikian mengalami Shekinah, dan tidak takut ketika mereka menemukan diri mereka sendirian sementara mereka memikul misi mereka, sebab Shekinah Yesus juga datang pun pada satu orang saja dari antara mereka. Logion ini sekaligus membuktikan bahwa Kernel Injil Thomas ditulis dalam bahasa Aram: kata Yunani “theoi” (yang diterjemahkan “allah-allah”) telah salah menerjemahkan kata Aram Elohim, yang sebenarnya bukan mau menunjuk pada pluralitas allah-allah, melainkan pada nama Allah (Elohim) dalam bahasa Aram/Ibrani.
Komentar:
Dalam Pirke Aboth 3.6-7, Rabbi Halafta menafsirkan Mazmur 82:1 (“Elohim berdiri dalam sidang El”) sebagai teks yang mau menyatakan bahwa jika ada sepuluh orang mengkaji Taurat, maka Shekinah (= awan kemuliaan kehadiran ilahi) berada di tengah mereka. Selanjutnya dia menyatakan bahwa Shekinah juga hadir jika tiga atau dua atau bahkan satu orang mengkaji Taurat. Logion 30 jelas dipahami komunitas pemakai Injil Thomas dengan sudut pandang yang serupa: Yesus adalah Shekinah, kehadiran Allah yang berdiam di tengah mereka ketika mereka bersekutu bersama dan mempelajari ajaran-ajaran Yesus dan juga ketika mereka tengah berada sendirian. Jelas, logion ini juga menantang para murid untuk terus menekuni ajaran-ajaran Yesus dan dengan demikian mengalami Shekinah, dan tidak takut ketika mereka menemukan diri mereka sendirian sementara mereka memikul misi mereka, sebab Shekinah Yesus juga datang pun pada satu orang saja dari antara mereka. Logion ini sekaligus membuktikan bahwa Kernel Injil Thomas ditulis dalam bahasa Aram: kata Yunani “theoi” (yang diterjemahkan “allah-allah”) telah salah menerjemahkan kata Aram Elohim, yang sebenarnya bukan mau menunjuk pada pluralitas allah-allah, melainkan pada nama Allah (Elohim) dalam bahasa Aram/Ibrani.
Tuesday, November 3, 2009
The Heterodox Jesus Blog
Two days ago, November 1, 2009, I founded a new blog which I named The Heterodox Jesus Blog. Via this blog, I intend to disseminate my heterodox thinking about Jesus to the English-speaking people all over the world . All posts on this new blog are therefore written in English.
The address of this enlightening new blog is http://www.heterodoxjesus.blogspot.com.
I earnestly invite all my friends and readers of all my other blogs to communicate this new blog of mine to as many people as possible. I am grateful for your cooperation.
Wednesday, October 28, 2009
Pembaruan Pemikiran dan Kiprah Kristen di Indonesia
Filsafat chameleon: bertransformasi diri ketika berhadapan dengan konteks kehidupan yang berubah dan berbeda
N.B.: Tulisan ini dapat dibaca juga pada Elza Peldi Taher (editor), Merayakan Kebebasan Beragama: Bunga Rampai 70 Tahun Djohan Effendi (Jakarta: ICRP dan Kompas, 2009) 570-583.]
Tanpa perlu melakukan survei kontemporer langsung di lapangan, orang dapat mengatakan bahwa gereja-gereja Protestan di Indonesia umumnya mempertahankan status quo dalam pemikiran teologis maupun dalam kiprah sosial mereka. Dogma yang dibuat sekian abad lampau di wilayah asing yang jauh dan di lingkungan kebudayaan yang berbeda masih dipertahankan dan dipegang kuat oleh gereja yang hidup di Indonesia pada masa kini. Kiprah-kiprah sosial yang hanya merupakan aktualisasi dari tugas dan panggilan untuk memperluas wilayah kekuasaan kekristenan, yang dilakukan lembaga-lembaga gerejawi misioner mancanegara sejak awal kekristenan masuk ke Nusantara, masih dilanjutkan oleh banyak gereja Kristen di Indonesia pada masa kini, yang ditujukan kepada sesama penduduk yang berasal dari berbagai kepercayaan lain. Meskipun kiprah sosial yang didorong oleh motivasi proselitisasi ini sering menimbulkan konflik sosial terbuka di lapangan dengan umat berkepercayaan lain, hanya sedikit gereja yang mau bermawas-diri dan melakukan pembenahan, selebihnya masih merasa tidak ada yang salah dalam kiprah tradisional gereja. Kalaupun terjadi konflik, kebanyakan gereja akan menyatakan, yang salah bukan diri mereka, tetapi umat beragama lain./1/ Telunjuk gereja lebih banyak di arahkan ke depan, kepada orang lain, bukan ke dalam, kepada diri sendiri.
Status quo ini di mana-mana sangat kuat dipertahankan khususnya oleh para penguasa gereja; mereka segera akan maju untuk menghambat, menekan dan menggagalkan setiap upaya pembaruan ketika upaya ini masih berupa suatu kecambah. Pada satu pihak, orang dapat mengatakan, bahwa sudah kodratnya jika agama itu di mana-mana berwatak konservatif, antipembaruan dan antiintelektual, sehingga menimbulkan banyak kritik keras terhadap agama-agama, seperti yang dewasa ini , dalam skala global, khususnya gencar dilakukan kalangan agnostik dan kalangan ateistik, yang sesungguhnya perlu didengar dan diberi respons kreatif oleh umat beragama./2/ Tetapi pada pihak lain, konservatisme dari waktu ke waktu dipertahankan juga karena para pemimpin gereja tidak ingin kehilangan warga gereja mereka yang dikhawatirkan akan meninggalkan gereja jika tidak ada suatu kepastian yang kokoh pada ajaran gereja, dan kondisi ini diperparah lebih jauh oleh rasa berpuas diri warga gereja pada rutinitas berbagai kegiatan gereja yang diulang-ulang dari tahun ke tahun, tanpa inovasi dan terobosan baru. Seolah bagi mereka sejarah gereja sudah berakhir.
Selain itu, keperluan mempertahankan konservatisme dalam ajaran gereja dan kiprah proselitisasi dapat juga muncul dari kesadaran diri sebagai umat beragama minoritas yang hidup di tengah umat mayoritas yang dipandang sebagai ancaman bagi kelanjutan eksistensi mereka. Mungkin, dengan memakai teori “disonansi kognitif”, orang harus memahami kalau suatu kelompok beragama minoritas beranggapan bahwa untuk mempertahankan identitas, eksistensi serta daya juang warganya, warga perlu dibekali dengan doktrin-doktrin yang membangun rasa percaya diri, doktrin yang kokoh tak tergoyahkan dan tak berubah sepanjang masa, doktrin yang mendorong keras warga untuk terus melakukan proselitisasi, dengan anggapan bahwa semakin banyak orang yang masuk ke dalam komunitas mereka, semakin terjamin kebenaran ajaran agama dan kiprah mereka.
Menghadapi kenyataan di atas, berbicara tentang pembaruan pemikiran dan kiprah Kristen di Indonesia sungguh merupakan suatu usaha yang melawan arus. Bagaimanapun juga, pembaruan itu harus dilakukan mengingat zaman dan konteks sosio-budaya yang sudah berubah, yang di dalamnya umat beragama kini hidup. Berikut ini penulis akan memaparkan sepuluh bidang yang perlu dibarui dalam ajaran dan kiprah gereja di Indonesia, dengan harapan apa yang ditawarkannya ini dapat menggelinding lebih jauh sehingga bola salju pembaruan dapat semakin besar, dan pada akhirnya menghasilkan sebuah gerakan pembaruan yang tak terbendung lagi.
Penentuan titik tolak
Selama ini, dalam merumuskan ajaran gereja dan menentukan kiprah orang Kristen, yang dipakai adalah pendekatan “dari atas” ke bawah. Maksudnya, apa yang disabdakan Allah “dari atas”, yang konon direkam dalam Kitab Suci dan dipelihara dalam dogma tua tradisional warisan, begitu saja diterapkan untuk kehidupan manusia “di bawah” dalam dunia ini di masa kini dan mengendalikannya secara normatif. Ini adalah sebuah pendekatan deduktif. Dengan pendekatan ini, sebuah gagasan teologis yang sudah berusia tua disebarkan begitu saja ke banyak kawasan dan zaman lain, sehingga yang terjadi bukanlah kontekstualisasi teologis, melainkan fosilisasi teologi; bentuk suatu amanat teologis dapat berubah, misalnya dengan mengemasnya dalam bahasa-bahasa yang berlainan, tetapi isinya tetap itu-itu juga./3/
Dalam upaya membarui pemikiran teologis gereja, pendekatan deduktif harus diganti dengan pendekatan induktif, pendekatan “dari bawah”, yakni dari konteks riil kehidupan faktual sehari-hari yang dijalani orang miskin dan orang yang rentan diperlakukan tidak adil dan mudah dikorbankan./4/ Dengan pendekatan ini, ajaran atau teologi gereja tidak disusun sebagai turunan teks-teks suci atau dogma zaman kuno, melainkan dirumuskan dari keterlibatan penuh dan mendalam gereja dalam pergumulan kehidupan masa kini orang miskin dunia ini. Ini bukanlah menjalankan missio Dei, misi Allah, melainkan memikul missio humanitas, misi kemanusiaan. Pengalaman yang diperoleh dari keterlibatan sosial mendalam dan meluas ini akan menjadi suatu sumber inspirasi tak ternilai, yang akan membuat teks Kitab Suci dan dogma masa lampau dapat dibaca secara baru dan memberi perspektif baru yang akan mendorong misi pembebasan kemanusiaan. Inilah pendekatan hermeneutis yang umumnya di mana-mana dipakai kalangan pembela dan penganjur teologi pembebasan./5/ Dalam hermeneutik ini, kenyataan kehidupan masa kini harus dikenali, lalu dianalisis secara kritis sosiologis, dengan menggunakan perspektif dan model yang diambil dari ilmu-ilmu sosial. Congar, seperti dikutip Gustavo Gutiérrez, menegaskan, “Ketimbang menggunakan hanya wahyu dan tradisi sebagai titik-tolak, sebagaimana umumnya dilakukan teologi klasik, [setiap perumusan teologi masa kini] haruslah dimulai dari fakta dan masalah yang diperoleh dari dunia dan dari sejarah”; dan Gutiérrez sendiri menandaskan, “Suatu teologi yang poin rujukannya hanyalah ‘kebenaran-kebenaran’ yang telah dimapankan sekali untuk selamanya … dapat statis belaka dan, pada akhirnya, mandul.”/6/
Kebenaran hakiki akan dapat ditemukan hanya setelah suatu komunitas keagamaan terlibat secara bermakna dan secara empatetis dalam pergumulan dan perjuangan orang miskin dan orang tertindas untuk mendapatkan keadilan sosial, ekonomis, politis dan ekologis. Suatu konteks sosial yang riil menimbulkan pertanyaan-pertanyaan sosial dan menantang tindakan-tindakan sosial. Suatu dialog antara konsep-konsep, makna dan nilai-nilai yang diperoleh dari keterlibatan dan pengalaman sosial dengan Sabda Allah akan menghasilkan suatu pengetahuan baru dan kreatif mengenai kebenaran. Kiprah sosial membarui refleksi teologis, dan refleksi teologis yang dibarui akan memengaruhi kiprah sosial; dan proses hermeneutis ini akan terus berlanjut sekali proses ini sudah dimulai. “Sirkulasi hermeneutis” ini menandai setiap upaya berteologi kontekstual. Pengetahuan mengenai kebenaran dengan demikian dirancangbangun dan dirayakan secara sosial, kontekstual dan skriptural. Karena terikat pada konteks (yakni, karena kontekstualitasnya), kebenaran yang ditemukan akan berbeda dari kebenaran yang sebelumnya dipertahankan dan dibekukan.
Hubungan dengan agama-agama lain
Eksklusivisme adalah sebuah perspektif yang memandang agama sendiri sebagai satu-satunya agama yang benar dan sah bagi keselamatan umat manusia dan dunia, dan sepenuhnya mengeliminir agama-agama lain sebagai jalan keselamatan. Posisi inilah yang umumnya dipertahankan kebanyakan orang Kristen Protestan. Paling banter, mereka hanya dapat maju sedikit ke inklusivisme, yang menerima kebenaran parsial agama-agama lain, sejauh agama-agama lain ini mau diserap dan ditaklukkan ke dalam kekristenan yang dipandang sebagai agama yang paling sempurna dan memiliki kebenaran mutlak. “Bulan sabit dan bintang”, dalam pandangan gereja, harus ditelan “matahari tak terkalahkan” (Sol Invictus), yakni Yesus, untuk membuat bulan dan bintang itu ikut cemerlang.
Pembaruan pemikiran Kristen yang diharuskan oleh zaman dan konteks sosio-budaya yang berubah mengharuskan gereja berpaling dan menganut pluralisme. Pluralisme adalah lawan dari eksklusivisme. Pluralisme adalah sebuah perspektif, sebuah model relasional, yang memandang semua agama sebagai wahana ilahi yang sah dan unik untuk mendatangkan keselamatan, keselamatan yang mencakup banyak dimensi: spiritual dan material, individual and sosial, antropologis dan ekologis, pembebasan politis dan pencerahan budi, kehidupan di masa kini dan kehidupan di masa yang akan datang, bumi dan surga, sejarah dan keabadian, kesarjanaan dan kesalehan. Dengan demikian, seorang pluralis adalah orang yang tidak memandang agamanya sendiri sebagai satu-satunya iman dan jalan keselamatan tunggal, yang satu-satunya mengungguli semua agama lainnya. Pluralisme adalah sebuah model yang dapat dianut dan dikembangkan oleh semua agama, sebab, seperti dikatakan Paul F. Knitter dalam kata pengantar buku yang disuntingnya, The Myth of Religious Superiority, “semua agama memiliki sumber-sumber di dalam tradisi mereka sendiri untuk mengadopsi model pluralis.”/7/
Pluralisme bukanlah relativisme, sebab di dalam pluralisme identitas dan kekhasan tokoh suci khusus pendiri agama dan agama yang didirikannya ditegaskan dan diterima. Tanpa partikularitas dan singularitas, tidak akan ada pluralitas dan diversitas, demikian juga sebaliknya. Kelompok-kelompok keagamaan yang tidak mau menerima pluralisme telah gagal melihat dan memahami kenyataan sosiologis yang dengan sangat jelas menunjukkan bahwa dunia manusia ini plural, multikultural, heterogen, tidak singular, monolitis dan homogen. Hemat penulis, model pluralis adalah model yang paling relevan dan paling jujur untuk diadopsi umat beragama di masa kini dan di masa depan./8/
Arah kristologi
Secara harfiah, kristologi dipahami sebagai doktrin (logos) tentang Yesus Kristus (Khristos, “yang diurapi”, “orang pilihan Allah”, “pembawa amanat Allah”), tentang siapa dia dulu dan siapa dia kini, dan apa yang dia telah kerjakan untuk umat manusia dan dunia. Namun, istilah ini juga boleh secara umum diterapkan kepada para pendiri agama-agama dunia lainnya: siapa mereka dulu dan kini, dan apa yang mereka telah kerjakan untuk kemanusiaan dan dunia ini. Suatu komunitas keagamaan dapat membayangkan dan percaya kepada seorang pendiri agama yang superior dan berasal dari dunia lain, seorang saleh dari masa lampau yang dipercaya telah datang dari kawasan ilahi di atas, masuk ke dunia bawah melalui inkarnasi. Atau mereka dapat membayangkannya dan percaya kepadanya sebagai seorang suci masa lampau yang telah memandang wajah Allah dan telah membawa hukum ke dalam dunia ini. Atau mereka dapat membayangkannya sebagai seorang yang superior dari dunia ini, seorang pendiri agama dan pemimpin perang serta penakluk kuat dunia ini. Atau mereka dapat membayangkan pendiri agama mereka sebagai seorang dari masa lampau yang paling tercerahkan. Macam-macam kristologi jenis ini disebut krostologi “dari atas.”
Konteks zaman yang telah berubah mengharuskan suatu pembaruan kristologi. Kristologi “dari atas” tidak dapat dipertahankan lagi, karena memiliki kecenderungan triumfalistik dan supersesionistik. Sebagai gantinya, kristologi perlu dicari dan dirumuskan “dari bawah.” Kristologi “dari bawah” adalah sebuah perspektif yang memandang sang pendiri agama bukan sebagai sosok manusia masa lampau yang secara politis atau spiritual mengungguli semua tokoh suci lainnya, atau sebagai suatu figur ilahi yang telah sekali dan untuk selamanya menaklukkan semua pendiri agama lainnya, atau yang kesucian dan kekudusannya melampaui semua figur suci lainnya, melainkan sebagai seorang suci masa lampau yang berasal dari rakyat kebanyakan, dari orang miskin dan tertindas dunia ini, yang tidak berada di atas takhta kebesaran duniawi, melainkan berada di antara rakyat jelata dan solider dengan nasib mereka. Komunitas keagamaan apapun yang menghayati horizon kehidupan yang bernafaskan kristologi “dari bawah” akan, bersama komunitas keagamaan lainnya yang bernafas senada, akan melibatkan diri dalam perjuangan sosio-politis untuk membebaskan orang yang miskin dan terinjak. Berbicara kepada orang Kristen, C.S. Song berkata, “iman dan teologi kita haruslah terarah kepada Yesus”,/9/ maksudnya haruslah terarah kepada Yesus sebagai seorang figur Yahudi sejarah yang menaruh komitmen membebaskan orang miskin dari penderitaan mereka, bukan terarah kepada sang Kristus ilahi yang superior, tangguh dan triumfalistik yang menjadi kandungan Ortodoksi Kristen yang sudah berusia berabad-abad.
Klaim keunikan
Konsekuensi logis yang jelas dari kristologi “dari bawah” adalah bahwa orang tidak dapat lagi memandang pendiri agama apapun sebagai satu-satunya figur masa lampau yang diutus Allah entah untuk memberi hukum, kedamaian dan karunia kepada umat manusia dan dunia, atau untuk menyelamatkan dunia dan umat manusia melalui penderitaan dan nestapanya, atau pun untuk mencerahkan budi dan kerohanian setiap insan dan setiap makhluk. Jika bahasa “satu-satunya” dipakai, orang bertahan dalam keunikan eksklusif, yang membuat orang melihat sang pendiri agamanya sebagai satu-satunya figur penyelamat dunia, yang berada di atas dan mengungguli semua figur suci lainnya yang dilahirkan dalam sejarah manusia, bahkan menyingkirkan sama sekali figur-figur suci lainnya itu, sehingga hanya figur ini yang dapat bermakna secara spiritual dan politis bagi keselamatan dan keutuhan kehidupan manusia. Pandangan eksklusif ini menyangkali fungsi penyelamatan apapun dalam diri para pendiri agama lainnya.
Dalam kristologi yang dibarui, keunikan eksklusif semacam ini harus diganti oleh keunikan relasional:/10/ setiap pendiri agama apapun, pada dirinya sendiri, adalah unik, dan keunikannya ini tidak mengeliminasi keunikan pendiri agama lainnya; sebagai figur yang unik, setiap pendiri agama memerlukan figur-figur unik lainnya untuk berhubungan dan bekerja sama bagi penyingkapan kepenuhan diri Allah atau Realitas Hakiki, yang tidak dapat dipahami dan ditangkap sepenuh-penuhnya oleh seorang figur suci masa lampau pendiri agama apapun. Paul F. Knitter menegaskan bahwa “Semua tradisi keagamaan, dalam aneka ragam cara, mengakui bahwa realitas dasariah atau kebenaran yang menjadi objek pencarian dan penemuan mereka melampaui wilayah penangkapan insani yang menyeluruh.”/11/ Perspektif keunikan relasional dengan demikian membuka jalan bagi suatu dialog antar komunitas keagamaan yang akan berlangsung dengan jujur, kritis, komparatif dan terus-menerus. Paul F. Knitter benar ketika dia menyatakan bahwa “Tidak akan ada dialog yang riil dan efektif di antara agama-agama jika setiap agama terus saja membuat klaim superioritasnya!”/12/ Seperti dikatakan John B. Cobb, sebagai hasil dari dialog antar agama, akan ada “suatu transformasi timbal-balik” pada komunitas-komunitas keagamaan, dalam doktrin dan praktik keagamaan./13/
Pemberdayaan rakyat
Tugas missioner gereja selama ini dilakukan kebanyakan untuk proselitisasi, untuk mengkristenkan orang yang bukan-Kristen. Praktik proselitisasi yang dilakukan gereja ini kini sedang dipantau dan dipelajari oleh umat keagamaan mayoritas di Indonesia, bahkan sedang dilawan dengan keras oleh kelompok-kelompok keagamaan garis keras dalam tubuh umat Islam di Indonesia. Dalam membarui misiologi di tengah konteks kehidupan gereja yang sedang berubah, praktik misioner proselitisasi ini harus ditolak, dan diganti dengan pendekatan yang lebih simpatetik terhadap persoalan yang dihadapi rakyat Indonesia yang kebanyakan hidup dalam kemiskinan. Harus diingat, mempersaksikan dengan keyakinan penuh apa yang orang percayai adalah hal yang berbeda dari praktik proselitisasi.
“Orang dari kepercayaan lain” atau “orang yang tidak beragama” (non-believers), dan orang miskin dan orang yang harkatnya diinjak-injak sehingga kediriannya disangkal (non-persons)/14/ harus dilihat bukan sebagai kumpulan manusia yang harus dipersuasi, dibujuk dan diyakinkan, untuk pindah agama, masuk Kristen. Orang dari kepercayaan lain, dan juga kaum agnostik dan ateistik, harus dilihat sebagai mitra dialog, bukan sebagai objek proselitisasi. Sejujurnya, kita harus mengatakan bahwa orang miskin dan orang tertindas, dalam kondisi-kondisi tertentu, dapat dengan mudah dikonversi karena kondisi kehidupan mereka yang miskin dan tidak manusiawi. Dalam misiologi yang dibarui, gereja tidak boleh lagi melakukan proselitisasi programatis terhadap orang miskin dan orang tertindas. Sebagai gantinya, gereja harus memandang mereka sebagai orang yang dipercayakan Allah ke tangan perawatan dan pengasuhan orang beragama untuk diberdayakan, sehingga mereka dapat, pada waktunya, memiliki kepercayaan diri yang kuat untuk merancang dan membangun masa depan mereka sendiri dan mengubah masa lampau. Orang Kristen harus siap untuk mengantisipasi melihat tanda-tanda kehadiran Allah di antara mereka, sesuatu yang bisa terjadi bahkan sebelum mereka tiba di tengah-tengah mereka.
Pertumbuhan kualitas kehidupan
Karena proselitisasi harus bukan lagi suatu tujuan perjumpaan antar umat beragama, pertambahan jumlah warga suatu agama bukan lagi tujuan utama kegiatan misioner. Dengan demikian, kegiatan keagamaan ke dalam dan ke luar dari komunitas keagamaan manapun tidak lagi dilangsungkan untuk menambah kuantitas warga sebagai tujuan pertama satu-satunya, melainkan untuk menumbuhkan kualitas kehidupan anggotanya. Jika kualitas kehidupan warga suatu agama meningkat, kebajikan dan cinta akan mengiringi mereka. Dengan kebajikan dan cinta ada pada diri mereka, mereka akan dapat melihat orang dari kepercayaan lain bukan sebagai sasaran misi proselitisasi, melainkan sebagai sesama orang percaya, sebagai sesama peziarah, yang memiliki hak-hak mendasar untuk hidup sejalan dengan keyakinan mereka sendiri, tanpa harus menerima gangguan dan godaan dari orang yang tidak seagama yang mencoba mengonversi mereka. Jika suatu komunitas keagamaan bertambah secara kuantitatif, pertambahan ini haruslah suatu hasil sampingan saja dari pertumbuhan kualitas kehidupan mereka. Gereja Kristen yang sudah terlalu lama dikuasai dorongan untuk mengkristenkan orang dari agama lain akan harus berusaha sekuat tenaga untuk meninggalkan mentalitas proselitisasi mereka.
Keterlibatan dalam dunia politik
Doktrin-doktrin tradisional yang diterima gereja Kristen di Indonesia dari “leluhur rohani” mereka yang dulu datang dari mancanegara telah membuat mereka memisahkan dengan tajam wilayah rohani gereja dari wilayah kehidupan politik suatu bangsa dan negara. Keterlibatan politis selama ini sangat mereka tabukan, setidaknya sebelum partai-partai Kristen bermunculan di Indonesia dengan wawasan politis yang konon partisan dan parokial mereka. Kini, di era perubahan cepat multidimensional di kawasan global dan pembaruan dan demokratisasi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia, gereja-gereja harus ambil bagian aktif dalam kehidupan politis, jika kehadiran mereka mau diperhitungkan oleh, dan memberi dampak pada, masyarakat Indonesia yang majemuk. Kawasan di mana gereja dapat bertemu dengan umat-umat beragama dalam perjuangan sosial-politis adalah masyarakat sipil dari suatu bangsa yang di dalamnya mereka hidup.
Dalam masyarakat sipil, umat beragama bersama-sama dapat berjuang bukan untuk mengedepankan aspirasi-aspirasi parokial dan partisan mereka masing-masing, melainkan untuk menegakkan dan memajukan keadilan dan hak-hak sipil bagi semua orang dan untuk membuat kehidupan seluruh bangsa lebih baik dari sebelumnya, dan untuk terlibat dalam usaha membebaskan orang miskin dan terinjak dari kondisi yang tidak manusiawi dan memerosotkan kemanusiaan mereka. Dan, tak kalah pentingnya, gereja bersama-sama dengan umat beragama lain dapat melakukan pengawalan dan kontrol efektif terhadap penyelenggaraan kehidupan bernegara. Dengan demikian, panggilan komunitas keagamaan untuk bersikap kritis terhadap penguasa dunia ini dan nasionalisme harus ditempatkan dalam suatu hubungan dialektis kritis./15/
Perjumpaan kreatif antara aksi dan doktrin
Adalah benar bahwa banyak orang beragama mau mempertaruhkan kehidupan mereka sendiri demi menjaga, membela dan melindungi kepercayaan-kepercayaan ortodoks agama mereka. Bagi banyak juru tempur keagamaan militan, ortodoksi sangat penting dan menentukan hidup mereka. Namun, apapun juga taruhannya, membarui pemikiran gereja berarti mempertanyakan kembali Ortodoksi Kristen, misalnya mempertanyakan kembali klaim ortodoks bahwa hanya ada satu agama yang benar dalam dunia ini, bahwa hanya ada satu pembawa amanat Allah yang diutus ke dalam dunia ini, bahwa “di luar gereja tidak ada keselamatan” (extra ecclesiam nulla salus). Orang yang mau membarui pemikiran keagamaan harus siap menyatakan bahwa ada lebih dari satu agama yang benar dalam dunia ini, bahwa ada lebih dari satu juruselamat dunia ini, bahwa ada lebih dari satu pembawa amanat ilahi untuk dunia ini, bahwa ada lebih dari satu orang yang tercerahkan dalam dunia ini, bahwa di luar gereja ada keselamatan. Pertanyaannya: Atas dasar apa para pembaru keagamaan dapat menyatakan pandangan-pandangan alternatif ini?
Dalam rangka pembaruan pemikiran gereja, horizon-horizon baru dalam kristologi seperti telah dikemukakan di atas dan horizon-horizon baru dalam soteriologi (ajaran tentang keselamatan) dimungkinkan ditemukan, tumbuh dan berkembang hanya setelah para praktisi keagamaan Kristen terlibat penuh dalam kehidupan sosial yang riil dari orang-orang yang menganut kepercayaan lain dan dari orang-orang miskin dan tertindas. Keterlibatan dalam kehidupan sosial orang lain, dialog dengan mereka, dan bukan penghafalan dan genggaman kuat pada dogma-dogma, adalah langkah pertama dalam berteologi, langkah pertama yang harus diayunkan jika orang ingin akhirnya menemukan kebenaran. Suatu keterlibatan sosial (social engagement) akan melahirkan suatu pemahaman baru atas doktrin lama atau akan membaruinya atau malah akan menggantinya. Pemahaman yang dibarui akan menuntun orang kepada suatu kiprah sosial yang juga dibarui. Gerak sirkuler dari aksi ke refleksi, lalu kembali lagi dari refleksi ke aksi, disebut praksis. Melalui praksis inilah pandangan-pandangan alternatif ditemukan dan dirumuskan. Bagi para pembaru pemikiran keagamaan, praksis yang benar, ortopraksis, lebih penting dari ajaran yang benar, ortodoksi. Robert McAfee Brown menyatakan, “Tidak ada teologi yang benar tanpa didahului keterlibatan sosial; teologi harus baik muncul dari keterlibatan sosial maupun menuntun orang kepada keterlibatan yang dibarui.”/16/
Eskatologi
Salah satu kepentingan yang mendorong dialog antar orang berkepercayaan lain adalah kepentingan sosial, yakni bagaimana dari dialog yang dijalankan umat-umat beragama dapat sepakat untuk mengatasi persoalan sosial, ekonomis dan politis dunia modern. Dalam dialog, komunitas-komunitas keagamaan didorong bukan hanya untuk mempertukarkan ide keagamaan mereka, menelitinya dan mempertemukannya, tetapi juga untuk melibatkan diri dalam perjuangan di tingkat lokal dan global untuk mengatasi permasalahan dunia modern. Mereka bersama-sama harus berkonsentrasi pada usaha-usaha untuk menjadikan dunia selaras dengan ideal-ideal etis dan religius mereka bersama, yang harus direalisasi sekarang dan di dalam dunia ini. Karena itu, misiologi gereja yang dibarui harus bisa mendorong warga gereja merangkul eskatologi yang diwujudkan sekarang ini di dunia ini (realized eschatology), dan bukan eskatologi apokaliptik (apocalyptic eschatology).
Eskatologi yang terwujud kini dan di sini mendorong komunitas keagamaan untuk membawa surga turun ke dalam dunia ini sekarang ini, bukan di masa depan yang jauh, melalui ilmu pengetahuan mereka dan juga melalui usaha-usaha sosio-politis mereka. Bertentangan dengan eskatologi etis ini, eskatologi apokaliptik mengajar orang untuk secara pasif menunggu intervensi Allah di masa depan untuk membereskan semua keadaan kacau yang melanda kehidupan manusia, dan menggantikan dunia ini dengan suatu dunia lain di luar sejarah manusia. Pembaruan pemikiran eskatologis ini harus diupayakan dengan keras mengingat warga gereja umumnya menganut eskatologi apokaliptik.
Kemandirian di bidang teologi, daya dan dana
Membarui pemikiran teologis gereja adalah melakukan sesuatu di luar batas-batas Ortodoksi Kristen. Ini bukan suatu usaha mudah, sebab usaha ini memerlukan kemandirian gereja di bidang daya dan dana sebagai prasyarat mendasar. Sebab, dalam konteks gereja-gereja Kristen di kawasan Timur, Ortodoksi sering kali berarti dominasi teologi kuno Barat, para teolog Barat, dan dana Barat. Karena itulah, melakukan sesuatu di luar batas-batas Ortodoksi berarti pertama-tama mencapai kemandirian rangkap tiga ini: teologi, daya dan dana. Gereja-gereja di Indonesia masih banyak yang belum mencapai kemandirian di tiga bidang ini; dan mereka harus membanting tulang untuk mencapainya./17/ Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa komunitas-komunitas keagamaan lainnya juga perlu melakukan usaha yang sama.
Waktunya sudah sangat mendesak untuk mencapai kemandirian di bidang daya dan dana, sebab hanya dengan lebih dulu mandiri di kedua bidang ini, kemandirian teologi lebih mudah dapat diusahakan. Sekaranglah waktunya untuk berteologi “dengan perspektif mata ketiga”, maksudnya, dengan perspektif Asia, perspektif Indonesia. Choan-Seng Song, seorang teolog Asia asal Taiwan, menyatakan, “Teologi di Asia tidak dapat lagi hanya sebagai suatu pengulangan atas apa yang kita telah warisi.”/18/ McAfee Brown juga mengatakan hal yang sama, “Suatu pengulangan masa lampau tidak akan memadai.”/19/ Song bahkan menyatakan bahwa Reformasi gereja di abad ke-16 dilaksanakan sejalan dengan roh Jerman, bukan dengan roh Asia atau roh Indonesia. Dia menandaskan, “Mereka yang tidak memiliki mata Jerman haruslah tidak dicegah untuk melihat Kristus melalui mata Cina, mata Jepang, mata Asia, mata Afrika, mata Amerika Latin.”/20/ Dalam hubungan dengan figur-figur suci masa lampau lainnya (misalnya, Musa, Gautama Buddha, Nabi Muhammad), komunitas-komunitas keagamaan di Indonesia, hemat penulis, harus juga melakukan hal yang sama dan mengambil orientasi yang sama pula.
Penutup
Tentu masih ada bidang-bidang lain yang tidak disebut dalam tulisan ini, yang perlu dibarui gereja kalau mereka mau tanggap pada perubahan zaman dan konteks. Penulis sungguh berharap, daya dan potensi juang yang terkandung dalam gereja-gereja Protestan sebagai gereja yang terus-menerus dapat melakukan pembaruan (ecclesia reformata semper reformanda) dapat diaktualisasi, sehingga pembaruan dapat senantiasa terjadi. Penulis sudah melihat dengan perasaan galau, bahwa di mana-mana gereja, seperti sudah dicatat pada permulaan tulisan ini, lebih memilih mengambil posisi mempertahankan status quo. Mereka tidak mau membayar harga pembaruan pemikiran dan kiprah mereka, karena harganya, menurut mereka, akan terlalu mahal. Bagaimanapun juga, mempertahankan status quo, menurut hemat penulis, juga menuntut pembayaran harga yang bahkan bisa lebih mahal lagi: gereja akan menjadi kerdil, tercecer, ketinggalan dan akhirnya mandul dan tidak relevan lagi dalam dunia yang terus berubah.
Selain itu, keperluan mempertahankan konservatisme dalam ajaran gereja dan kiprah proselitisasi dapat juga muncul dari kesadaran diri sebagai umat beragama minoritas yang hidup di tengah umat mayoritas yang dipandang sebagai ancaman bagi kelanjutan eksistensi mereka. Mungkin, dengan memakai teori “disonansi kognitif”, orang harus memahami kalau suatu kelompok beragama minoritas beranggapan bahwa untuk mempertahankan identitas, eksistensi serta daya juang warganya, warga perlu dibekali dengan doktrin-doktrin yang membangun rasa percaya diri, doktrin yang kokoh tak tergoyahkan dan tak berubah sepanjang masa, doktrin yang mendorong keras warga untuk terus melakukan proselitisasi, dengan anggapan bahwa semakin banyak orang yang masuk ke dalam komunitas mereka, semakin terjamin kebenaran ajaran agama dan kiprah mereka.
Menghadapi kenyataan di atas, berbicara tentang pembaruan pemikiran dan kiprah Kristen di Indonesia sungguh merupakan suatu usaha yang melawan arus. Bagaimanapun juga, pembaruan itu harus dilakukan mengingat zaman dan konteks sosio-budaya yang sudah berubah, yang di dalamnya umat beragama kini hidup. Berikut ini penulis akan memaparkan sepuluh bidang yang perlu dibarui dalam ajaran dan kiprah gereja di Indonesia, dengan harapan apa yang ditawarkannya ini dapat menggelinding lebih jauh sehingga bola salju pembaruan dapat semakin besar, dan pada akhirnya menghasilkan sebuah gerakan pembaruan yang tak terbendung lagi.
Penentuan titik tolak
Selama ini, dalam merumuskan ajaran gereja dan menentukan kiprah orang Kristen, yang dipakai adalah pendekatan “dari atas” ke bawah. Maksudnya, apa yang disabdakan Allah “dari atas”, yang konon direkam dalam Kitab Suci dan dipelihara dalam dogma tua tradisional warisan, begitu saja diterapkan untuk kehidupan manusia “di bawah” dalam dunia ini di masa kini dan mengendalikannya secara normatif. Ini adalah sebuah pendekatan deduktif. Dengan pendekatan ini, sebuah gagasan teologis yang sudah berusia tua disebarkan begitu saja ke banyak kawasan dan zaman lain, sehingga yang terjadi bukanlah kontekstualisasi teologis, melainkan fosilisasi teologi; bentuk suatu amanat teologis dapat berubah, misalnya dengan mengemasnya dalam bahasa-bahasa yang berlainan, tetapi isinya tetap itu-itu juga./3/
Dalam upaya membarui pemikiran teologis gereja, pendekatan deduktif harus diganti dengan pendekatan induktif, pendekatan “dari bawah”, yakni dari konteks riil kehidupan faktual sehari-hari yang dijalani orang miskin dan orang yang rentan diperlakukan tidak adil dan mudah dikorbankan./4/ Dengan pendekatan ini, ajaran atau teologi gereja tidak disusun sebagai turunan teks-teks suci atau dogma zaman kuno, melainkan dirumuskan dari keterlibatan penuh dan mendalam gereja dalam pergumulan kehidupan masa kini orang miskin dunia ini. Ini bukanlah menjalankan missio Dei, misi Allah, melainkan memikul missio humanitas, misi kemanusiaan. Pengalaman yang diperoleh dari keterlibatan sosial mendalam dan meluas ini akan menjadi suatu sumber inspirasi tak ternilai, yang akan membuat teks Kitab Suci dan dogma masa lampau dapat dibaca secara baru dan memberi perspektif baru yang akan mendorong misi pembebasan kemanusiaan. Inilah pendekatan hermeneutis yang umumnya di mana-mana dipakai kalangan pembela dan penganjur teologi pembebasan./5/ Dalam hermeneutik ini, kenyataan kehidupan masa kini harus dikenali, lalu dianalisis secara kritis sosiologis, dengan menggunakan perspektif dan model yang diambil dari ilmu-ilmu sosial. Congar, seperti dikutip Gustavo Gutiérrez, menegaskan, “Ketimbang menggunakan hanya wahyu dan tradisi sebagai titik-tolak, sebagaimana umumnya dilakukan teologi klasik, [setiap perumusan teologi masa kini] haruslah dimulai dari fakta dan masalah yang diperoleh dari dunia dan dari sejarah”; dan Gutiérrez sendiri menandaskan, “Suatu teologi yang poin rujukannya hanyalah ‘kebenaran-kebenaran’ yang telah dimapankan sekali untuk selamanya … dapat statis belaka dan, pada akhirnya, mandul.”/6/
Kebenaran hakiki akan dapat ditemukan hanya setelah suatu komunitas keagamaan terlibat secara bermakna dan secara empatetis dalam pergumulan dan perjuangan orang miskin dan orang tertindas untuk mendapatkan keadilan sosial, ekonomis, politis dan ekologis. Suatu konteks sosial yang riil menimbulkan pertanyaan-pertanyaan sosial dan menantang tindakan-tindakan sosial. Suatu dialog antara konsep-konsep, makna dan nilai-nilai yang diperoleh dari keterlibatan dan pengalaman sosial dengan Sabda Allah akan menghasilkan suatu pengetahuan baru dan kreatif mengenai kebenaran. Kiprah sosial membarui refleksi teologis, dan refleksi teologis yang dibarui akan memengaruhi kiprah sosial; dan proses hermeneutis ini akan terus berlanjut sekali proses ini sudah dimulai. “Sirkulasi hermeneutis” ini menandai setiap upaya berteologi kontekstual. Pengetahuan mengenai kebenaran dengan demikian dirancangbangun dan dirayakan secara sosial, kontekstual dan skriptural. Karena terikat pada konteks (yakni, karena kontekstualitasnya), kebenaran yang ditemukan akan berbeda dari kebenaran yang sebelumnya dipertahankan dan dibekukan.
Hubungan dengan agama-agama lain
Eksklusivisme adalah sebuah perspektif yang memandang agama sendiri sebagai satu-satunya agama yang benar dan sah bagi keselamatan umat manusia dan dunia, dan sepenuhnya mengeliminir agama-agama lain sebagai jalan keselamatan. Posisi inilah yang umumnya dipertahankan kebanyakan orang Kristen Protestan. Paling banter, mereka hanya dapat maju sedikit ke inklusivisme, yang menerima kebenaran parsial agama-agama lain, sejauh agama-agama lain ini mau diserap dan ditaklukkan ke dalam kekristenan yang dipandang sebagai agama yang paling sempurna dan memiliki kebenaran mutlak. “Bulan sabit dan bintang”, dalam pandangan gereja, harus ditelan “matahari tak terkalahkan” (Sol Invictus), yakni Yesus, untuk membuat bulan dan bintang itu ikut cemerlang.
Pembaruan pemikiran Kristen yang diharuskan oleh zaman dan konteks sosio-budaya yang berubah mengharuskan gereja berpaling dan menganut pluralisme. Pluralisme adalah lawan dari eksklusivisme. Pluralisme adalah sebuah perspektif, sebuah model relasional, yang memandang semua agama sebagai wahana ilahi yang sah dan unik untuk mendatangkan keselamatan, keselamatan yang mencakup banyak dimensi: spiritual dan material, individual and sosial, antropologis dan ekologis, pembebasan politis dan pencerahan budi, kehidupan di masa kini dan kehidupan di masa yang akan datang, bumi dan surga, sejarah dan keabadian, kesarjanaan dan kesalehan. Dengan demikian, seorang pluralis adalah orang yang tidak memandang agamanya sendiri sebagai satu-satunya iman dan jalan keselamatan tunggal, yang satu-satunya mengungguli semua agama lainnya. Pluralisme adalah sebuah model yang dapat dianut dan dikembangkan oleh semua agama, sebab, seperti dikatakan Paul F. Knitter dalam kata pengantar buku yang disuntingnya, The Myth of Religious Superiority, “semua agama memiliki sumber-sumber di dalam tradisi mereka sendiri untuk mengadopsi model pluralis.”/7/
Pluralisme bukanlah relativisme, sebab di dalam pluralisme identitas dan kekhasan tokoh suci khusus pendiri agama dan agama yang didirikannya ditegaskan dan diterima. Tanpa partikularitas dan singularitas, tidak akan ada pluralitas dan diversitas, demikian juga sebaliknya. Kelompok-kelompok keagamaan yang tidak mau menerima pluralisme telah gagal melihat dan memahami kenyataan sosiologis yang dengan sangat jelas menunjukkan bahwa dunia manusia ini plural, multikultural, heterogen, tidak singular, monolitis dan homogen. Hemat penulis, model pluralis adalah model yang paling relevan dan paling jujur untuk diadopsi umat beragama di masa kini dan di masa depan./8/
Arah kristologi
Secara harfiah, kristologi dipahami sebagai doktrin (logos) tentang Yesus Kristus (Khristos, “yang diurapi”, “orang pilihan Allah”, “pembawa amanat Allah”), tentang siapa dia dulu dan siapa dia kini, dan apa yang dia telah kerjakan untuk umat manusia dan dunia. Namun, istilah ini juga boleh secara umum diterapkan kepada para pendiri agama-agama dunia lainnya: siapa mereka dulu dan kini, dan apa yang mereka telah kerjakan untuk kemanusiaan dan dunia ini. Suatu komunitas keagamaan dapat membayangkan dan percaya kepada seorang pendiri agama yang superior dan berasal dari dunia lain, seorang saleh dari masa lampau yang dipercaya telah datang dari kawasan ilahi di atas, masuk ke dunia bawah melalui inkarnasi. Atau mereka dapat membayangkannya dan percaya kepadanya sebagai seorang suci masa lampau yang telah memandang wajah Allah dan telah membawa hukum ke dalam dunia ini. Atau mereka dapat membayangkannya sebagai seorang yang superior dari dunia ini, seorang pendiri agama dan pemimpin perang serta penakluk kuat dunia ini. Atau mereka dapat membayangkan pendiri agama mereka sebagai seorang dari masa lampau yang paling tercerahkan. Macam-macam kristologi jenis ini disebut krostologi “dari atas.”
Konteks zaman yang telah berubah mengharuskan suatu pembaruan kristologi. Kristologi “dari atas” tidak dapat dipertahankan lagi, karena memiliki kecenderungan triumfalistik dan supersesionistik. Sebagai gantinya, kristologi perlu dicari dan dirumuskan “dari bawah.” Kristologi “dari bawah” adalah sebuah perspektif yang memandang sang pendiri agama bukan sebagai sosok manusia masa lampau yang secara politis atau spiritual mengungguli semua tokoh suci lainnya, atau sebagai suatu figur ilahi yang telah sekali dan untuk selamanya menaklukkan semua pendiri agama lainnya, atau yang kesucian dan kekudusannya melampaui semua figur suci lainnya, melainkan sebagai seorang suci masa lampau yang berasal dari rakyat kebanyakan, dari orang miskin dan tertindas dunia ini, yang tidak berada di atas takhta kebesaran duniawi, melainkan berada di antara rakyat jelata dan solider dengan nasib mereka. Komunitas keagamaan apapun yang menghayati horizon kehidupan yang bernafaskan kristologi “dari bawah” akan, bersama komunitas keagamaan lainnya yang bernafas senada, akan melibatkan diri dalam perjuangan sosio-politis untuk membebaskan orang yang miskin dan terinjak. Berbicara kepada orang Kristen, C.S. Song berkata, “iman dan teologi kita haruslah terarah kepada Yesus”,/9/ maksudnya haruslah terarah kepada Yesus sebagai seorang figur Yahudi sejarah yang menaruh komitmen membebaskan orang miskin dari penderitaan mereka, bukan terarah kepada sang Kristus ilahi yang superior, tangguh dan triumfalistik yang menjadi kandungan Ortodoksi Kristen yang sudah berusia berabad-abad.
Klaim keunikan
Konsekuensi logis yang jelas dari kristologi “dari bawah” adalah bahwa orang tidak dapat lagi memandang pendiri agama apapun sebagai satu-satunya figur masa lampau yang diutus Allah entah untuk memberi hukum, kedamaian dan karunia kepada umat manusia dan dunia, atau untuk menyelamatkan dunia dan umat manusia melalui penderitaan dan nestapanya, atau pun untuk mencerahkan budi dan kerohanian setiap insan dan setiap makhluk. Jika bahasa “satu-satunya” dipakai, orang bertahan dalam keunikan eksklusif, yang membuat orang melihat sang pendiri agamanya sebagai satu-satunya figur penyelamat dunia, yang berada di atas dan mengungguli semua figur suci lainnya yang dilahirkan dalam sejarah manusia, bahkan menyingkirkan sama sekali figur-figur suci lainnya itu, sehingga hanya figur ini yang dapat bermakna secara spiritual dan politis bagi keselamatan dan keutuhan kehidupan manusia. Pandangan eksklusif ini menyangkali fungsi penyelamatan apapun dalam diri para pendiri agama lainnya.
Dalam kristologi yang dibarui, keunikan eksklusif semacam ini harus diganti oleh keunikan relasional:/10/ setiap pendiri agama apapun, pada dirinya sendiri, adalah unik, dan keunikannya ini tidak mengeliminasi keunikan pendiri agama lainnya; sebagai figur yang unik, setiap pendiri agama memerlukan figur-figur unik lainnya untuk berhubungan dan bekerja sama bagi penyingkapan kepenuhan diri Allah atau Realitas Hakiki, yang tidak dapat dipahami dan ditangkap sepenuh-penuhnya oleh seorang figur suci masa lampau pendiri agama apapun. Paul F. Knitter menegaskan bahwa “Semua tradisi keagamaan, dalam aneka ragam cara, mengakui bahwa realitas dasariah atau kebenaran yang menjadi objek pencarian dan penemuan mereka melampaui wilayah penangkapan insani yang menyeluruh.”/11/ Perspektif keunikan relasional dengan demikian membuka jalan bagi suatu dialog antar komunitas keagamaan yang akan berlangsung dengan jujur, kritis, komparatif dan terus-menerus. Paul F. Knitter benar ketika dia menyatakan bahwa “Tidak akan ada dialog yang riil dan efektif di antara agama-agama jika setiap agama terus saja membuat klaim superioritasnya!”/12/ Seperti dikatakan John B. Cobb, sebagai hasil dari dialog antar agama, akan ada “suatu transformasi timbal-balik” pada komunitas-komunitas keagamaan, dalam doktrin dan praktik keagamaan./13/
Pemberdayaan rakyat
Tugas missioner gereja selama ini dilakukan kebanyakan untuk proselitisasi, untuk mengkristenkan orang yang bukan-Kristen. Praktik proselitisasi yang dilakukan gereja ini kini sedang dipantau dan dipelajari oleh umat keagamaan mayoritas di Indonesia, bahkan sedang dilawan dengan keras oleh kelompok-kelompok keagamaan garis keras dalam tubuh umat Islam di Indonesia. Dalam membarui misiologi di tengah konteks kehidupan gereja yang sedang berubah, praktik misioner proselitisasi ini harus ditolak, dan diganti dengan pendekatan yang lebih simpatetik terhadap persoalan yang dihadapi rakyat Indonesia yang kebanyakan hidup dalam kemiskinan. Harus diingat, mempersaksikan dengan keyakinan penuh apa yang orang percayai adalah hal yang berbeda dari praktik proselitisasi.
“Orang dari kepercayaan lain” atau “orang yang tidak beragama” (non-believers), dan orang miskin dan orang yang harkatnya diinjak-injak sehingga kediriannya disangkal (non-persons)/14/ harus dilihat bukan sebagai kumpulan manusia yang harus dipersuasi, dibujuk dan diyakinkan, untuk pindah agama, masuk Kristen. Orang dari kepercayaan lain, dan juga kaum agnostik dan ateistik, harus dilihat sebagai mitra dialog, bukan sebagai objek proselitisasi. Sejujurnya, kita harus mengatakan bahwa orang miskin dan orang tertindas, dalam kondisi-kondisi tertentu, dapat dengan mudah dikonversi karena kondisi kehidupan mereka yang miskin dan tidak manusiawi. Dalam misiologi yang dibarui, gereja tidak boleh lagi melakukan proselitisasi programatis terhadap orang miskin dan orang tertindas. Sebagai gantinya, gereja harus memandang mereka sebagai orang yang dipercayakan Allah ke tangan perawatan dan pengasuhan orang beragama untuk diberdayakan, sehingga mereka dapat, pada waktunya, memiliki kepercayaan diri yang kuat untuk merancang dan membangun masa depan mereka sendiri dan mengubah masa lampau. Orang Kristen harus siap untuk mengantisipasi melihat tanda-tanda kehadiran Allah di antara mereka, sesuatu yang bisa terjadi bahkan sebelum mereka tiba di tengah-tengah mereka.
Pertumbuhan kualitas kehidupan
Karena proselitisasi harus bukan lagi suatu tujuan perjumpaan antar umat beragama, pertambahan jumlah warga suatu agama bukan lagi tujuan utama kegiatan misioner. Dengan demikian, kegiatan keagamaan ke dalam dan ke luar dari komunitas keagamaan manapun tidak lagi dilangsungkan untuk menambah kuantitas warga sebagai tujuan pertama satu-satunya, melainkan untuk menumbuhkan kualitas kehidupan anggotanya. Jika kualitas kehidupan warga suatu agama meningkat, kebajikan dan cinta akan mengiringi mereka. Dengan kebajikan dan cinta ada pada diri mereka, mereka akan dapat melihat orang dari kepercayaan lain bukan sebagai sasaran misi proselitisasi, melainkan sebagai sesama orang percaya, sebagai sesama peziarah, yang memiliki hak-hak mendasar untuk hidup sejalan dengan keyakinan mereka sendiri, tanpa harus menerima gangguan dan godaan dari orang yang tidak seagama yang mencoba mengonversi mereka. Jika suatu komunitas keagamaan bertambah secara kuantitatif, pertambahan ini haruslah suatu hasil sampingan saja dari pertumbuhan kualitas kehidupan mereka. Gereja Kristen yang sudah terlalu lama dikuasai dorongan untuk mengkristenkan orang dari agama lain akan harus berusaha sekuat tenaga untuk meninggalkan mentalitas proselitisasi mereka.
Keterlibatan dalam dunia politik
Doktrin-doktrin tradisional yang diterima gereja Kristen di Indonesia dari “leluhur rohani” mereka yang dulu datang dari mancanegara telah membuat mereka memisahkan dengan tajam wilayah rohani gereja dari wilayah kehidupan politik suatu bangsa dan negara. Keterlibatan politis selama ini sangat mereka tabukan, setidaknya sebelum partai-partai Kristen bermunculan di Indonesia dengan wawasan politis yang konon partisan dan parokial mereka. Kini, di era perubahan cepat multidimensional di kawasan global dan pembaruan dan demokratisasi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia, gereja-gereja harus ambil bagian aktif dalam kehidupan politis, jika kehadiran mereka mau diperhitungkan oleh, dan memberi dampak pada, masyarakat Indonesia yang majemuk. Kawasan di mana gereja dapat bertemu dengan umat-umat beragama dalam perjuangan sosial-politis adalah masyarakat sipil dari suatu bangsa yang di dalamnya mereka hidup.
Dalam masyarakat sipil, umat beragama bersama-sama dapat berjuang bukan untuk mengedepankan aspirasi-aspirasi parokial dan partisan mereka masing-masing, melainkan untuk menegakkan dan memajukan keadilan dan hak-hak sipil bagi semua orang dan untuk membuat kehidupan seluruh bangsa lebih baik dari sebelumnya, dan untuk terlibat dalam usaha membebaskan orang miskin dan terinjak dari kondisi yang tidak manusiawi dan memerosotkan kemanusiaan mereka. Dan, tak kalah pentingnya, gereja bersama-sama dengan umat beragama lain dapat melakukan pengawalan dan kontrol efektif terhadap penyelenggaraan kehidupan bernegara. Dengan demikian, panggilan komunitas keagamaan untuk bersikap kritis terhadap penguasa dunia ini dan nasionalisme harus ditempatkan dalam suatu hubungan dialektis kritis./15/
Perjumpaan kreatif antara aksi dan doktrin
Adalah benar bahwa banyak orang beragama mau mempertaruhkan kehidupan mereka sendiri demi menjaga, membela dan melindungi kepercayaan-kepercayaan ortodoks agama mereka. Bagi banyak juru tempur keagamaan militan, ortodoksi sangat penting dan menentukan hidup mereka. Namun, apapun juga taruhannya, membarui pemikiran gereja berarti mempertanyakan kembali Ortodoksi Kristen, misalnya mempertanyakan kembali klaim ortodoks bahwa hanya ada satu agama yang benar dalam dunia ini, bahwa hanya ada satu pembawa amanat Allah yang diutus ke dalam dunia ini, bahwa “di luar gereja tidak ada keselamatan” (extra ecclesiam nulla salus). Orang yang mau membarui pemikiran keagamaan harus siap menyatakan bahwa ada lebih dari satu agama yang benar dalam dunia ini, bahwa ada lebih dari satu juruselamat dunia ini, bahwa ada lebih dari satu pembawa amanat ilahi untuk dunia ini, bahwa ada lebih dari satu orang yang tercerahkan dalam dunia ini, bahwa di luar gereja ada keselamatan. Pertanyaannya: Atas dasar apa para pembaru keagamaan dapat menyatakan pandangan-pandangan alternatif ini?
Dalam rangka pembaruan pemikiran gereja, horizon-horizon baru dalam kristologi seperti telah dikemukakan di atas dan horizon-horizon baru dalam soteriologi (ajaran tentang keselamatan) dimungkinkan ditemukan, tumbuh dan berkembang hanya setelah para praktisi keagamaan Kristen terlibat penuh dalam kehidupan sosial yang riil dari orang-orang yang menganut kepercayaan lain dan dari orang-orang miskin dan tertindas. Keterlibatan dalam kehidupan sosial orang lain, dialog dengan mereka, dan bukan penghafalan dan genggaman kuat pada dogma-dogma, adalah langkah pertama dalam berteologi, langkah pertama yang harus diayunkan jika orang ingin akhirnya menemukan kebenaran. Suatu keterlibatan sosial (social engagement) akan melahirkan suatu pemahaman baru atas doktrin lama atau akan membaruinya atau malah akan menggantinya. Pemahaman yang dibarui akan menuntun orang kepada suatu kiprah sosial yang juga dibarui. Gerak sirkuler dari aksi ke refleksi, lalu kembali lagi dari refleksi ke aksi, disebut praksis. Melalui praksis inilah pandangan-pandangan alternatif ditemukan dan dirumuskan. Bagi para pembaru pemikiran keagamaan, praksis yang benar, ortopraksis, lebih penting dari ajaran yang benar, ortodoksi. Robert McAfee Brown menyatakan, “Tidak ada teologi yang benar tanpa didahului keterlibatan sosial; teologi harus baik muncul dari keterlibatan sosial maupun menuntun orang kepada keterlibatan yang dibarui.”/16/
Eskatologi
Salah satu kepentingan yang mendorong dialog antar orang berkepercayaan lain adalah kepentingan sosial, yakni bagaimana dari dialog yang dijalankan umat-umat beragama dapat sepakat untuk mengatasi persoalan sosial, ekonomis dan politis dunia modern. Dalam dialog, komunitas-komunitas keagamaan didorong bukan hanya untuk mempertukarkan ide keagamaan mereka, menelitinya dan mempertemukannya, tetapi juga untuk melibatkan diri dalam perjuangan di tingkat lokal dan global untuk mengatasi permasalahan dunia modern. Mereka bersama-sama harus berkonsentrasi pada usaha-usaha untuk menjadikan dunia selaras dengan ideal-ideal etis dan religius mereka bersama, yang harus direalisasi sekarang dan di dalam dunia ini. Karena itu, misiologi gereja yang dibarui harus bisa mendorong warga gereja merangkul eskatologi yang diwujudkan sekarang ini di dunia ini (realized eschatology), dan bukan eskatologi apokaliptik (apocalyptic eschatology).
Eskatologi yang terwujud kini dan di sini mendorong komunitas keagamaan untuk membawa surga turun ke dalam dunia ini sekarang ini, bukan di masa depan yang jauh, melalui ilmu pengetahuan mereka dan juga melalui usaha-usaha sosio-politis mereka. Bertentangan dengan eskatologi etis ini, eskatologi apokaliptik mengajar orang untuk secara pasif menunggu intervensi Allah di masa depan untuk membereskan semua keadaan kacau yang melanda kehidupan manusia, dan menggantikan dunia ini dengan suatu dunia lain di luar sejarah manusia. Pembaruan pemikiran eskatologis ini harus diupayakan dengan keras mengingat warga gereja umumnya menganut eskatologi apokaliptik.
Kemandirian di bidang teologi, daya dan dana
Membarui pemikiran teologis gereja adalah melakukan sesuatu di luar batas-batas Ortodoksi Kristen. Ini bukan suatu usaha mudah, sebab usaha ini memerlukan kemandirian gereja di bidang daya dan dana sebagai prasyarat mendasar. Sebab, dalam konteks gereja-gereja Kristen di kawasan Timur, Ortodoksi sering kali berarti dominasi teologi kuno Barat, para teolog Barat, dan dana Barat. Karena itulah, melakukan sesuatu di luar batas-batas Ortodoksi berarti pertama-tama mencapai kemandirian rangkap tiga ini: teologi, daya dan dana. Gereja-gereja di Indonesia masih banyak yang belum mencapai kemandirian di tiga bidang ini; dan mereka harus membanting tulang untuk mencapainya./17/ Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa komunitas-komunitas keagamaan lainnya juga perlu melakukan usaha yang sama.
Waktunya sudah sangat mendesak untuk mencapai kemandirian di bidang daya dan dana, sebab hanya dengan lebih dulu mandiri di kedua bidang ini, kemandirian teologi lebih mudah dapat diusahakan. Sekaranglah waktunya untuk berteologi “dengan perspektif mata ketiga”, maksudnya, dengan perspektif Asia, perspektif Indonesia. Choan-Seng Song, seorang teolog Asia asal Taiwan, menyatakan, “Teologi di Asia tidak dapat lagi hanya sebagai suatu pengulangan atas apa yang kita telah warisi.”/18/ McAfee Brown juga mengatakan hal yang sama, “Suatu pengulangan masa lampau tidak akan memadai.”/19/ Song bahkan menyatakan bahwa Reformasi gereja di abad ke-16 dilaksanakan sejalan dengan roh Jerman, bukan dengan roh Asia atau roh Indonesia. Dia menandaskan, “Mereka yang tidak memiliki mata Jerman haruslah tidak dicegah untuk melihat Kristus melalui mata Cina, mata Jepang, mata Asia, mata Afrika, mata Amerika Latin.”/20/ Dalam hubungan dengan figur-figur suci masa lampau lainnya (misalnya, Musa, Gautama Buddha, Nabi Muhammad), komunitas-komunitas keagamaan di Indonesia, hemat penulis, harus juga melakukan hal yang sama dan mengambil orientasi yang sama pula.
Penutup
Tentu masih ada bidang-bidang lain yang tidak disebut dalam tulisan ini, yang perlu dibarui gereja kalau mereka mau tanggap pada perubahan zaman dan konteks. Penulis sungguh berharap, daya dan potensi juang yang terkandung dalam gereja-gereja Protestan sebagai gereja yang terus-menerus dapat melakukan pembaruan (ecclesia reformata semper reformanda) dapat diaktualisasi, sehingga pembaruan dapat senantiasa terjadi. Penulis sudah melihat dengan perasaan galau, bahwa di mana-mana gereja, seperti sudah dicatat pada permulaan tulisan ini, lebih memilih mengambil posisi mempertahankan status quo. Mereka tidak mau membayar harga pembaruan pemikiran dan kiprah mereka, karena harganya, menurut mereka, akan terlalu mahal. Bagaimanapun juga, mempertahankan status quo, menurut hemat penulis, juga menuntut pembayaran harga yang bahkan bisa lebih mahal lagi: gereja akan menjadi kerdil, tercecer, ketinggalan dan akhirnya mandul dan tidak relevan lagi dalam dunia yang terus berubah.
Catatan-catatan
/1/ Lihat lebih lanjut, Ioanes Rakhmat, “Otokritik Seorang Kristen”, dalam Majalah Madina no. 09/Th 1/September 2008, hlm 24-26. Dapat dilihat juga pada http://www.ioanesrakhmat.com/2008/09/otokritik-seorang-kristen.html.
/2/ Mengenai kritik-kritik tajam kalangan ateis terhadap agama, lihat khususnya Sam Harris, The End of Faith: Religion, Terror, and the Future of Reason (New York, London: Norton and Company, 2004); Richard Dawkins, The God Delusion (London, dll., : Bantam Press, 2006); Christopher Hitchens, God Is Not Great: How Religion Poisons Everything (New York: Hachette Book Group USA, 2007); Michel Onfray, Atheist Manifesto: The Case Against Christianity, Judaism, and Islam (New York: Arcade Publishing, ET, 2007, 2008). Banyak orang Kristen berupaya menjawab tantangan kalangan ateis ini, antara lain John Shelby Spong yang mengajukan suatu sudut pandang lain terhadap figur Yesus; lihat bukunya yang berjudul Yesus bagi Orang Non-Religius: Menemukan Kembali yang Ilahi di Hati yang Insani. Penerjemah Ioanes Rakhmat (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008).
/3/ Mengenai “persebaran” yang bertolakbelakang dengan “kontekstualisasi”, lihat Lamin Sanneh, Translating the Message: The Missionary Impact on Culture (New York: 1990) 29; dirujuk oleh Martha Frederiks, “Congruency, Conflict or Dialogue: Lamin Sanneh on the Relation between Gospel and Culture” dalam Exchange: Journal of Missiological and Ecumenical Research 24:2 (June 1995) 123-134.
/4/ Mengenai hermeneutik “dari bawah”, lihat antara lain Robert Mc Afee Brown, Theology in A New Key: Responding to Liberation Theme (Philadelphia: Westminster Press, 1978) 50-74. Meskipun situasi dan kondisi sosio-politik, militer dan ekonomis dunia masa kini sudah tidak persis sama dengan situasi dan kondisi di era Perang Dingin, buku Brown ini, hemat penulis, masih dan senantiasa relevan untuk dirujuk dalam setiap upaya berteologi “dari bawah”.
/5/ Dalam sebuah buku yang baru-baru ini diterbitkan mengenai misiologi Kristen, paradigma misiologis yang digunakan dan dikembangkan adalah paradigma misiologis teologi pembebasan, bersama-sama dengan model misiologis liberal; lihat Stephen B. Bevans and Roger P. Schroeder, Constants in Context: A Theology of Mission for Today (Maryknoll: Orbis Books, 2004) 61-72 [35-72] and Bagian 3.
/6/ Gustavo Gutiérrez, A Theology of Liberation: History, Politics, and Salvation. Diterjemahkan oleh Sister Caridad Inda dan John Eagleson (Maryknoll, New York: Orbis Books, 2001 [cetakan ke-13] [1973 (cetakan pertama)]) 9.
/7/ Paul F. Knitter, ed., The Myth of Religious Superiority. A Multi-Faith Exploration (Faith Meets Faith Series) (Maryknoll: Orbis Books, 2004).
/8/ Ada juga model keempat yang belakangan ini dikembangkan sejumlah sistematikus Kristen, yang memakai trinitarianisme Kristen sebagai sebuah wadah dan bingkai bersama yang ke dalamnya agama-agama lain diundang untuk berpartisipasi di dalam keunikan relasi tiga Oknum ilahi Kristen yang dilihat juga bekerja dalam agama-agama lain. Dengan model ini, trinitarianisme menjadi payung yang memayungi semua agama. Hemat penulis, model ini juga bisa dilihat sebagai eksklusivisme atau inklusivisme terselubung, bahkan indiferentisme diam-diam; bukan sebuah posisi pascapluralis, tetapi antipluralis.
/9/ Choan-Seng Song, The Believing Heart: An Invitation to Story Theology (Minneapolis: Fortress Press, 1999) 63.
/10/ Mengenai paham keunikan relasional sebagai sebuah sebuah model kristologis yang komprehensif dan memberi harapan dalam membangun suatu dialog yang jujur, yang berkontras dengan keunikan eksklusif, lihat Paul F. Knitter, No Other Name? A Critical Survey of Christian Attitudes Toward the World Religions (Maryknoll, New York: Orbis Books, 1999 (cetakan ke-10) [1985 (cetakan pertama)]) 171 dyb; idem, Jesus and the Other Names: Christian Mission and Global Responsibility (Maryknoll, N.Y.: Orbis Books, 1996) 61-101 (bab 4-5).
/11/ Dikatakannya dalam kata pengantar buku yang disuntingnya, The Myth of Religious Superiority.
/12/ Pernyataan Knitter ini dimaksudkannya untuk menjadi suatu pelengkap bagi ucapan terkenal Hans Küng : “Tidak akan ada perdamaian di antara bangsa-bangsa tanpa perdamaian di antara agama-agama; dan tidak akan ada perdamaian di antara agama-agama jika tidak ada dialog yang lebih besar di antara mereka.” Lihat Küng, Global Responsibility: In Search of a New World Ethics (New York: Crossroad, 1991) xv; dan kata pengantar dalam Paul F. Knitter, ed., The Myth of Religious Superiority.
/13/ John B. Cobb Jr., Beyond Dialogue: Toward A Mutual Transformation of Christianity and Judaism (Philadelphia: Fortress Press, 1982) 47 dyb.
/14/ Mengenai “non-believers” dan “non-persons”, lihat Robert McAfee Brown, Theology in A New Key, 62-64.
/15/ Tidak banyak buku telah ditulis penulis Kristen mengenai hubungan antara agama-agama di Indonesia dan negara; salah satu di antaranya yang menyoroti perjumpaan kekristenan di Indonesia dan nasionalisme adalah buku Zakaria J. Ngelow, Kekristenan dan Nasionalisme: Perjumpaan Umat Kristen dengan Pergerakan Nasional Indonesia 1900-1950 (Jakarta: Gunung Mulia, 1994).
/16/ McAfee Brown, Theology in A New Key, 70.
/17/ Mengenai kemandirian rangkap tiga ini, yang sejak dicanangkannya masih harus diperjuangkan gereja-gereja di Indonesia hingga kini, lihat dokumen PGI, Lima Dokumen Keesaan Gereja. Keputusan Sidang Raya XII PGI, Jayapura 21-30 Oktober 1994 (Jakarta: Gunung Mulia, 1996) 85-99.
/18/ Choan-Seng Song, The Believing Heart, 57.
/19/ McAfee Brown, Theology in A New Key, 48.
/20/ Choan-Seng Song, Third-Eye Theology: Theology in Formation in Asian Settings (Guildford and London: Lutterworth Press, 1980) 11.